Istri Korban Pembunuhan Andika Sanjaya Ungkap Kekecewaan

Minggu, 25 Mei 2025 - 15:19 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Akarpost.com, Lampung Tengah – Risma (28), istri almarhum Andika Sanjaya, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses hukum yang ia nilai tidak adil menyusul bebasnya rubah Aripin, pria yang disebut-sebut sebagai pelaku pembunuhan terhadap suaminya pada Mei 2023 lalu, (25/5/25).

Dalam pernyataan kepada awak media di kediamannya di Kecamatan kecamatan selagai lingga Risma menuturkan bahwa keluarganya masih berduka mendalam atas kehilangan Andika, namun hingga dua tahun berlalu, keadilan yang mereka harapkan tak kunjung hadir.

“Kami tidak tahu harus mengadu ke mana lagi. Katanya pelaku sudah bebas, bahkan tanpa ada sidang terbuka. Kami tidak pernah dipanggil atau diberi tahu soal perkembangan kasus ini,” ujar Risma dengan mata berkaca-kaca.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus pembunuhan yang menimpa Andika Sanjaya pada Mei 2023 sempat menjadi perhatian publik setempat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, rubah Aripin diamankan aparat kepolisian tak lama setelah kejadian. Namun belakangan, menurut pengakuan keluarga korban, rubah Aripin dikabarkan telah bebas tanpa adanya proses persidangan yang transparan.

“Kami akan koordinasikan terlebih dahulu dengan kejaksaan dan pihak terkait untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” kata Kapolsek singkat.

Sementara itu, Risma berharap ada kejelasan hukum dan keterbukaan dari pihak berwenang. Ia merasa keluarga korban seolah diabaikan dalam proses penanganan kasus yang menurutnya menyangkut nyawa seseorang.

“Saya hanya ingin keadilan. Kalau memang tidak ada proses hukum, kami ingin tahu alasannya. Kami punya hak untuk tahu,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kejaksaan negeri setempat belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan.

Catatan Redaksi:

Berita ini ditulis berdasarkan hasil wawancara dengan narasumber yang bersedia memberikan informasi secara terbuka, sesuai Kode Etik Jurnalistik, redaksi berkomitmen menjaga keberimbangan informasi dan akan memperbarui berita ini jika pihak-pihak terkait memberikan klarifikasi resmi.

Berita Terkait

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta
217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026
Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung
SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER
Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Opsen PKB 2025 Lampung dan Perbaikan Jalan 2026 Kabupaten/Kota
PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi
Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:16 WIB

217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:46 WIB

Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:18 WIB

SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER

Senin, 4 Mei 2026 - 20:57 WIB

Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Senin, 4 Mei 2026 - 20:47 WIB

PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:30 WIB

Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:47 WIB

Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional bersama BPS

Berita Terbaru

Exit mobile version