GRADASI Siap Laporkan Dugaan Korupsi BPTD Lampung ke Kejati dan BPKP

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Gerakan Rakyat Anti Korupsi Untuk Demokrasi (LSM GRADASI) akan segera melaporkan temuan dugaan penyimpangan anggaran di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung. LSM ini mendesak kedua lembaga penegak hukum tersebut untuk segera mengusut dan memeriksa indikasi kuat praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran Tahun 2024–2025 yang mencapai belasan miliar rupiah.

Ketua Umum LSM GRADASI, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan seluruh dokumen dan bukti-bukti hasil investigasi untuk diserahkan kepada aparat penegak hukum dalam waktu dekat.

“Kami tidak akan tinggal diam. Temuan kami akan segera kami laporkan ke Kejati Lampung dan BPKP Lampung. Kami mendesak agar dugaan korupsi ini segera diusut tuntas dan dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap semua pihak yang terlibat,” tegas Wahyu Hidayat, Selasa (10/02).

Baca Juga:  Prosesi Pelepasan Purnabakti Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pola Fragmentasi Anggaran yang Mencurigakan

Dari hasil investigasi dokumen, GRADASI menemukan indikasi kuat adanya pola perencanaan yang sengaja dipecah-pecah (terfragmentasi) demi memuluskan proyek-proyek bernilai belasan miliar rupiah. Penumpukan proyek pada objek yang sama di waktu yang berdekatan dinilai sebagai sinyal adanya ketidakberesan dalam sistem manajerial institusi tersebut.

“Kami mencium aroma busuk pada perencanaan yang terfragmentasi ini. Bagaimana mungkin di tahun 2024 sudah ada anggaran ‘Peningkatan Terminal Rajabasa’ sebesar Rp6,9 miliar, lalu di tahun 2025 muncul lagi anggaran ‘Rehabilitasi Plafon’ senilai Rp1 miliar lebih? Ini bukan lagi soal pembangunan, tapi patut diduga sebagai upaya memecah paket pekerjaan agar terus bisa dianggarkan berulang kali,” ungkap Wahyu.

Ketidaksinkronan dan Pemborosan Terstruktur

LSM GRADASI menilai terdapat ketidaksinkronan yang nyata antara kebutuhan lapangan dengan realisasi anggaran. Wahyu mencontohkan belanja “perawatan” dan “pengadaan” yang muncul setiap tahun pada item yang sama, seperti rambu lalu lintas dan fasilitas gedung.

Baca Juga:  DPRD dan Pemprov Lampung Teken Perubahan KUA PPAS 2025

“Ini adalah bentuk pemborosan terstruktur. Ada ketidaksinkronan perencanaan yang sangat fatal. Tahun 2024 ada biaya pengembangan gedung pelayanan Rp13,8 miliar, namun di saat yang sama ada biaya pemeliharaan gedung belasan juta. Logikanya, kalau sedang dikembangkan atau dibangun baru, untuk apa ada anggaran pemeliharaan di tahun yang sama? Rakyat berhak curiga ini adalah modus overlapping anggaran,” jelasnya.

Dugaan Mark-Up Harga Fantastis

Lebih jauh, Wahyu menyoroti beberapa angka yang dinilai fantastis untuk pengadaan barang sederhana. Pengadaan AC Berdiri senilai Rp118 juta dan Tiang Siku Sel Surya Rp354 juta menjadi sorotan tajam GRADASI.

“Diduga kuat terdapat rekayasa mark-up harga material. Dengan nilai puluhan persen di atas harga pasar wajar, negara dipaksa membayar harga premium untuk kualitas yang belum tentu teruji. Selisih ini kami duga kuat masuk ke kantong oknum pejabat dan rekanan sebagai keuntungan gelap,” tuding Wahyu.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Gaet BKMT sebagai Mitra Strategis Percepat Program Sosial dan Ketahanan Pangan

Desakan Transparansi dan Ancaman Aksi Massa

LSM GRADASI menilai BPTD Kelas II Lampung telah gagal menunjukkan transparansi dan mendesak institusi tersebut untuk memberikan klarifikasi penuh kepada publik.

“Kami mendesak BPTD Lampung untuk buka-bukaan data. Tunjukkan dokumen kontrak dan spesifikasi teknisnya! Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik untuk transparansi publik, kami tidak akan ragu melanjutkan langkah hukum dan mengonsolidasikan aksi massa untuk mendesak pengusutan tuntas,” tegasnya.

Wahyu memastikan LSM GRADASI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Keterbukaan adalah ujian integritas. Jika mereka bersih, seharusnya tidak perlu risih dengan audit independen maupun klarifikasi publik. Kami yakin Kejati dan BPKP Lampung akan bertindak profesional dalam mengusut dugaan korupsi ini,” pungkas Wahyu.

Berita Terkait

Fondasi Kemajuan Lampung Ada pada Disiplin Fiskal
Aksi di Kejati Berakhir Memanas
Lampung Pacu Jalan BNS, Rp45 Miliar untuk Sentra Pangan
Lampung Bangun Ekosistem Investasi Berbasis Hilirisasi
SMSI Lampung Tolak HPN 2027 Jika Pemprov Hanya Dukung Satu Organisasi Pers
FPK Lampung Dikukuhkan, Mirza Titip Pesan Persatuan
Lampung Borong Tiga Penghargaan Nasional Anugerah Adinata Syariah 2026
Marindo Kurniawan Minta OPD Perkuat Intervensi di Wilayah Penyumbang Inflasi

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:45 WIB

Dugaan Mafia Tanah Ancam Hutan Mangrove Rokan Hilir

Minggu, 12 Juli 2026 - 03:02 WIB

Fondasi Kemajuan Lampung Ada pada Disiplin Fiskal

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Laskar Lampung Desak Pansus Usut Polemik SMA Siger

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:58 WIB

Aksi di Kejati Berakhir Memanas

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:52 WIB

Wagub Jihan Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:50 WIB

Ketum ABR Desak Dugaan Kasus yang Menyeret Jampidsus Diusut Transparan

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:56 WIB

Lampung Pacu Jalan BNS, Rp45 Miliar untuk Sentra Pangan

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:44 WIB

Lampung Bangun Ekosistem Investasi Berbasis Hilirisasi

Berita Terbaru

Berita

Dugaan Mafia Tanah Ancam Hutan Mangrove Rokan Hilir

Minggu, 12 Jul 2026 - 18:45 WIB

Home

Fondasi Kemajuan Lampung Ada pada Disiplin Fiskal

Minggu, 12 Jul 2026 - 03:02 WIB

Bandar Lampung

Ujian Integritas Pemerintah dalam Menjamin Hak Pendidikan Anak

Minggu, 12 Jul 2026 - 02:40 WIB

Opini

Daerah Maju Dimulai dari DPRD yang Mendengar Suara Rakyat

Minggu, 12 Jul 2026 - 01:13 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x