Janjikan Bisa Pasang Jaringan Listrik, Seorang Warga Ditangkap Polisi

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – Polsek Sekampung Udik Polres Lampung Timur mengamankan seorang pria, yang diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati didampingi Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamudin pada kamis (12/6/25) mengatakan, pelaku berinisial AN (49) warga kelurahan Sukabumi Kota Bandar Lampung.

Peristiwa ini bermula pada Oktober 2022 di desa Sindang Anom kec Sekampung Udik, pelaku menjanjikan kepada korban dan masyarakat untuk bisa membantu memasangkan jaringan listrik, akhirnya beberapa rumah warga telah terpasang dan dikenakan biaya. Rp. 4.400.000,- per rumah, kemudian beberapa ada beberapa warga termasuk pelapor untuk dipasangkan listrik, akhirnya warga memberikan sejumlah total Rp.87.000.000,-. Tetapi hingga dengan saat ini, listrik belum juga terpasang.

Baca Juga:  Polres Tabalong Tegaskan RS (23) Tewas Akibat Senjata Tajam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  LBH Ansor Minta Polda Lampung Ungkap Sindikat Penipuan di Media Sosial

Atas dasar tersebut akhirnya korban H melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekampung Udik.

Menindaklanjuti laporan tersebut Polisi langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Selasa (11/6/25) pelaku berhasil ditangkap di wilayah Sekampung Udik.

Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah kabel listrik, 22 buah nota restitusi dari PLN, 1 buah kwitansi pembayaran pemasangan listrik, 1 buah kwitansi pembayaran pemasangan listrik di desa Sindang Anom sejumlah Rp. 39.000.000,- dan 1 buah kwitansi pembayaran pemasangan listrik didesa Sindang anom sejumlah Rp.43.000.000,-.

Baca Juga:  Polisi Amankan Tersangka Curat di Ketapang

Pelaku dijerat dengan pasal 372 Jo 378 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Berita Terkait

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung
Eko Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur
Berbekal CCTV, Polisi Ungkap Curat Motor DPRD di Pesawaran
AKP Dn Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Penerbitan SKCK
Dugaan Penyelewengan Anggaran Capai Puluhan Miliar di BPKAD Lampung Selatan
Polres Tabalong Tegaskan RS (23) Tewas Akibat Senjata Tajam
Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI
PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:08 WIB

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:21 WIB

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:01 WIB

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:45 WIB

Anggaran Miliaran Rupiah Sekretariat DPRD Kota Metro Disorot, LSM Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:50 WIB

Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:11 WIB

Halaman Kantor PT LJU Dipenuhi Rumput Liar

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy untuk Perkuat Citra Humanis Polri

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:44 WIB

Jamal Sebut Munas HIPMI 2026 Bukti Soliditas Pengusaha Muda Indonesia

Berita Terbaru

Berita

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran

Sabtu, 27 Jun 2026 - 14:08 WIB

Bandar Lampung

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:21 WIB

Berita

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:01 WIB

Advetorial

Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 27 Jun 2026 - 06:50 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x