Olpin Putra: Dukung Optimalisasi Anggaran, Realisasi Pendapatan Pringsewu Tembus Rp 1,059 Triliun

Senin, 24 November 2025 - 12:53 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM Guna mengoptimalkan dan meningkatkan efektivitas program kerja perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu mengambil langkah strategis menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025. Langkah ini secara resmi dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Bupati Pringsewu Nomor 136 Tahun 2025, Senin (24/11/2025.

Surat edaran yang bertajuk “Langkah-langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun 2025” ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan tertib administrasi dan percepatan penyerapan anggaran.

Melalui Surat Edaran ini, Bupati Pringsewu menekankan pentingnya efisiensi waktu yang tersisa. Olpin Putra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa SE ini menjadi panduan bersama bagi seluruh OPD.

“Surat Edaran Bupati Pringsewu ini adalah pedoman untuk kita bersama-sama memaksimalkan waktu yang tersisa. Tujuannya agar tertib administrasi, sehingga pencairan dana tidak menumpuk di akhir tahun 2025 dan dapat meminimalisir risiko kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah,” papar Kepala BPKAD, seperti dikutip dari AKARPOST.COM.

Dengan adanya panduan yang jelas, diharapkan proses pencairan dana dapat berjalan lebih lancar dan tersebar, menghindari fenomena “kejar tayang” yang berisiko pada pemborosan dan kesalahan administratif.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pringsewu, Olpin Putra, S.H., M.H,. melaporkan progres yang cukup signifikan dalam penyerapan anggaran hingga saat ini.

“Adapun rincian optimalisasi anggaran daerah Kabupaten Pringsewu, realisasi pendapatan telah mencapai Rp 1,059 Triliun atau setara 83%. Sementara untuk realisasi belanja, telah mencapai Rp 953 Miliar atau setara 73%,” ujar Kepala BPKAD kepada media.

Angka ini menunjukkan komitmen Pemkab Pringsewu dalam mengoptimalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Langkah proaktif melalui Surat Edaran Bupati ini diharapkan dapat mendorong realisasi belanja yang lebih optimal lagi menuju penutupan tahun, sekaligus menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Berita Terkait

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung
Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung
Anggaran Miliaran Rupiah Sekretariat DPRD Kota Metro Disorot, LSM Tempuh Jalur Hukum
Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026
Mirza Minta Sekda Jadi Teladan ASN dan Penggerak Reformasi Birokrasi
Jihan: Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Mencegah Wabah Flu Burung
Mirza Dorong Dapur MBG Bermitra dengan BUMDes, Petani, dan UMKM
Temuan BPK RI, Alarm Tata Kelola Keuangan Pemprov Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:08 WIB

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:21 WIB

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:01 WIB

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:45 WIB

Anggaran Miliaran Rupiah Sekretariat DPRD Kota Metro Disorot, LSM Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:50 WIB

Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:11 WIB

Halaman Kantor PT LJU Dipenuhi Rumput Liar

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy untuk Perkuat Citra Humanis Polri

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:44 WIB

Jamal Sebut Munas HIPMI 2026 Bukti Soliditas Pengusaha Muda Indonesia

Berita Terbaru

Berita

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran

Sabtu, 27 Jun 2026 - 14:08 WIB

Bandar Lampung

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:21 WIB

Berita

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:01 WIB

Advetorial

Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 27 Jun 2026 - 06:50 WIB

Exit mobile version