LSM Trinusa Soroti Ketertutupan Pemkot Tangsel Terkait Temuan BPK Rp1,08 Miliar

Selasa, 11 November 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPD Banten menegaskan bahwa transparansi Pemerintah Kota Tangerang Selatan patut dipertanyakan. Hal ini menyusul tidak adanya respons dari pihak pemerintah terhadap upaya klarifikasi resmi mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Ketua DPD LSM Trinusa Banten, Wahyudin, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi bernomor 18/DPD-LSMTNI/Banten/XI/2025 kepada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Tangsel.

Selain itu, tim Trinusa juga telah tiga kali mendatangi kantor dinas serta mencoba berkomunikasi melalui WhatsApp ke bagian Humas, namun tak mendapat balasan.

Baca Juga:  TRINUSA Provinsi Lampung Desak Pertamina Patra Niaga Tanggung Jawab

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai hari ini tidak ada satu pun tanggapan. Surat dan pesan WhatsApp kami diabaikan. Kami hanya meminta penjelasan terkait temuan BPK yang nilainya bukan kecil,” tegas Wahyudin, Selasa (11/11/2025).

Berdasarkan laporan BPK RI, ditemukan indikasi kelebihan pembayaran sebesar ±Rp1,08 miliar pada sejumlah proyek infrastruktur tahun 2024 di Kota Tangerang Selatan. Temuan tersebut meliputi beberapa lokasi:

  1.  Jalan WR Supratman – Ciputat Timur
  2. Saluran drainase Pondok Aren – Pondok Kacang Timur
  3. Rehabilitasi lingkungan dan drainase di Ciputat & Pamulang
  4. Pekerjaan lingkungan di RW Ciputat Timur
  5. Beberapa proyek bahkan dibayar penuh 100% meskipun kondisi fisiknya belum sesuai ketentuan teknis.
Baca Juga:  LSM Trinusa dan WN88 Desak Pengusutan Pengolahan Limbah Emas Ilegal

Menurut Wahyudin, sikap diam DSDABMBK dan Pemkot Tangsel justru menguatkan dugaan publik bahwa temuan BPK perlu segera diungkap secara transparan.

“Kalau memang tidak ada masalah, semestinya pihak dinas terbuka menerima audiensi dan menjelaskan duduk perkaranya. Ketertutupan justru menimbulkan kecurigaan,” ujarnya.

Baca Juga:  FORMMASI Tuntut Pemutusan Kontrak PT Brantas Abipraya di Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

LSM Trinusa menilai, keterbukaan merupakan amanat dari UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Apabila Pemkot Tangsel terus mengabaikan surat klarifikasi, LSM Trinusa akan menempuh langkah hukum sesuai koridor pengawasan keuangan negara.

“Ini uang rakyat. Kami akan kawal sampai rekomendasi BPK dijalankan sepenuhnya,” pungkas Wahyudin.

Berita Terkait

Dugaan Mark-Up dan Rekayasa Pengadaan Cendera Mata di Setda Bandar Lampung
Dugaan Penyimpangan Dana BTT Rp21,5 Miliar di BPBD Kota Bandar Lampung
Sekdaprov Lampung Dukung Penuh Percepatan Koperasi Desa Merah Putih
Gubernur Mirza Kembangkan Strategi Besar Ekonomi Berbasis Pariwisata
RAKERDA Gerakan Pramuka Lampung Tahun 2026
Gunakan Banyak Barcode, Mafia Solar Subsidi di Bandar Lampung Dibongkar Polisi
GPN Provinsi Lampung Soroti Tertutupnya RDP DPRD Pesawaran
MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:55 WIB

Dugaan Mark-Up dan Rekayasa Pengadaan Cendera Mata di Setda Bandar Lampung

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:44 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana BTT Rp21,5 Miliar di BPBD Kota Bandar Lampung

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:18 WIB

Sekdaprov Lampung Dukung Penuh Percepatan Koperasi Desa Merah Putih

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:12 WIB

Gubernur Mirza Kembangkan Strategi Besar Ekonomi Berbasis Pariwisata

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:08 WIB

RAKERDA Gerakan Pramuka Lampung Tahun 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:22 WIB

GPN Provinsi Lampung Soroti Tertutupnya RDP DPRD Pesawaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:16 WIB

217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Dugaan Penyimpangan Dana BTT Rp21,5 Miliar di BPBD Kota Bandar Lampung

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:44 WIB

Bandar Lampung

RAKERDA Gerakan Pramuka Lampung Tahun 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:08 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x