Heboh! Mantan Napi Penipuan Rp 2,6 Miliar Jadi Ketua CSR Lampung Selatan, Bupati Egi Diduga Kecolongan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:27 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM Publik digegerkan oleh keputusan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama yang menunjuk Akbar Bintang Putranto (ABP), seorang mantan narapidana kasus penipuan proyek senilai Rp 2,6 miliar, sebagai Ketua Forum CSR Kabupaten Lampung Selatan.

Informasi tersebut terungkap berdasarkan hasil investigasi media dan sumber internal di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Langkah ini dinilai sebagai bentuk lemahnya sistem seleksi pejabat publik di daerah.

Penunjukan ABP, yang dikenal dekat dengan mantan Bupati Nanang Ermanto, menimbulkan tanda tanya besar.

“Ini tamparan keras bagi masyarakat Lampung Selatan. Bagaimana mungkin mantan napi kasus penipuan dipercaya mengelola dana CSR?” ujar salah satu sumber kepada media ini.

Rekam jejak hukum ABP menunjukkan bahwa pada 15 September 2023, Pengadilan Negeri Tanjung Karang memvonisnya 1 tahun 6 bulan penjara dalam perkara penipuan proyek.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor 467/Pid.B/2023/PN Tjk, ABP terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP.

Barang bukti menunjukkan penerimaan uang sebesar Rp 2.571.500.000 dari sejumlah pihak, yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Ketua Umum LBH Al Bantani, Dr. H. Januri S.Pd., SH., MH, mengecam keras kebijakan Bupati Egi Pratama.

“Menunjuk mantan napi menjadi Ketua CSR adalah preseden buruk. Pemerintah Egi–Syaiful seolah mengabaikan etika dan moral publik,” tegas Januri.

Selain kasus penipuan, ABP juga disebut-sebut telah dipanggil oleh Polda Lampung sebagai saksi dalam dugaan korupsi yang dilaporkan LBH Al Bantani pada 28 Februari 2025 (Nomor pengaduan B/688/II/2025/Res.3/Reskrimsus). Namun, hingga kini ia belum memenuhi panggilan secara kooperatif.

Saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp, Akbar Bintang Putranto hanya menjawab singkat “Siap.”

Jawaban tersebut menambah tanda tanya besar publik terkait transparansi penunjukan jabatan strategis di pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas dan kredibilitas pemerintahan Bupati Radityo Egi Pratama. Publik menanti langkah tegas dan evaluasi terhadap mekanisme penunjukan pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. (red)

Berita Terkait

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta
217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026
Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung
SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER
Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Opsen PKB 2025 Lampung dan Perbaikan Jalan 2026 Kabupaten/Kota
PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi
Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:16 WIB

217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:46 WIB

Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:18 WIB

SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER

Senin, 4 Mei 2026 - 20:57 WIB

Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Senin, 4 Mei 2026 - 20:47 WIB

PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:30 WIB

Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:47 WIB

Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional bersama BPS

Berita Terbaru

Exit mobile version