Mapancas Lampung Harap Pemprov Tegas Perusahaan Pelanggar

Rabu, 12 November 2025 - 16:23 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu, yang menetapkan harga acuan pembelian (HAP) singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 15 persen. Pergub ini berlaku efektif mulai 10 November 2025 dan mewajibkan semua pelaku usaha dan pabrik singkong di Lampung untuk mematuhi harga tersebut.

Gubernur Mirza telah berupaya keras untuk memperjuangkan harga singkong yang adil bagi petani di Lampung. “Kami ingin Pergub ini bersifat kuat dan tegas serta punya komitmen untuk diikuti,” ujar Gubernur Mirza.

Sugirin Tjastoni, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Mahasiswa Pancasila (MAPANCAS) Provinsi Lampung, berharap pemerintah Provinsi Lampung dapat memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak mematuhi Pergub tersebut. “Kami berharap pemerintah dapat memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak mematuhi Pergub ini, sehingga petani singkong di Lampung dapat memperoleh harga yang adil,” ujar Sugirin Tjastoni.

Selain itu, dengan pemberian Sanksi yang tegas kepada perusahaan pelanggar Sugirin juga berharap ada efek jera kepada perusahaan tersebut. “Jika Pemprov tegas terhadap perusahaan atau pabrik tapioka di Lampung, kita berharap perusahaan itu kapok dan akan mengindahkan peraturan yang sudah ditetapkan Pemerintah Provinsi Lampung” pungkas Sugirin.

Sementara itu. Pemprov Lampung telah membentuk Tim Pengawasan dan Penegakan Sanksi untuk memastikan pelaksanaan Pergub ini berjalan efektif. Gubernur Mirza juga telah meminta para bupati dan wali kota untuk membantu menyosialisasikan kebijakan ini kepada para lapak dan pabrik.

Berita Terkait

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran
Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung
Anggaran Miliaran Rupiah Sekretariat DPRD Kota Metro Disorot, LSM Tempuh Jalur Hukum
Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026
Marindo Pastikan Guru, Kesehatan, dan Akses Jalan Sekolah Rakyat Siap
Halaman Kantor PT LJU Dipenuhi Rumput Liar
Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy untuk Perkuat Citra Humanis Polri
Jamal Sebut Munas HIPMI 2026 Bukti Soliditas Pengusaha Muda Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:08 WIB

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:21 WIB

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:01 WIB

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:45 WIB

Anggaran Miliaran Rupiah Sekretariat DPRD Kota Metro Disorot, LSM Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:50 WIB

Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:11 WIB

Halaman Kantor PT LJU Dipenuhi Rumput Liar

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy untuk Perkuat Citra Humanis Polri

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:44 WIB

Jamal Sebut Munas HIPMI 2026 Bukti Soliditas Pengusaha Muda Indonesia

Berita Terbaru

Berita

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran

Sabtu, 27 Jun 2026 - 14:08 WIB

Bandar Lampung

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:21 WIB

Berita

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:01 WIB

Advetorial

Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 27 Jun 2026 - 06:50 WIB

Exit mobile version