Oknum Kepala SMPN 1 Indralaya Kebal Hukum Sudah Hampir Tiga Tahun Lakukan Pungli 

Senin, 26 Mei 2025 - 02:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akarpost.com, Ogan Ilir — Berdasarkan Surat keputusan dinas pendidikan dan kebudayaan Ogan Ilir dan surat edaran dari bupati Ogan Ilir di abaikan oleh “Kepala smp negeri 1, indralaya Dra.Herlina, M.Si. sudah hampir 3 tahun diduga lakukan pungutan liar ( Pungli ).

“Dengan Cara Menyediakan baju dan atribut sekolah dengan harga yang tidak sesuai, dan tidak transparan karena tidak ada nota atau rincian anggaran tersebut.

salah satu wali murid saat kami mintak keterangan nya Senin , 26 /05/2025 di depan SMP N.1 Indralaya Yang beralamat di jalan lintas timur KM 35 kecamatan indralaya kabupaten ogan ilir provinsi sumatera selatan , saya sudah bayar pak tapi tidak ada kwitansi atau tanda terima dan rincian harga. Sempat saya vidio kan malah saya kena marah pak kata stap nya atau guru yang bertugas kami tidak takut laporkan saja, ibu kepala sekolah atau dinas pendidikan Ogan Ilir kami tidak takut dengan nada yang tinggi.

Baca Juga:  PELANTIKAN DPD PARTAI NASDEM KABUPATEN PRINGSEWU "TARGET 8 KURSI PEMILU MENDATANG"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pantau kami dilapangan nominal dan jumlah uangnya, yang cukup besar nilai nya 2,4 jt per siswa. Untuk siswi beda lagi karena ada biaya tambahan seperti jilbab dll.

Baca Juga:  Dugaan Pungli di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung

Berdasarkan surat keputusan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kab.Ogan Ilir bapak Sayadi mengeluarkan surat Nomor. 420/880/sekr/Dikbud.OI/2025 sipat biasa terkait pakaian seragam Sekolah untuk tahun ajaran 2025/2026.

berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan. Riset dan Teknologi RI Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Terdiri dari Pakaian Seragam Nasional. Pakaian Seragam Pramuka dan Pakaian Seragam Khas Sekolah, Pengadaan pakaian seragam sekolah menjadi tanggung Jawab orang tua wali murid dan Sekolah dilarang mengkoordinir pengadaan pakaian sekolah Untuk pakaian seragam khas sekolah agar dimusyawarahkan dan bemupakat bersama orang tua wali murid. serta tidak ada pemaksaan untuk membeli pakaian seragam sekolah baru pada setiap kenaikan kelas dan penerimaan murid baru.

Baca Juga:  DPD ABR-I PRINGSEWU tentang Fenomena Bendera One Piece sebagai Lembaga Bantuan Hukum

Di tempat yang berbeda berdasarkan surat edaran bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar nomor.420/1001/Skr/D/Kab-OI/2025 Tentang larang penyuapan , gravitasi dan atau pungutan liar pada pelaksanaan sistem penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026 Pungli tersebut dilarang dan tidak boleh dilakukan.

Sementara itu oknum kepala SMP N1.Indralaya Dra.Herlina, M.Si. sampai saat ini belum berikan keterangan terkait dugaan pungli yang sudah berjalan hampir 3 tahun lamanya.

(Abbas Pewarta)

Berita Terkait

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta
217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026
Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung
SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER
Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Opsen PKB 2025 Lampung dan Perbaikan Jalan 2026 Kabupaten/Kota
PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi
Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:16 WIB

217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:46 WIB

Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:18 WIB

SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER

Senin, 4 Mei 2026 - 20:57 WIB

Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Senin, 4 Mei 2026 - 20:47 WIB

PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:30 WIB

Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:47 WIB

Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional bersama BPS

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x