Heboh! Mantan Napi Penipuan Rp 2,6 Miliar Jadi Ketua CSR Lampung Selatan, Bupati Egi Diduga Kecolongan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:27 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM Publik digegerkan oleh keputusan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama yang menunjuk Akbar Bintang Putranto (ABP), seorang mantan narapidana kasus penipuan proyek senilai Rp 2,6 miliar, sebagai Ketua Forum CSR Kabupaten Lampung Selatan.

Informasi tersebut terungkap berdasarkan hasil investigasi media dan sumber internal di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Langkah ini dinilai sebagai bentuk lemahnya sistem seleksi pejabat publik di daerah.

Penunjukan ABP, yang dikenal dekat dengan mantan Bupati Nanang Ermanto, menimbulkan tanda tanya besar.

“Ini tamparan keras bagi masyarakat Lampung Selatan. Bagaimana mungkin mantan napi kasus penipuan dipercaya mengelola dana CSR?” ujar salah satu sumber kepada media ini.

Rekam jejak hukum ABP menunjukkan bahwa pada 15 September 2023, Pengadilan Negeri Tanjung Karang memvonisnya 1 tahun 6 bulan penjara dalam perkara penipuan proyek.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor 467/Pid.B/2023/PN Tjk, ABP terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP.

Barang bukti menunjukkan penerimaan uang sebesar Rp 2.571.500.000 dari sejumlah pihak, yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Ketua Umum LBH Al Bantani, Dr. H. Januri S.Pd., SH., MH, mengecam keras kebijakan Bupati Egi Pratama.

“Menunjuk mantan napi menjadi Ketua CSR adalah preseden buruk. Pemerintah Egi–Syaiful seolah mengabaikan etika dan moral publik,” tegas Januri.

Selain kasus penipuan, ABP juga disebut-sebut telah dipanggil oleh Polda Lampung sebagai saksi dalam dugaan korupsi yang dilaporkan LBH Al Bantani pada 28 Februari 2025 (Nomor pengaduan B/688/II/2025/Res.3/Reskrimsus). Namun, hingga kini ia belum memenuhi panggilan secara kooperatif.

Saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp, Akbar Bintang Putranto hanya menjawab singkat “Siap.”

Jawaban tersebut menambah tanda tanya besar publik terkait transparansi penunjukan jabatan strategis di pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas dan kredibilitas pemerintahan Bupati Radityo Egi Pratama. Publik menanti langkah tegas dan evaluasi terhadap mekanisme penunjukan pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. (red)

Berita Terkait

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara
Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita
PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD
Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN
BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen
Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana
Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan
BPMP Lampung Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Menyambut Ramadhan 1447 H/2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:31 WIB

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:32 WIB

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:19 WIB

PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:25 WIB

Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:21 WIB

BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:57 WIB

Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Berita Terbaru

Berita

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Feb 2026 - 23:48 WIB

Exit mobile version