Pemkab Pesibar Resmi Lantik 943 PPPK, Penandatanganan Kontrak Dilakukan dalam Dua Sesi

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dan pengambilan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesibar terkait pengangkatan 943 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (23/7/2025).

Baca Juga:  BPKAD Pringsewu Diduga Lakukan Upaya Penyogokan ke LSM GASAK 

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Pesibar, Suryadi, S.IP., M.M., menjelaskan bahwa penandatanganan perjanjian kerja bagi 943 PPPK tersebut dilaksanakan dalam dua sesi. “Hari ini BKPSDM melangsungkan penandatanganan kontrak kerja yang dibagi dalam dua sesi untuk memastikan proses berjalan lancar,” ujar Suryadi.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Megathrust melalui Kolaborasi Lintas Sektor

Selain itu, agenda penyerahan SK secara simbolis serta pengambilan sumpah jabatan rencananya akan dilaksanakan pada Kamis (24/7/2025) besok. Kegiatan tersebut akan berlangsung di Lobi Lantai 1 Gedung Marga Sai Batin, Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Disdik Pesawaran 2021–2025 Dilaporkan ke Kejari

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengangkatan 943 PPPK ini merupakan upaya Pemkab Pesibar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah.

Berita Terkait

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung
Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi
Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom
Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit
Eko Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur
GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu
Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43 WIB

Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:39 WIB

Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:42 WIB

GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:50 WIB

Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:16 WIB

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Resmikan Sumur Air Bersih di Aceh Besar

Berita Terbaru

Berita

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:31 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x