Polisi Tangkap 2 Penadah Motor Curian di Bandar Lampung

Jumat, 13 Juni 2025 - 01:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung meringkus ZS (35), warga Sidoharjo, Pringsewu dan MR (22), warga Kemiling, Bandar Lampung, lantaran keduanya terlibat kasus pertolongan jahat yakni penadah barang hasil curian.

Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal saat pelaku MR memposting sepeda motor hasil curian di marketplace dan informasi tersebut diketahui oleh pemilik kendaraan.

“Saat korban mengetahui motornya di posting di marketplace Facebook, kemudian korban menghubungi anggota kami, dan akhirnya kita membuat janji untuk bertemu pelaku dengan alasan berminat untuk membeli motor tersebut,” Kata AKBP Erwin Irawan, Kamis (12/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Hadir Dalam Peringatan Hari Jadi Rumah Sakit Urip Sumoharjo Bandar Lampung Yang Ke-24 Tahun 2025

Setelah bertemu dan melihat unit sepeda motor, korban memastikan bahwa motor tersebut benar adalah miliknya, yang dibawa lari oleh penumpangnya, pada awal bulan Mei 2025. Pelaku MR dan barang bukti sepeda motor langsung di bawa ke Mapolresta Bandar Lampung guna pengembangan lebih lanjut.

“MR mengaku beli motor di marketplace yang diposting pelaku ZS seharga 7,5 juta rupiah, hanya dilengkapi oleh STNK saja,” Kata AKBP Erwin.

Hasil pengembangan yang dilakukan, Polisi kembali berhasil meringkus ZS, pelaku penadah motor yang menjual kepada MR lewat marketplace.

“ZS beli motor dari Facebook juga, seharga 7,4 juta rupiah, dari akun facebook berinisial MS, saat ini terhadap MS masih kita lakukan pengejaran,” Kata Waka Polresta.

Baca Juga:  Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Ditangkap Polsek Natar

Sebelumnya, peristiwa pencurian ini menimpa seorang pengemudi ojek online, berinisial FA, dimana saat itu sepeda motornya dibawa lari oleh pelaku yang berpura-pura menjadi penumpang.

Pada awal bulan Mei 2025, pelaku yang mengaku bernama Yaqub Vito memesan ojek dengan menggunakan aplikasi secara online dan minta diantarkan ke wilayah Teluk Betung.

“Saat itu, pelaku meminta nomor ponsel korban, dengan alasan nantinya memesan ojek secara offline,” Kata AKBP Erwin.

Pada keesokan harinya pelaku kembali menghubungi korban dan minta diantarkan ke wilayah Tanjungan, Lampung Selatan. Saat itu pelaku meminta agar dirinya yang mengemudikan sepeda motor dan korban berada di bangku belakang.

Baca Juga:  Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Pengukuhan Pengurus ABPEDNAS Provinsi Lampung

Ditengah perjanalan pelaku berhenti di sebuah minimarket, dan menyuruh korban untuk mengambil sejumlah uang dengan menggunakan kartu ATM milik pelaku berikut pin, sedangkan pelaku berada di atas sepeda motor.

“Ketika korban mencoba menarik uang melalui ATM tersebut, ternyata pin yang diberitahu oleh pelaku itu salah, jadi tidak bisa menarik uang,” Kata Waka Polresta.

Karena uang tidak bisa ditarik, kemudian korban berniat menemui pelaku di luar minimarket, namun pelaku sudah kabur dengan membawa sepeda motor milik korban.

“Sepeda motor ini yang kemudian dibeli oleh kedua pelaku lewat marketplace facebook,” Kata AKBP Erwin.

Berita Terkait

Aspirasi Diabaikan, Gerbang Kejati Lampung Digembok Mahasiswa
GPN Soroti Sikap Kepala Diskominfo Bandar Lampung
Belanja Tak Terduga BPBD Kota Bandar Lampung Disorot 
Destra Yudha Soroti Temuan BPK di Diskominfo Bandar Lampung
Bandar Lampung Expo Jadi Ruang Promosi Produk Unggulan dan Peluang Investasi
Ujian Integritas Pemerintah dalam Menjamin Hak Pendidikan Anak
Laskar Lampung Desak Pansus Usut Polemik SMA Siger
HPN 2027 di Lampung Terancam Ditolak SMSI, Ini Alasannya
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:46 WIB

Tambang Pasir di Gunung Sugih Dikeluhkan Warga

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:54 WIB

DPD APPSI Pringsewu sukses gelar musda pertama

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:55 WIB

Sekretaris BPBD Kota Bandar Lampung Bungkam Soal Temuan BPK

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:31 WIB

Sekda Marindo Buka Kejurda Padel Lampung 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:34 WIB

Jamal: Perbedaan Pandangan Jangan Berujung Serangan Pribadi

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:37 WIB

Aspirasi Diabaikan, Gerbang Kejati Lampung Digembok Mahasiswa

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:38 WIB

Akun Palsu Catut Nama Sekda Lampung

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:11 WIB

AMPL Desak Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah

Berita Terbaru

Berita

Tambang Pasir di Gunung Sugih Dikeluhkan Warga

Senin, 27 Jul 2026 - 14:46 WIB

Berita

DPD APPSI Pringsewu sukses gelar musda pertama

Minggu, 26 Jul 2026 - 20:54 WIB

Berita

Sekretaris BPBD Kota Bandar Lampung Bungkam Soal Temuan BPK

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:55 WIB

Berita

Sekda Marindo Buka Kejurda Padel Lampung 2026

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:31 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x