Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai

Senin, 22 September 2025 - 17:05 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK) Lampung, Wahyudi, memberikan klarifikasi terkait penangkapan dirinya bersama rekannya oleh pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebut dirinya menerima uang damai adalah tidak benar, 22 September 2025.

Wahyudi menyampaikan kronologi secara detail di ruang Jatanras Polda Lampung, Senin (22/9/2025). Menurutnya, pertemuan awal dengan pihak RSUDAM berlangsung pada Jumat, 19 September 2025 sekitar pukul 18.00 WIB di Mall Boemi Kedaton (MBK), Bandarlampung. Pertemuan tersebut atas permintaan Kepala Bagian Umum RSUDAM, Sabaria Hasan, untuk membicarakan rencana aksi demonstrasi terkait kasus RSUDAM.

“Tujuan pertemuan itu hanya membicarakan soal rencana aksi. Namun, setelah kami berkoordinasi dengan Polresta Bandarlampung, demo tersebut sudah kami batalkan,” jelas Wahyudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wahyudi mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihak RSUDAM melalui Sabaria Hasan sempat menawarkan sejumlah uang atau proyek sebagai bentuk “uang perdamaian”. Namun ia menolak membicarakan hal itu dan meminta agar dapat bertemu langsung dengan Direktur Utama RSUDAM.

Setelahnya, Sabaria kembali menghubungi dan meminta pertemuan lanjutan. Wahyudi lalu mengutus rekannya, Fadly, untuk mewakili. Dalam pertemuan itu, pihak RSUDAM kembali menyinggung soal uang atau proyek, yang kemudian disetujui oleh Fadly.

Pada Sabtu, 20 September 2025, Wahyudi dan Fadly kembali bertemu dengan Sabaria Hasan serta seorang pria bernama Yuda. Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut tidak membicarakan uang, melainkan hanya obrolan biasa.

Namun, usai pertemuan, Yuda tiba-tiba meletakkan sebuah kantong plastik hitam di dalam mobil Wahyudi. Tak lama berselang, penangkapan pun terjadi.

“Sampai di daerah Sukabumi, saat kami berhenti, tim dari Polda Lampung langsung membawa saya dan rekan,” ujar Wahyudi.

Wahyudi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang damai, apalagi melakukan pemerasan terhadap Kepala Dinas BPBD Provinsi Lampung.

“Saya berharap media lebih teliti dalam memberitakan peristiwa. Konfirmasi itu penting agar tidak menyalahi Kode Etik Jurnalistik,” tegasnya.

Ia juga meminta pihak kepolisian untuk memeriksa seluruh pihak yang terlibat, termasuk pemberi uang yang diduga sebagai jebakan. Menurutnya, ada indikasi bahwa dirinya memang sedang menjadi target atensi tertentu. (red)

Berita Terkait

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara
Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita
PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD
Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal
Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN
BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen
Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana
Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:31 WIB

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:32 WIB

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:19 WIB

PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:25 WIB

Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:21 WIB

BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:57 WIB

Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Berita Terbaru

Berita

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Feb 2026 - 23:48 WIB

Exit mobile version