Kabintalid Lanud H AS Hanandjoeddin Tegaskan Larangan Judi Online kepada Seluruh Personel

Senin, 21 Juli 2025 - 10:07 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Akarpost.com – Dalam upaya menjaga kedisiplinan dan integritas prajurit TNI Angkatan Udara, Kabintalid Lanud H AS Hanandjoeddin Lettu Sus Gendrayana memberikan pengarahan khusus mengenai larangan keras terhadap praktik judi online kepada seluruh personel Lanud H AS Hanandjoeddin. Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Apel Mako Lanud H AS Hanandjoeddin, Senin (21/7/2025).

Dalam arahannya, Lettu Sus Gendrayana menegaskan bahwa judi online merupakan tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral, mental, dan profesionalisme sebagai prajurit TNI. Ia mengingatkan seluruh personel untuk tidak mencoba-coba atau terlibat dalam segala bentuk perjudian daring, baik sebagai pelaku maupun perantara.

“Sebagai prajurit TNI AU, kita harus menjadi teladan bagi masyarakat. Judi online bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga mencoreng nama baik satuan dan institusi,” tegasnya.

Kegiatan pengarahan ini merupakan bagian dari langkah preventif Lanud H. AS. Hanandjoeddin dalam menangkal potensi penyimpangan yang dapat merusak karakter serta ketahanan mental para prajurit di era digital saat ini.

Pengarahan berlangsung tertib dan penuh perhatian dari seluruh personel yang hadir. Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh prajurit Lanud H AS Hanandjoeddin dalam menjalankan tugas secara profesional, bebas dari pengaruh negatif judi online.

Sebagai bagian dari TNI AU yang Adaptif, Modern, Profesional, Unggul, dan Humanis (AMPUH), Lanud H AS Hanandjoeddin terus berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang sehat, berintegritas, dan berlandaskan nilai-nilai kedisiplinan militer.

Berita Terkait

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan
Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar
Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

Exit mobile version