Ketua ABR-I Kota Bandar Lampung Tanggapi Kasus Kekerasan Seksual di Salah Satu PTN di Lampung

Senin, 16 Juni 2025 - 07:26 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi menjadi sorotan serius berbagai pihak, khususnya Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR-I) Kota Bandar Lampung, (16/6/26).

Ketua Umum ABR-Indonesia Kota Bandar Lampung, Dyosa Noveriz M, S.H., C.PL., Menanggapi dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Lampung, Ketua ABR-I Kota Bandar Lampung menyampaikan keprihatinan sekaligus mendorong langkah konkret untuk penanganan yang transparan dan berkeadilan.

Dalam pernyataannya, Ketua ABR-I menyampaikan simpati mendalam kepada korban dan menekankan pentingnya evaluasi serta penguatan mekanisme perlindungan di lingkungan kampus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini harus terus dipantau dan didampingi agar proses hukum berjalan transparan. Dukungan pimpinan PTN terhadap korban adalah kunci utama,” tegasnya Dyosa.

Lebih lanjut, Ketua ABR-I mendesak kampus untuk menindaklanjuti setiap laporan kekerasan seksual dengan serius dan hati-hati, memastikan prosedur perlindungan korban diutamakan.

“Kampus harus proaktif menghubungi korban untuk klarifikasi dan memberikan dukungan psikologis maupun hukum, meski laporan belum sepenuhnya memenuhi syarat formal,” tambahnya.

Kepada masyarakat, Ketua ABR-I juga menyerukan partisipasi aktif dalam menyebarkan informasi yang mendukung korban dan upaya pencegahan.

“Mari bersama ciptakan lingkungan yang aman dengan tidak mendiamkan kekerasan seksual. Korban harus didorong untuk speak up tanpa rasa takut,” imbaunya.

Sebagai langkah preventif, ABR-I mendorong sivitas akademika untuk:

1. Meningkatkan pemahaman tentang kekerasan seksual, jenis, dampak, dan pencegahannya melalui edukasi berkala.

2. Mengawasi lingkungan kampus dan berani melaporkan perilaku mencurigakan kepada pihak berwenang.

3. Menegakkan penanganan kasus yang transparan dan adil, termasuk sanksi tegas bagi pelaku.

ABR-I berharap insiden ini menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan di kampus, sekaligus mengingatkan bahwa keamanan dan keadilan bagi korban adalah tanggung jawab bersama, tutupnya. (red)

Berita Terkait

Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan
LSM RUBIK dan GEMBOK Akan Gelar Aksi Lanjutan di Kejati Lampung
Dugaan Pungli di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung
LSM Soroti Janji Walikota terkait Banjir yang Tak Kunjung Usai
GPN Lampung Temukan Monopoli Anggaran di SMAN 2 Bandar Lampung
Dugaan KKN Anggaran Rp12 Miliar di BPN Bandar Lampung, LSM SIMULASI Desak Audit APH
Wow!!! Anggaran Rp10 Miliar Didominasi Snack dan ATK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

Exit mobile version