Istri Korban Pembunuhan Andika Sanjaya Ungkap Kekecewaan

Minggu, 25 Mei 2025 - 15:19 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Akarpost.com, Lampung Tengah – Risma (28), istri almarhum Andika Sanjaya, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses hukum yang ia nilai tidak adil menyusul bebasnya rubah Aripin, pria yang disebut-sebut sebagai pelaku pembunuhan terhadap suaminya pada Mei 2023 lalu, (25/5/25).

Dalam pernyataan kepada awak media di kediamannya di Kecamatan kecamatan selagai lingga Risma menuturkan bahwa keluarganya masih berduka mendalam atas kehilangan Andika, namun hingga dua tahun berlalu, keadilan yang mereka harapkan tak kunjung hadir.

“Kami tidak tahu harus mengadu ke mana lagi. Katanya pelaku sudah bebas, bahkan tanpa ada sidang terbuka. Kami tidak pernah dipanggil atau diberi tahu soal perkembangan kasus ini,” ujar Risma dengan mata berkaca-kaca.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus pembunuhan yang menimpa Andika Sanjaya pada Mei 2023 sempat menjadi perhatian publik setempat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, rubah Aripin diamankan aparat kepolisian tak lama setelah kejadian. Namun belakangan, menurut pengakuan keluarga korban, rubah Aripin dikabarkan telah bebas tanpa adanya proses persidangan yang transparan.

“Kami akan koordinasikan terlebih dahulu dengan kejaksaan dan pihak terkait untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” kata Kapolsek singkat.

Sementara itu, Risma berharap ada kejelasan hukum dan keterbukaan dari pihak berwenang. Ia merasa keluarga korban seolah diabaikan dalam proses penanganan kasus yang menurutnya menyangkut nyawa seseorang.

“Saya hanya ingin keadilan. Kalau memang tidak ada proses hukum, kami ingin tahu alasannya. Kami punya hak untuk tahu,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kejaksaan negeri setempat belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan.

Catatan Redaksi:

Berita ini ditulis berdasarkan hasil wawancara dengan narasumber yang bersedia memberikan informasi secara terbuka, sesuai Kode Etik Jurnalistik, redaksi berkomitmen menjaga keberimbangan informasi dan akan memperbarui berita ini jika pihak-pihak terkait memberikan klarifikasi resmi.

Berita Terkait

FORHATI Kota Bandar Lampung: SMA SIGER Wadah Anak-anak Kurang Mampu
Berdirinya SMA SIGER di Bandar Lampung, Dyosa Puji Wali Kota Patut Dicontoh
Hermawan Dorong dan Apresiasi Wali Kota Bandar Lampung atas Pendirian SMA SIGER
Fagas Desak Kejati Usut Dana BOK Dinas Kesehatan Lampung Barat
Dugaan Penyalahgunaan ADD, Warga Sinar Palembang Lapor ke Polres Lampung Selatan
GPN Lampung Dukung Pendirian SMA SIGER, Apresiasi Kepedulian Wali Kota Bandar Lampung
Dukungan Penuh SMA SIGER dari Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung “Niat Lurus Jalan Terus”
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Pantau Pelaksanaan MPLS di SMP Negeri 29

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:08 WIB

FORHATI Kota Bandar Lampung: SMA SIGER Wadah Anak-anak Kurang Mampu

Senin, 14 Juli 2025 - 18:44 WIB

Berdirinya SMA SIGER di Bandar Lampung, Dyosa Puji Wali Kota Patut Dicontoh

Senin, 14 Juli 2025 - 18:29 WIB

Hermawan Dorong dan Apresiasi Wali Kota Bandar Lampung atas Pendirian SMA SIGER

Senin, 14 Juli 2025 - 17:43 WIB

Fagas Desak Kejati Usut Dana BOK Dinas Kesehatan Lampung Barat

Senin, 14 Juli 2025 - 16:39 WIB

Dugaan Penyalahgunaan ADD, Warga Sinar Palembang Lapor ke Polres Lampung Selatan

Senin, 14 Juli 2025 - 05:56 WIB

Dukungan Penuh SMA SIGER dari Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung “Niat Lurus Jalan Terus”

Senin, 14 Juli 2025 - 05:46 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Pantau Pelaksanaan MPLS di SMP Negeri 29

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:54 WIB

Pendamping Lokal Desa (PLD) di Lamsel Diduga Langgar Permendes Serta Tercium Aroma Korupsi

Berita Terbaru

Bandar Lampung

FORHATI Kota Bandar Lampung: SMA SIGER Wadah Anak-anak Kurang Mampu

Selasa, 15 Jul 2025 - 07:08 WIB

Exit mobile version