MENGULIK DUGAAN PRAKTIK KOTOR DAN KEJAHATAN ANGGARAN DI KABUPATEN TANGGAMUS

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:07 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung – Aliansi Lembaga Anti Korupsi (ALAK) Lampung menyampaikan pernyataan sikap secara terbuka kepada publik atas kuatnya dugaan praktik kotor, manipulasi, dan penyalahgunaan anggaran yang terjadi secara sistematis dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban APBD Kabupaten Tanggamus.

Berdasarkan penelusuran awal, informasi lapangan, serta aduan masyarakat, kami menemukan indikasi kuat bahwa pengelolaan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Pola yang muncul berulang dari tahun ke tahun mengarah pada dugaan pembiaran praktik penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah dalam skala besar.
OPD yang menjadi sorotan dan tuntutan klarifikasi publik meliputi:
1. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
2. Sekretariat Dewan
3. Dinas Kesehatan
4. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
5. Dinas Perkebunan
6. Dinas Perikanan
7. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A)

ALAK Lampung menilai, berbagai proyek dan kegiatan pada OPD tersebut patut diduga sarat dengan persoalan, mulai dari ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi, dugaan mark-up anggaran, pekerjaan fiktif maupun tidak sesuai spesifikasi, hingga lemahnya pengawasan internal yang mengindikasikan adanya konflik kepentingan dan praktik koruptif yang terstruktur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, kami menolak lupa terhadap defisit anggaran yang berkepanjangan di Kabupaten Tanggamus. Defisit yang terus berulang bukanlah sekadar persoalan teknis, melainkan sinyal kegagalan serius dalam tata kelola keuangan daerah. Defisit anggaran patut diduga sebagai dampak langsung dari kebocoran anggaran, belanja yang tidak rasional, serta pengelolaan APBD yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

Kondisi ini berdampak nyata pada terhambatnya pembangunan, tertundanya pembayaran kewajiban daerah, serta menurunnya kualitas layanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sektor strategis lainnya. Rakyat dipaksa menanggung akibat dari pengelolaan anggaran yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, melalui aksi pada 18 Desember 2025 di halaman Kantor Bupati Tanggamus, ALAK Lampung menyampaikan tuntutan hukum dan politik anggaran sebagai berikut:

Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam terhadap dugaan penyimpangan anggaran pada OPD yang disebutkan.

Mendesak dilakukannya audit investigatif dan audit forensik oleh lembaga berwenang atas seluruh realisasi APBD yang berkontribusi terhadap defisit anggaran daerah.

Menuntut Bupati Tanggamus dan jajaran terkait untuk membuka secara transparan data perencanaan, pelaksanaan, serta laporan pertanggungjawaban anggaran kepada publik.

Menuntut pencopotan dan proses hukum terhadap pejabat yang terbukti lalai, menyalahgunakan kewenangan, atau terlibat dalam praktik korupsi.

Mendesak adanya langkah konkret dan terukur untuk menghentikan praktik kebocoran anggaran dan memastikan APBD dikelola sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.

ALAK Lampung menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk kontrol sosial dan perlawanan terhadap normalisasi korupsi di daerah. Kami tidak akan berhenti mengawal persoalan ini dan siap membawa temuan-temuan lanjutan ke ranah hukum yang lebih tinggi.
HUKUM HARUS TEGAK, ANGGARAN HARUS BERPIHAK PADA RAKYAT! HENTIKAN KEJAHATAN ANGGARAN DI KABUPATEN TANGGAMUS!

Berita Terkait

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati
Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara
PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD
Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal
Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN
BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen
Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan
BPMP Lampung Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Menyambut Ramadhan 1447 H/2026

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:31 WIB

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:32 WIB

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:19 WIB

PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:25 WIB

Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:21 WIB

BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:57 WIB

Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Berita Terbaru

Berita

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Feb 2026 - 23:48 WIB

Exit mobile version