Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai

Senin, 22 September 2025 - 17:05 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK) Lampung, Wahyudi, memberikan klarifikasi terkait penangkapan dirinya bersama rekannya oleh pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebut dirinya menerima uang damai adalah tidak benar, 22 September 2025.

Wahyudi menyampaikan kronologi secara detail di ruang Jatanras Polda Lampung, Senin (22/9/2025). Menurutnya, pertemuan awal dengan pihak RSUDAM berlangsung pada Jumat, 19 September 2025 sekitar pukul 18.00 WIB di Mall Boemi Kedaton (MBK), Bandarlampung. Pertemuan tersebut atas permintaan Kepala Bagian Umum RSUDAM, Sabaria Hasan, untuk membicarakan rencana aksi demonstrasi terkait kasus RSUDAM.

“Tujuan pertemuan itu hanya membicarakan soal rencana aksi. Namun, setelah kami berkoordinasi dengan Polresta Bandarlampung, demo tersebut sudah kami batalkan,” jelas Wahyudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wahyudi mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihak RSUDAM melalui Sabaria Hasan sempat menawarkan sejumlah uang atau proyek sebagai bentuk “uang perdamaian”. Namun ia menolak membicarakan hal itu dan meminta agar dapat bertemu langsung dengan Direktur Utama RSUDAM.

Setelahnya, Sabaria kembali menghubungi dan meminta pertemuan lanjutan. Wahyudi lalu mengutus rekannya, Fadly, untuk mewakili. Dalam pertemuan itu, pihak RSUDAM kembali menyinggung soal uang atau proyek, yang kemudian disetujui oleh Fadly.

Pada Sabtu, 20 September 2025, Wahyudi dan Fadly kembali bertemu dengan Sabaria Hasan serta seorang pria bernama Yuda. Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut tidak membicarakan uang, melainkan hanya obrolan biasa.

Namun, usai pertemuan, Yuda tiba-tiba meletakkan sebuah kantong plastik hitam di dalam mobil Wahyudi. Tak lama berselang, penangkapan pun terjadi.

“Sampai di daerah Sukabumi, saat kami berhenti, tim dari Polda Lampung langsung membawa saya dan rekan,” ujar Wahyudi.

Wahyudi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang damai, apalagi melakukan pemerasan terhadap Kepala Dinas BPBD Provinsi Lampung.

“Saya berharap media lebih teliti dalam memberitakan peristiwa. Konfirmasi itu penting agar tidak menyalahi Kode Etik Jurnalistik,” tegasnya.

Ia juga meminta pihak kepolisian untuk memeriksa seluruh pihak yang terlibat, termasuk pemberi uang yang diduga sebagai jebakan. Menurutnya, ada indikasi bahwa dirinya memang sedang menjadi target atensi tertentu. (red)

Berita Terkait

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan
Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar
Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

Exit mobile version