Polisi Tangkap 2 Penadah Motor Curian di Bandar Lampung

Jumat, 13 Juni 2025 - 01:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung meringkus ZS (35), warga Sidoharjo, Pringsewu dan MR (22), warga Kemiling, Bandar Lampung, lantaran keduanya terlibat kasus pertolongan jahat yakni penadah barang hasil curian.

Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal saat pelaku MR memposting sepeda motor hasil curian di marketplace dan informasi tersebut diketahui oleh pemilik kendaraan.

“Saat korban mengetahui motornya di posting di marketplace Facebook, kemudian korban menghubungi anggota kami, dan akhirnya kita membuat janji untuk bertemu pelaku dengan alasan berminat untuk membeli motor tersebut,” Kata AKBP Erwin Irawan, Kamis (12/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Polsek Gunung Sugih Tangkap Dua Pelaku Pencurian Gabah di Buyut Udik

Setelah bertemu dan melihat unit sepeda motor, korban memastikan bahwa motor tersebut benar adalah miliknya, yang dibawa lari oleh penumpangnya, pada awal bulan Mei 2025. Pelaku MR dan barang bukti sepeda motor langsung di bawa ke Mapolresta Bandar Lampung guna pengembangan lebih lanjut.

“MR mengaku beli motor di marketplace yang diposting pelaku ZS seharga 7,5 juta rupiah, hanya dilengkapi oleh STNK saja,” Kata AKBP Erwin.

Hasil pengembangan yang dilakukan, Polisi kembali berhasil meringkus ZS, pelaku penadah motor yang menjual kepada MR lewat marketplace.

“ZS beli motor dari Facebook juga, seharga 7,4 juta rupiah, dari akun facebook berinisial MS, saat ini terhadap MS masih kita lakukan pengejaran,” Kata Waka Polresta.

Baca Juga:  Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandar Lampung Agenda Penyampaian Angka Kemiskinan Di Kota Bandar Lampung Tahun 2025

Sebelumnya, peristiwa pencurian ini menimpa seorang pengemudi ojek online, berinisial FA, dimana saat itu sepeda motornya dibawa lari oleh pelaku yang berpura-pura menjadi penumpang.

Pada awal bulan Mei 2025, pelaku yang mengaku bernama Yaqub Vito memesan ojek dengan menggunakan aplikasi secara online dan minta diantarkan ke wilayah Teluk Betung.

“Saat itu, pelaku meminta nomor ponsel korban, dengan alasan nantinya memesan ojek secara offline,” Kata AKBP Erwin.

Pada keesokan harinya pelaku kembali menghubungi korban dan minta diantarkan ke wilayah Tanjungan, Lampung Selatan. Saat itu pelaku meminta agar dirinya yang mengemudikan sepeda motor dan korban berada di bangku belakang.

Baca Juga:  Ketua DPRD Lampung Tinjau BLK Bandar Lampung, Dorong Peningkatan SDM

Ditengah perjanalan pelaku berhenti di sebuah minimarket, dan menyuruh korban untuk mengambil sejumlah uang dengan menggunakan kartu ATM milik pelaku berikut pin, sedangkan pelaku berada di atas sepeda motor.

“Ketika korban mencoba menarik uang melalui ATM tersebut, ternyata pin yang diberitahu oleh pelaku itu salah, jadi tidak bisa menarik uang,” Kata Waka Polresta.

Karena uang tidak bisa ditarik, kemudian korban berniat menemui pelaku di luar minimarket, namun pelaku sudah kabur dengan membawa sepeda motor milik korban.

“Sepeda motor ini yang kemudian dibeli oleh kedua pelaku lewat marketplace facebook,” Kata AKBP Erwin.

Berita Terkait

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung
Dr. Triono dan Dr. Sudrajat Apresiasi Semangat Jamaah dalam Pelaksanaan Qurban 1447 H
BPMP Lampung Kupas Strategi Review Pembelajaran Mendalam Melalui Program PEKON KAMISAN
LSM Trinusa Lampung Desak Audit Investigatif PT LJU Usai Temuan Mengejutkan BPK
MBG Jadi Peluang Besar UMKM dan Petani, DPRD Lampung Siap Bersinergi dengan Sekber
Dugaan Mark-Up dan Rekayasa Pengadaan Cendera Mata di Setda Bandar Lampung
Dugaan Penyimpangan Dana BTT Rp21,5 Miliar di BPBD Kota Bandar Lampung
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43 WIB

Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:39 WIB

Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:42 WIB

GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:50 WIB

Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:16 WIB

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Resmikan Sumur Air Bersih di Aceh Besar

Berita Terbaru

Berita

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:31 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x