Janjikan Bisa Pasang Jaringan Listrik, Seorang Warga Ditangkap Polisi

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:29 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – Polsek Sekampung Udik Polres Lampung Timur mengamankan seorang pria, yang diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati didampingi Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamudin pada kamis (12/6/25) mengatakan, pelaku berinisial AN (49) warga kelurahan Sukabumi Kota Bandar Lampung.

Peristiwa ini bermula pada Oktober 2022 di desa Sindang Anom kec Sekampung Udik, pelaku menjanjikan kepada korban dan masyarakat untuk bisa membantu memasangkan jaringan listrik, akhirnya beberapa rumah warga telah terpasang dan dikenakan biaya. Rp. 4.400.000,- per rumah, kemudian beberapa ada beberapa warga termasuk pelapor untuk dipasangkan listrik, akhirnya warga memberikan sejumlah total Rp.87.000.000,-. Tetapi hingga dengan saat ini, listrik belum juga terpasang.

Atas dasar tersebut akhirnya korban H melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekampung Udik.

Menindaklanjuti laporan tersebut Polisi langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Selasa (11/6/25) pelaku berhasil ditangkap di wilayah Sekampung Udik.

Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah kabel listrik, 22 buah nota restitusi dari PLN, 1 buah kwitansi pembayaran pemasangan listrik, 1 buah kwitansi pembayaran pemasangan listrik di desa Sindang Anom sejumlah Rp. 39.000.000,- dan 1 buah kwitansi pembayaran pemasangan listrik didesa Sindang anom sejumlah Rp.43.000.000,-.

Pelaku dijerat dengan pasal 372 Jo 378 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Berita Terkait

Bandar Lampung Darurat.!! Begal Bersenjata Rampas Ranmor Wanita di Pinggir Jalan
Tak Kapok! Residivis Narkoba Ini Tertangkap Lagi Saat Bawa 15 Paket Sabu
Modus Bantu Korban Kehabisan BBM, Pelaku Curas Berhasil Diringkus Tekab 308 Satreskrim Polres Pesawaran
Tekab 308 Ringkus Pelaku Pembunuhan, Mayat Dibuang di Jati Agung
Polsek Natar Tangkap Pelaku Curat Motor di Hajimena
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curas Yang Sudah Beraksi di 6 TKP
Polresta Bandar Lampung Gerebek Home Industri Tembakau Sintetis, Peracik Ditangkap
Mantan Guru Honorer di Bandar Lampung Ditangkap, Usai Cabuli Enam Anak Laki Laki Dibawah Umur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:34 WIB

Penipuan Jual Beli Lahan Dua Tersangka Ditahan 1 Ditangguhkan, Ada Apa Polsek Ukui?

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:31 WIB

Mengurai Benang Kusut Ketimpangan di Balik Janji Kerakyatan

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:44 WIB

Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:08 WIB

FORHATI Kota Bandar Lampung: SMA SIGER Wadah Anak-anak Kurang Mampu

Senin, 14 Juli 2025 - 18:44 WIB

Berdirinya SMA SIGER di Bandar Lampung, Dyosa Puji Wali Kota Patut Dicontoh

Senin, 14 Juli 2025 - 17:43 WIB

Fagas Desak Kejati Usut Dana BOK Dinas Kesehatan Lampung Barat

Senin, 14 Juli 2025 - 16:39 WIB

Dugaan Penyalahgunaan ADD, Warga Sinar Palembang Lapor ke Polres Lampung Selatan

Senin, 14 Juli 2025 - 14:07 WIB

GPN Lampung Dukung Pendirian SMA SIGER, Apresiasi Kepedulian Wali Kota Bandar Lampung

Berita Terbaru

Berita

Mengurai Benang Kusut Ketimpangan di Balik Janji Kerakyatan

Selasa, 15 Jul 2025 - 12:31 WIB

Bandar Lampung

FORHATI Kota Bandar Lampung: SMA SIGER Wadah Anak-anak Kurang Mampu

Selasa, 15 Jul 2025 - 07:08 WIB

Exit mobile version