Olpin Putra: Dukung Optimalisasi Anggaran, Realisasi Pendapatan Pringsewu Tembus Rp 1,059 Triliun

Senin, 24 November 2025 - 12:53 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM Guna mengoptimalkan dan meningkatkan efektivitas program kerja perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu mengambil langkah strategis menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025. Langkah ini secara resmi dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Bupati Pringsewu Nomor 136 Tahun 2025, Senin (24/11/2025.

Surat edaran yang bertajuk “Langkah-langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun 2025” ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan tertib administrasi dan percepatan penyerapan anggaran.

Melalui Surat Edaran ini, Bupati Pringsewu menekankan pentingnya efisiensi waktu yang tersisa. Olpin Putra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa SE ini menjadi panduan bersama bagi seluruh OPD.

“Surat Edaran Bupati Pringsewu ini adalah pedoman untuk kita bersama-sama memaksimalkan waktu yang tersisa. Tujuannya agar tertib administrasi, sehingga pencairan dana tidak menumpuk di akhir tahun 2025 dan dapat meminimalisir risiko kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah,” papar Kepala BPKAD, seperti dikutip dari AKARPOST.COM.

Dengan adanya panduan yang jelas, diharapkan proses pencairan dana dapat berjalan lebih lancar dan tersebar, menghindari fenomena “kejar tayang” yang berisiko pada pemborosan dan kesalahan administratif.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu, Olpin Putra, S.H., M.H,. melaporkan progres yang cukup signifikan dalam penyerapan anggaran hingga saat ini.

“Adapun rincian optimalisasi anggaran daerah Kabupaten Pringsewu, realisasi pendapatan telah mencapai Rp 1,059 Triliun atau setara 83%. Sementara untuk realisasi belanja, telah mencapai Rp 953 Miliar atau setara 73%,” ujar Kepala BPKAD kepada media.

Angka ini menunjukkan komitmen Pemkab Pringsewu dalam mengoptimalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Langkah proaktif melalui Surat Edaran Bupati ini diharapkan dapat mendorong realisasi belanja yang lebih optimal lagi menuju penutupan tahun, sekaligus menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Berita Terkait

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati
PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD
Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal
UMKM Center Hingga Aset Strategis, Gubernur Mirza Dorong Skema Baru Tingkatkan PAD
BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen
Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan
BPMP Lampung Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Menyambut Ramadhan 1447 H/2026
Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Produktif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:31 WIB

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:32 WIB

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:19 WIB

PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:25 WIB

Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:21 WIB

BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:57 WIB

Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Berita Terbaru

Berita

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Feb 2026 - 23:48 WIB

Exit mobile version