Ketua SMSI Lampung Minta Polda Segera Tuntaskan Kasus Penabrak dan Penganiayaan Pemuda di Perumahan Bumi Asri

Selasa, 30 Desember 2025 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung, Donny Irawan, S.E., angkat bicara terkait dugaan peristiwa penabrakan dan penganiayaan, yang menimpa seorang pemuda berinisial CV (22) di Perumahan Bumi Asri, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandarlampung, pada Selasa (16/12/2025).

Donny Irawan SE, yang juga merupakan paman korban menyatakan tidak terima atas perlakuan yang dialami keponakannya tersebut.

Ia menegaskan, pihak keluarga berharap agar kasus dugaan penganiayaan dan penabrakan tersebut dapat diproses secara adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Istri Korban Pembunuhan Andika Sanjaya Ungkap Kekecewaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari pihak keluarga jelas tidak terima dengan perlakuan yang dialami korban. Kami meminta agar kasus ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Donny, Jumat (26/12/2025).

Donny juga menekankan pentingnya proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Ia meminta agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang mencoba mengintervensi
proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya meminta agar tidak ada oknum-oknum yang mencoba bermain atau mengganggu proses hukum,” tegasnya.

Baca Juga:  Anggota DPRD Bandar Lampung Agus Purwanto Minta Tingkatkan Pengawasan Anak Dalam Tantangan Dunia Digital

Lebih lanjut, Donny menyatakan bahwa sebagai Ketua SMSI Provinsi Lampung, dirinya akan ikut mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas, demi memastikan keadilan bagi korban.

“Saya akan mengawal kasus ini sampai tuntas agar proses hukum benar-benar berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Sementara, Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan penganiayaan tersebut.

Menurutnya, saat ini penyidik masih fokus melengkapi keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

“Saat ini kami masih melengkapi keterangan sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian,” ujar Kompol Kurmen Rubiyanto, Jumat (26/12/2025).

Baca Juga:  Ketua SMSI Lampung Desak Polisi Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Bandar Lampung

Ia menambahkan, untuk hasil visum terhadap korban, telah diterima oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari barang bukti penyelidikan.

Diberitakan sebelumnya, pemuda berinisial CV (22) telah melaporkan dugaan penganiayaan dan penabrakan yang dialaminya ke Mapolsek Tanjung Karang Timur.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/277/XII/2025/SPKT/Polsek Tanjung Karang Timur/Polresta Bandarlampung/Polda Lampung.

Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Berita Terkait

Polres Tabalong Tegaskan RS (23) Tewas Akibat Senjata Tajam
Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN
Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI
Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung
Kapolsek Katibung Pimpin Langsung Patroli Malam dan Sambangi Warga
Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 
PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota
Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:51 WIB

Polres Tabalong Tegaskan RS (23) Tewas Akibat Senjata Tajam

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:05 WIB

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:41 WIB

Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:14 WIB

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:39 WIB

Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22 WIB

PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:38 WIB

Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Berita Terbaru

Berita

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Feb 2026 - 19:05 WIB

Bandar Lampung

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Feb 2026 - 19:14 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x