Ketua SMSI Lampung Minta Polda Segera Tuntaskan Kasus Penabrak dan Penganiayaan Pemuda di Perumahan Bumi Asri

Selasa, 30 Desember 2025 - 22:10 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung, Donny Irawan, S.E., angkat bicara terkait dugaan peristiwa penabrakan dan penganiayaan, yang menimpa seorang pemuda berinisial CV (22) di Perumahan Bumi Asri, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandarlampung, pada Selasa (16/12/2025).

Donny Irawan SE, yang juga merupakan paman korban menyatakan tidak terima atas perlakuan yang dialami keponakannya tersebut.

Ia menegaskan, pihak keluarga berharap agar kasus dugaan penganiayaan dan penabrakan tersebut dapat diproses secara adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami dari pihak keluarga jelas tidak terima dengan perlakuan yang dialami korban. Kami meminta agar kasus ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Donny, Jumat (26/12/2025).

Donny juga menekankan pentingnya proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Ia meminta agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang mencoba mengintervensi
proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya meminta agar tidak ada oknum-oknum yang mencoba bermain atau mengganggu proses hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Donny menyatakan bahwa sebagai Ketua SMSI Provinsi Lampung, dirinya akan ikut mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas, demi memastikan keadilan bagi korban.

“Saya akan mengawal kasus ini sampai tuntas agar proses hukum benar-benar berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Sementara, Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan penganiayaan tersebut.

Menurutnya, saat ini penyidik masih fokus melengkapi keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

“Saat ini kami masih melengkapi keterangan sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian,” ujar Kompol Kurmen Rubiyanto, Jumat (26/12/2025).

Ia menambahkan, untuk hasil visum terhadap korban, telah diterima oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari barang bukti penyelidikan.

Diberitakan sebelumnya, pemuda berinisial CV (22) telah melaporkan dugaan penganiayaan dan penabrakan yang dialaminya ke Mapolsek Tanjung Karang Timur.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/277/XII/2025/SPKT/Polsek Tanjung Karang Timur/Polresta Bandarlampung/Polda Lampung.

Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Berita Terkait

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung
Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi
Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom
Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit
Eko Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur
Dr. Triono dan Dr. Sudrajat Apresiasi Semangat Jamaah dalam Pelaksanaan Qurban 1447 H
GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43 WIB

Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:39 WIB

Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:42 WIB

GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:50 WIB

Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:16 WIB

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Resmikan Sumur Air Bersih di Aceh Besar

Berita Terbaru

Berita

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:31 WIB

Exit mobile version