Kejati Lampung Diminta Perluas Penyidikan di BPBD, Temuan Kerugian Negara Terus Bermunculan

Jumat, 5 September 2025 - 04:34 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Lampung, Akarpost.com Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung didesak untuk memperluas penyidikan terkait dugaan korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung. Desakan ini muncul setelah temuan terbaru menunjukkan adanya kerugian negara dalam laporan pertanggungjawaban belanja pemeliharaan kendaraan dinas tahun 2024.

Audit fisik terhadap sembilan unit kendaraan operasional BPBD Provinsi Lampung mengungkap adanya ketidaksesuaian antara dokumen Bukti Pertanggungjawaban (BPTJ) senilai Rp. 144.340.000 dengan kondisi nyata kendaraan. Investigasi mengindikasikan adanya penggantian suku cadang fiktif maupun mark-up biaya pemeliharaan.

“Temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik korupsi sistemik di BPBD Lampung. Dari proyek Early Warning System (EWS), pembangunan Embung, hingga pengelolaan anggaran operasional, semuanya bermasalah dan merugikan masyarakat,” ungkap seorang sumber hukum yang mengetahui jalannya penyidikan, Jumat (5/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, proyek pembangunan Early Warning System (EWS) dan Embung juga disorot karena diduga tidak sesuai spesifikasi. Kini, kasus pemeliharaan kendaraan dinas menambah panjang daftar dugaan penyimpangan anggaran di BPBD.

Meski ada indikasi kerugian negara, para pengamat hukum mengingatkan bahwa pengembalian kerugian negara tidak otomatis menghapus pidana. Hal ini sesuai dengan Pasal 4 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menegaskan bahwa proses hukum tetap harus berjalan.

Nama pejabat penting di BPBD Provinsi Lampung, seperti Rudi Syawal dan Firdaus, ikut disebut dalam kasus ini. Namun, hingga kini keduanya memilih bungkam. Masyarakat khawatir kasus ini hanya akan diselesaikan dengan mekanisme pengembalian uang, tanpa proses hukum yang transparan.

“Kami mendesak Kejati Lampung untuk bersikap tegas dan independen. Jangan ada penyelesaian di luar hukum. Aparat harus menegakkan aturan secara adil agar ada efek jera,” tegas sumber tersebut.

Masyarakat Lampung kini menunggu langkah konkret Kejati Lampung dalam mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Transparansi dan akuntabilitas di BPBD dinilai sangat penting, mengingat lembaga tersebut memegang peran vital dalam penanggulangan bencana dan pengelolaan dana publik.

Berita Terkait

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan
Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman
Kemenag Pringsewu Inisiasi Pertemuan Lintas Organisasi Keagamaan
Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

Exit mobile version