Indra Feriza Minta Maaf, BK DPRD Bandar Lampung Rekomendasikan Pembinaan

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:05 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat klarifikasi terkait video yang beredar luas di media sosial yang memperlihatkan anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Indra Feriza, diduga tertidur saat mengikuti rapat paripurna. Video tersebut sebelumnya memicu beragam tanggapan dari masyarakat dan menjadi perhatian publik.

Dalam rapat yang berlangsung pada Kamis, 18 Juni 2026, Indra Feriza hadir untuk memberikan penjelasan atas peristiwa tersebut. Politikus Partai Golkar itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian yang menjadi sorotan.

Dalam keterangannya di hadapan Badan Kehormatan, Indra menjelaskan kondisi yang dialaminya saat rapat berlangsung. Ia menegaskan tetap berkomitmen menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat secara optimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mendengarkan penjelasan yang disampaikan, Badan Kehormatan DPRD Kota Bandar Lampung melakukan pembahasan dan mengambil sikap sesuai dengan ketentuan tata tertib serta kode etik yang berlaku. Hasil rapat tersebut kemudian disampaikan oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi.

“Berdasarkan hasil pembahasan dan klarifikasi yang telah dilakukan, Badan Kehormatan memberikan sejumlah rekomendasi sesuai tata tertib dan kode etik yang berlaku di lingkungan DPRD Kota Bandar Lampung,” kata Yuhadi, Kamis, 18 Juni 2026.

Menurut Yuhadi, DPRD Kota Bandar Lampung berkomitmen menjaga marwah lembaga dan meningkatkan disiplin para anggotanya. Upaya tersebut dilakukan melalui fungsi pengawasan dan pembinaan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara maksimal.

“DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah lembaga, meningkatkan disiplin anggota dewan, serta menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Yuhadi.

Melalui mekanisme Badan Kehormatan, DPRD Kota Bandar Lampung berharap setiap persoalan yang berkaitan dengan etika dan kedisiplinan anggota dapat diselesaikan secara profesional, objektif, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Berita Terkait

GPN Tanggamus Siapkan Aksi terkait PT Arkora Hydro
SMSI dan MA Kerja Sama Cetak Mediator Bersertifikat
Sekda Marindo Pimpin Rapat Penyelenggaraan Nonton Bareng Piala Dunia FIFA 2026 di Provinsi Lampung
GPN Lampung Nilai Etika Wakil Rakyat Tercoreng Usai Diduga Tertidur Saat Paripurna Hut Kota Bandar Lampung
Status Tersangka ALS Minyakita Belum Ditahan, GPN Lampung Soroti Kinerja Polresta
Penelitian Musik Alam Lokananta, Hasyimkan Raih Gelar Doktor Pendidikan dengan IPK 3,77 di Unila
GPN Lampung soroti Dugaan Penyimpangan Dana BOS Rp640 Juta, di SMAN 1 Gulip 
Awak Media diblokir? Anggota DPRD Pesawaran Fahmi Fahlevi bahkan PLN Punduh Pidada Memilih Bungkam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:49 WIB

GPN Tanggamus Siapkan Aksi terkait PT Arkora Hydro

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:12 WIB

SMSI dan MA Kerja Sama Cetak Mediator Bersertifikat

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:05 WIB

Indra Feriza Minta Maaf, BK DPRD Bandar Lampung Rekomendasikan Pembinaan

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:43 WIB

Sekda Marindo Pimpin Rapat Penyelenggaraan Nonton Bareng Piala Dunia FIFA 2026 di Provinsi Lampung

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:54 WIB

GPN Lampung Nilai Etika Wakil Rakyat Tercoreng Usai Diduga Tertidur Saat Paripurna Hut Kota Bandar Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 17:45 WIB

Penelitian Musik Alam Lokananta, Hasyimkan Raih Gelar Doktor Pendidikan dengan IPK 3,77 di Unila

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:27 WIB

GPN Lampung soroti Dugaan Penyimpangan Dana BOS Rp640 Juta, di SMAN 1 Gulip 

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:01 WIB

Awak Media diblokir? Anggota DPRD Pesawaran Fahmi Fahlevi bahkan PLN Punduh Pidada Memilih Bungkam

Berita Terbaru

Berita

GPN Tanggamus Siapkan Aksi terkait PT Arkora Hydro

Kamis, 18 Jun 2026 - 20:49 WIB

Berita

SMSI dan MA Kerja Sama Cetak Mediator Bersertifikat

Kamis, 18 Jun 2026 - 20:12 WIB

Exit mobile version