Istri Korban Pembunuhan Andika Sanjaya Ungkap Kekecewaan

Minggu, 25 Mei 2025 - 15:19 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Akarpost.com, Lampung Tengah – Risma (28), istri almarhum Andika Sanjaya, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses hukum yang ia nilai tidak adil menyusul bebasnya rubah Aripin, pria yang disebut-sebut sebagai pelaku pembunuhan terhadap suaminya pada Mei 2023 lalu, (25/5/25).

Dalam pernyataan kepada awak media di kediamannya di Kecamatan kecamatan selagai lingga Risma menuturkan bahwa keluarganya masih berduka mendalam atas kehilangan Andika, namun hingga dua tahun berlalu, keadilan yang mereka harapkan tak kunjung hadir.

“Kami tidak tahu harus mengadu ke mana lagi. Katanya pelaku sudah bebas, bahkan tanpa ada sidang terbuka. Kami tidak pernah dipanggil atau diberi tahu soal perkembangan kasus ini,” ujar Risma dengan mata berkaca-kaca.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus pembunuhan yang menimpa Andika Sanjaya pada Mei 2023 sempat menjadi perhatian publik setempat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, rubah Aripin diamankan aparat kepolisian tak lama setelah kejadian. Namun belakangan, menurut pengakuan keluarga korban, rubah Aripin dikabarkan telah bebas tanpa adanya proses persidangan yang transparan.

“Kami akan koordinasikan terlebih dahulu dengan kejaksaan dan pihak terkait untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” kata Kapolsek singkat.

Sementara itu, Risma berharap ada kejelasan hukum dan keterbukaan dari pihak berwenang. Ia merasa keluarga korban seolah diabaikan dalam proses penanganan kasus yang menurutnya menyangkut nyawa seseorang.

“Saya hanya ingin keadilan. Kalau memang tidak ada proses hukum, kami ingin tahu alasannya. Kami punya hak untuk tahu,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kejaksaan negeri setempat belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan.

Catatan Redaksi:

Berita ini ditulis berdasarkan hasil wawancara dengan narasumber yang bersedia memberikan informasi secara terbuka, sesuai Kode Etik Jurnalistik, redaksi berkomitmen menjaga keberimbangan informasi dan akan memperbarui berita ini jika pihak-pihak terkait memberikan klarifikasi resmi.

Berita Terkait

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran
Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung
Anggaran Miliaran Rupiah Sekretariat DPRD Kota Metro Disorot, LSM Tempuh Jalur Hukum
Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026
Marindo Pastikan Guru, Kesehatan, dan Akses Jalan Sekolah Rakyat Siap
Halaman Kantor PT LJU Dipenuhi Rumput Liar
Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy untuk Perkuat Citra Humanis Polri
Jamal Sebut Munas HIPMI 2026 Bukti Soliditas Pengusaha Muda Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:08 WIB

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:21 WIB

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:01 WIB

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:45 WIB

Anggaran Miliaran Rupiah Sekretariat DPRD Kota Metro Disorot, LSM Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:50 WIB

Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:11 WIB

Halaman Kantor PT LJU Dipenuhi Rumput Liar

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy untuk Perkuat Citra Humanis Polri

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:44 WIB

Jamal Sebut Munas HIPMI 2026 Bukti Soliditas Pengusaha Muda Indonesia

Berita Terbaru

Berita

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran

Sabtu, 27 Jun 2026 - 14:08 WIB

Bandar Lampung

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:21 WIB

Berita

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:01 WIB

Advetorial

Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 27 Jun 2026 - 06:50 WIB

Exit mobile version