Orang Tua Keluhkan Menu MBG di Ketibung

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan – Sejumlah orang tua siswa penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Ketibung mengeluhkan kualitas menu yang dinilai tidak memenuhi standar gizi. Keluhan tersebut juga menyasar kesesuaian harga menu serta cara pengemasan makanan yang dianggap tidak memenuhi standar kesehatan.

Keluhan terutama ditujukan kepada dapur penyedia MBG, yakni SPPG Tarahan dan SPPG Rajabasa 1 Desa Tanjung Ratu. Para orang tua menilai menu yang diberikan kurang berkualitas dan tidak sebanding dengan anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.

“Sejak awal kami sudah mengeluhkan MBG ini, tapi tetap bersabar. Kami berharap ada perbaikan, namun sampai sekarang tidak ada perubahan, malah semakin parah. Nilai gizi jauh dari harapan, kesesuaian harga menu juga dipertanyakan. Cara packing terutama yang menggunakan plastik juga terkesan asal-asalan, tidak menggunakan alat perekat atau press plastik yang layak,” ujar beberapa orang tua siswa kepada media, Selasa (24/2/2026).

Baca Juga:  Aktivis HAM Soroti Eksepsi Polisi di PN Sorong: “Ngawur dan Tak Pahami KUHAP”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi keluhan tersebut, Dewan Pimpinan Daerah Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN) Kabupaten Lampung Selatan turut angkat bicara.

Sekretaris DPD For-WIN Lampung Selatan, Hartasi, menjelaskan bahwa tujuan utama Program MBG adalah meningkatkan gizi dan kesehatan anak, serta mencegah stunting, anemia, dan masalah kurang gizi lainnya. Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan konsentrasi belajar, daya tahan tubuh, serta prestasi akademik siswa.

Hartasi merujuk pada Surat Keputusan Nomor 401 dari Badan Gizi Nasional, yang menetapkan standar nilai menu sebagai berikut:

  1. Balita/PAUD/TK/RA/SD/MI kelas 1–3: Rp8.000 per anak
  2. SD/MI kelas 4–6, SMP/SMA sederajat, tenaga kependidikan, santri, ibu hamil dan menyusui: Rp10.000 per orang
Baca Juga:  Polres Tabalong Tegaskan RS (23) Tewas Akibat Senjata Tajam

Menurutnya, jika dapur MBG Tarahan dan Rajabasa 1 tidak menjalankan mekanisme sesuai ketentuan, maka perwakilan Badan Gizi Nasional Provinsi Lampung harus melakukan pengawasan dan audit.

“Apabila terbukti tidak sesuai ketentuan, kami berharap izin operasional dapat dievaluasi bahkan dihentikan,” tegas Hartasi.

Sementara itu, Ali, perwakilan Dapur SPPG Tarahan, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menjelaskan bahwa pihaknya mengikuti kebijakan dari Badan Gizi Nasional terkait pembagian porsi.

“Untuk porsi kecil (kelas 1–3 SD) Rp8.000 dan porsi besar (kelas 4–SMA) Rp10.000. Karena di dapur kami lebih banyak porsi kecil, maka dirata-ratakan menjadi Rp8.900 agar adil,” jelasnya.

Baca Juga:  Dugaan Monopoli Proyek Kemenag Provinsi Lampung TA 2025

Sedangkan Riki Hartanto dari Dapur SPPG Rajabasa 1 Desa Tanjung Ratu mengakui adanya kekurangan dalam pelayanan dan kualitas menu pada Senin (23/2/2026).

“Memang kurang sesuai karena kami memakai subsidi silang untuk menu hari selanjutnya. Kami mohon maaf atas kelalaian ini dan akan melakukan evaluasi agar lebih baik,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya meminta tanggapan resmi dari perwakilan Badan Gizi Nasional Provinsi Lampung terkait pengawasan dan evaluasi dua dapur MBG tersebut.

Berita Terkait

APBD Harus Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat
Ketua SMSI Lampung Ingatkan Wartawan Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik
Marindo Kurniawan Lantik Tiga Pejabat Pemprov Lampung
Suara Rakyat Menggema di Kejati Lampung
Kepala Bappeda Lampung Selatan Beri Jawaban Normatif
Belanja Tak Terduga BPBD Kota Bandar Lampung Disorot 
Destra Yudha Soroti Temuan BPK di Diskominfo Bandar Lampung
Disdikbud Lampung Tindak Lanjuti Temuan BPK soal Dana BOSP
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 16:07 WIB

APBD Harus Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:59 WIB

Ketua SMSI Lampung Ingatkan Wartawan Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik

Senin, 20 Juli 2026 - 12:44 WIB

Marindo Kurniawan Lantik Tiga Pejabat Pemprov Lampung

Senin, 20 Juli 2026 - 11:50 WIB

Suara Rakyat Menggema di Kejati Lampung

Senin, 20 Juli 2026 - 09:05 WIB

Kepala Bappeda Lampung Selatan Beri Jawaban Normatif

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:46 WIB

Destra Yudha Soroti Temuan BPK di Diskominfo Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:19 WIB

Disdikbud Lampung Tindak Lanjuti Temuan BPK soal Dana BOSP

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:28 WIB

Fatihunnajah Dinilai Hindari Substansi Konfirmasi

Berita Terbaru

Berita

APBD Harus Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 20 Jul 2026 - 16:07 WIB

Berita

Marindo Kurniawan Lantik Tiga Pejabat Pemprov Lampung

Senin, 20 Jul 2026 - 12:44 WIB

Berita

Suara Rakyat Menggema di Kejati Lampung

Senin, 20 Jul 2026 - 11:50 WIB

Berita

Kepala Bappeda Lampung Selatan Beri Jawaban Normatif

Senin, 20 Jul 2026 - 09:05 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x