Dua LSM Usut Dugaan Korupsi 6 OPD di Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terdiri dari Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) Lampung dan Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Lampung pada Kamis, 26 Februari 2026.

Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan korupsi pada enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2025.

Ketua LSM GEMBOK, Andre Saputra, menegaskan bahwa aksi massa ini merupakan bentuk pengawalan terhadap laporan resmi yang telah dilayangkan pada awal Februari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, terdapat indikasi kuat praktik korupsi berupa penggelembungan anggaran (mark-up) belanja rutin hingga dugaan pengkondisian proyek fisik di sejumlah OPD.

Baca Juga:  Dugaan Penyimpangan Proyek Rp 31 M, GPN Provinsi Lampung Ingatkan Pengembalian Uang Tak Hapus Pidana

“Kami menemukan indikasi kuat praktik korupsi. Seluruh data pendukung sudah kami serahkan. Pada 26 Februari nanti kami akan turun ke jalan memastikan laporan ini ditindaklanjuti,” ujar Andre.

LSM mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung segera membentuk tim penyelidikan guna mengaudit potensi kerugian negara yang dinilai cukup signifikan.

Ketua LSM RUBIK Lampung, Fery Yulizar, merinci sejumlah poin yang menjadi sorotan terhadap enam OPD tersebut:

1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Sorotan tertuju pada belanja rutin cetak dan ATK yang mencapai miliaran rupiah. Selain itu, terdapat lima proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah seperti SDN 3 Wonodadi dan SMPN 1 Adiluwih dengan nilai kontrak Rp500 juta hingga Rp800 juta yang diduga bermasalah dalam proses tender.

Baca Juga:  LSM Simulasi Soroti Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMAN Se-Kabupaten Tanggamus

2. Dinas Kesehatan

Proyek Relokasi Gedung Labkesda senilai Rp10,9 miliar serta pembangunan empat Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kresnomulyo, Selapan, Sumberejo, dan Padangrejo dinilai perlu diaudit ulang terkait proses penetapan pemenang tender.

3. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP)

LSM menyoroti belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat senilai Rp1 miliar, termasuk perjalanan dinas dan konsumsi rapat yang mencapai ratusan juta rupiah.

4. Dinas P3AP2KB

Selain rehabilitasi gedung balai penyuluh, terdapat anggaran perjalanan dinas dalam kota sebesar Rp882 juta dan belanja makanan rapat mencapai Rp541 juta.

5. Bagian Umum Setda Kabupaten Pringsewu

Pengeluaran yang dinilai boros meliputi jamuan tamu Rp2,17 miliar, perjalanan dinas biasa Rp2 miliar, serta pemeliharaan kendaraan dinas sebesar Rp1,5 miliar.

Baca Juga:  Kejati Lampung Tetapkan Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Tersangka Kasus Korupsi Proyek SPAM Rp8 Miliar

6. Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda

LSM menemukan dugaan ketidakwajaran harga pada paket belanja sajadah sebanyak 72 buah senilai Rp180 juta (sekitar Rp2,5 juta per unit), perjalanan dinas luar negeri Rp278 juta, serta sewa mebel dan tenda Rp350 juta.

Dalam pernyataan resminya, LSM meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung segera memanggil dan memeriksa kepala OPD terkait serta pejabat pembuat komitmen (PPK).

“Kami ingin memastikan uang rakyat digunakan sebagaimana mestinya. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, pihak-pihak yang terlibat harus diproses hukum demi tegaknya supremasi hukum di Kabupaten Pringsewu,” tegas Fery Yulizar.

Aksi massa pada Kamis mendatang diperkirakan akan diikuti puluhan aktivis dari berbagai elemen masyarakat sipil di Lampung.

Berita Terkait

Pungutan uang komite tiap bulan SDN 1 fajarisuk
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar
Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara
Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 19:26 WIB

Pungutan uang komite tiap bulan SDN 1 fajarisuk

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:49 WIB

Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

LSM Amunsi Lampung Soroti Anggaran BPN Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, Temukan Alokasi Dana Rp7,67 Miliar     

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan uang komite tiap bulan SDN 1 fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

Bandar Lampung

Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang

Sabtu, 14 Mar 2026 - 15:49 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x