Polres Tulang Bawang Polda Lampung Ungkap Kronologi dan Motif Pembunuhan Berencana di Kebun Singkong

Kamis, 5 Juni 2025 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang – Polres Tulang Bawang mengungkap kronologi dan motif dari pembunuhan berencana yang terjadi di areal kebun singkong, Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Korban merupakan seorang perempuan berinisial TS (26), berprofesi honorer staff TU di salah satu SMA, warga Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, dan ditemukan oleh warga dalam kondisi sudah meninggal dunia (MD) pada Minggu (01/06/25), sekitar pukul 06.30 WIB.

Sedangkan pelakunya seorang laki-laki berinisial SN (18), berstatus pengangguran, warga Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, yang merupakan calon suami dari korban dan dalam waktu dekat mereka akan segera menikah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari Sabtu (31/05/2025), sekitar pukul 14.00 WIB, korban berpamitan dengan orang tuanya untuk mengambil hasil pemeriksaan kandungan, dan saat itu korban pergi sendirian dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam, BE 4145 TR. Fakta yang ditemukan, ternyata korban sudah janjian bertemu dengan pelaku di areal kebun singkong karena diajak oleh pelaku untuk melakukan hubungan layaknya suami istri,” ucap Kasat Reskrim, AKP Noviarif Kurniawan, S.Tr.K, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Rabu (04/06/2025).

Baca Juga:  Pemuda di Campang Raya Bawa Kabur HP Cewek yang Dikenalnya di Aplikasi Line

Lanjutnya, setelah bertemu dengan pelaku, korban diajak berjalan kaki oleh pelaku di areal kebun singkong sambil dirangkul, tiba-tiba pelaku mendorong tubuh korban sehingga korban terjatuh ke tanah dengan posisi terlentang, dan langsung di cekik oleh pelaku dengan menggunakan kedua tangannya hingga korban pingsan.

“Setelah korban pingsan, pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau yang memang sudah dibawa sebelumnya dan diselipkan di kantong baju sweater milik pelaku. Kemudian pelaku menggorok leher sebelah kiri korban dengan menggunakan pisau sambil menutup wajah korban dengan menggunakan jilbab yang saat itu dipakai oleh korban. Pelaku ini saat beraksi sudah menggunakan sarung tangan yang memang sudah dipakai sebelum bertemu dengan korban,” papar perwira Alumni Akpol 2016.

Baca Juga:  Pengamat Politik Unila Angkat Bicara tentang Musda Golkar Lampung

Kasat Reskrim menerangkan, setelah dipastikan korban sudah meninggal dunia (MD), barulah pelaku ini pergi meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) dan pulang ke rumahnya. Sebelum pulang, pelaku sempat membuang pisau ke aliran sungai dan saat tiba di rumah, pelaku kemudian membakar sarung tangan warna putih list hitam yang digunakan saat melakukan aksinya.

“Pelaku ini sempat ikut mencari keberadaan korban bersama-sama dengan keluarga korban pada malam harinya ketika korban dinyatakan hilang dan tidak pulang ke rumah, serta keesokan harinya pelaku ini juga menyaksikan langsung personel Polres Tulang Bawang dan Polsek Banjar Agung melakukan olah TKP penemuan jenazah korban di areal kebun singkong hingga akhirnya ditangkap saat itu juga. Hal ini dilakukan oleh pelaku agar dirinya tidak dicurigai sebagai pembunuh korban,” terang perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Baca Juga:  DPD For-WIN Waykanan Resmi Terdaftar di Kesbangpol

AKP Noviarif menambahkan, untuk motif pelaku tega melakukan pembunuhan berencana terhadap korban yang sedang hamil 2 (dua) bulan adalah karena sakit hati. Hal ini disebabkan korban telah menuduh pelaku menghabiskan uang milik korban sebesar Rp 80 juta.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana. Diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 (dua puluh) tahun,” imbuhnya.

Berita Terkait

GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu
Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Resmikan Sumur Air Bersih di Aceh Besar
DPP ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota
BPMP Lampung Kupas Strategi Review Pembelajaran Mendalam Melalui Program PEKON KAMISAN
Pancasila Fondasi Perdamaian Dunia, Pemprov Lampung Ajak Masyarakat Rawat Persatuan
Iduladha 1447 H, SMSI Bandar Lampung Salurkan 1 Sapi dan 2 Kambing untuk Anggota dan Warga
Gubernur Mirza, Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:42 WIB

GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:50 WIB

Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:16 WIB

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Resmikan Sumur Air Bersih di Aceh Besar

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:11 WIB

DPP ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:07 WIB

Pancasila Fondasi Perdamaian Dunia, Pemprov Lampung Ajak Masyarakat Rawat Persatuan

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

Iduladha 1447 H, SMSI Bandar Lampung Salurkan 1 Sapi dan 2 Kambing untuk Anggota dan Warga

Senin, 25 Mei 2026 - 18:08 WIB

Gubernur Mirza, Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 18:03 WIB

Gubernur Mirza Pimpin High Level Meeting, Optimalkan PAD dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Berita

DPP ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota

Rabu, 3 Jun 2026 - 14:11 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x