Dugaan Pungli di SMK Negeri 1 Katibung, Bebankan Orang Tua Siswa Berkedok Perpisahan Kunjungan Industri 

Rabu, 28 Mei 2025 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Katibung Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, diduga menggelar larangan perpisahan Kunjungan Industri (KI) yang membebani orang tua siswa hingga jutaan rupiah per siswa, meski Gubernur Lampung telah melarang pungutan melalui Surat Edaran Nomor 73 Tahun 2025 sepertinya di acuhkan oleh pihak sekolah setempat.

Pasalnya kembali tercorengnya Dunia pendidikan oleh dugaan SMK N 1 Katibung yang terletak di Desa Transtanjungan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Provinsi Lampung tersebut menuai sorotan publik.

Serta diduga melakukan praktik bisnis terselubung dengan berkedok Kunjungan Industri (KI) yang justru membebani keuangan orang tua siswa dan di bungkus Label Edukasi, Sarat Unsur Komersial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan sejumlah wali siswa, pihak sekolah mematok biaya sebesar Rp 2.200.000,- per siswa untuk kegiatan kunjungan industri ke Jakarta dan Yogyakarta. Dengan jumlah peserta sekitar 120 siswa, bila di jumlahkan dengan rincian total dana yang dihimpun mencapai Rp 264.000.000 (dua ratus enam puluh empat juta rupiah).

Baca Juga:  Dugaan Pungli di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung

“Apabila Anak tidak ikut maka anak atau orang tua siswa dibebankan biaya 1 juta.”ungkap salah seorang wali siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan, pada Kamis 22 Mei2025.

Diselipi Wisata, Relevansi Kegiatan Dipertanyakan.

Diketahui, Kegiatan Kunjungan industri ini melibatkan kunjungan ke beberapa instansi seperti Jakarta Smart City/QWORDS untuk jurusan RPL, PAS LEMBANG ARGI untuk Jurusan ATPH, HYUNDAI (PT. HMMI)/TRIJAYA UNION untuk jurusan TKRO, METRO TV untuk jurusan DKV ini semua yang ada di Jakarta.

Namun untuk di Yogyakarta ada kunjungan ke CITRA WEB/GAMELAB/BLPT YOGYAKARA, POLBANGTAN YOGYAKARTA, QUICK TRAKTOR/LAKSANA/NEW ARMADA dan JOGJA TV/AMIKOM, lalu kunjungan PT. MADU KISMO dan HEHA SKY VIEW setelah itu Ke Hotel. Setalah kunjungan selesai besok harinya ke Wisata Belanja atau tempat Oleh-oleh Bakpia, Beringharjo+Malioboro, Candi Borobudur/Candi Prambanan, kegiatan ini selama 5 hari. Artinya memakai waktu lumayan lama dalam kegiatan kunjungan industry.

Baca Juga:  LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro

“Orang tua murid banyak yang tidak mampu bahkan buat cari makan saja sulit. Kadis Pendidikan Propinsi Lampung pak Thomas Amirico Tolong Pak untuk kegiatan ini cukup daerah Lampung saja.” Ujar BN salah seorang Tua siswa lainnya sembari meminta pihak Dinas Pendidikan untuk Bertindak.

Surat Edaran Gubernur secara tegas melarang pungutan untuk kegiatan seperti perpisahan dan Kunjungan industri yang mengandung unsur komersial. Namun dugaan pelanggaran justru terjadi di lingkungan Sekolah Negeri.

“Ini bukan sekadar kunjungan industri. Kalau ada permainan antara sekolah, travel, dan hotel, itu masuk ranah bisnis. Pemerintah harus segera turun tangan,” tegas salah satu pemerhati pendidikan di Lampung.

“Apakah sekolah negeri sekarang jadi tempat ‘jual paket wisata’ yang membebani rakyat kecil?” sindirnya.

Baca Juga:  Dugaan Pengondisian Kegiatan, pungli dan pemalsuan dokumen oleh Kadisdik Bandar Lampung

Desakan Audit dan Evaluasi:

Desakan agar Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan Inspektorat melakukan audit terhadap pelaksanaan kegiatan ini pun menguat. Dikhawatirkan praktik seperti ini bisa menjadi preseden buruk yang merusak marwah pendidikan negeri.”

Sementara saat di hubungi melalui aplikasi WhatsApp, pihak sekolah SMKN 1 Katibung kepada Pendra selaku Humas SMKN 1 Katibung Terkait persoalan ini dirinya pendra mengarahkan secara langsung ke pihak Kepala sekolah.

“Langsung saja kepada bapak kepsek saja karena saya kurang sehat.”imbuhnya singkat.

Kemudian, saat di hubungi hubungi Kepala Sekolah SMK N 1 Katibung Suparman melalui Telpon Whatsapp nya enggan merespon, walau dalam keadaan telfon aktif.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMKN 1 Katibung Suparman belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp belum mendapat respons. (FH)

Berita Terkait

LSM Amunsi Lampung Soroti Anggaran BPN Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, Temukan Alokasi Dana Rp7,67 Miliar     
BPMP Lampung Sampaikan Ucapan Idul Fitri, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan
Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD Tahun 2025
LSM Trinusa Soroti Dugaan Suap Pejabat Bekasi, Nilai Proyek Capai Rp107 Miliar
LSM RUBIK dan GEMBOK Akan Gelar Aksi Lanjutan di Kejati Lampung
Rapimnas SMSI 2026 Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital
Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Lintas Sektor bersama Wali Kota
Proyek Rehab SMPN 1 Pardasuka Pringsewu Rp450 Juta Diduga Terbengkalai
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

LSM Amunsi Lampung Soroti Anggaran BPN Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, Temukan Alokasi Dana Rp7,67 Miliar     

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:47 WIB

Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:37 WIB

BPMP Lampung Sampaikan Ucapan Idul Fitri, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:08 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD Tahun 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:20 WIB

LSM Trinusa Soroti Dugaan Suap Pejabat Bekasi, Nilai Proyek Capai Rp107 Miliar

Senin, 9 Maret 2026 - 17:14 WIB

Rapimnas SMSI 2026 Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital

Senin, 9 Maret 2026 - 17:05 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Lintas Sektor bersama Wali Kota

Senin, 9 Maret 2026 - 16:42 WIB

Proyek Rehab SMPN 1 Pardasuka Pringsewu Rp450 Juta Diduga Terbengkalai

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan

Selasa, 10 Mar 2026 - 15:47 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x