Lampung Selatan – Sejumlah orang tua siswa penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Ketibung mengeluhkan kualitas menu yang dinilai tidak memenuhi standar gizi. Keluhan tersebut juga menyasar kesesuaian harga menu serta cara pengemasan makanan yang dianggap tidak memenuhi standar kesehatan.
Keluhan terutama ditujukan kepada dapur penyedia MBG, yakni SPPG Tarahan dan SPPG Rajabasa 1 Desa Tanjung Ratu. Para orang tua menilai menu yang diberikan kurang berkualitas dan tidak sebanding dengan anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.
“Sejak awal kami sudah mengeluhkan MBG ini, tapi tetap bersabar. Kami berharap ada perbaikan, namun sampai sekarang tidak ada perubahan, malah semakin parah. Nilai gizi jauh dari harapan, kesesuaian harga menu juga dipertanyakan. Cara packing terutama yang menggunakan plastik juga terkesan asal-asalan, tidak menggunakan alat perekat atau press plastik yang layak,” ujar beberapa orang tua siswa kepada media, Selasa (24/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi keluhan tersebut, Dewan Pimpinan Daerah Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN) Kabupaten Lampung Selatan turut angkat bicara.
Sekretaris DPD For-WIN Lampung Selatan, Hartasi, menjelaskan bahwa tujuan utama Program MBG adalah meningkatkan gizi dan kesehatan anak, serta mencegah stunting, anemia, dan masalah kurang gizi lainnya. Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan konsentrasi belajar, daya tahan tubuh, serta prestasi akademik siswa.
Hartasi merujuk pada Surat Keputusan Nomor 401 dari Badan Gizi Nasional, yang menetapkan standar nilai menu sebagai berikut:
- Balita/PAUD/TK/RA/SD/MI kelas 1–3: Rp8.000 per anak
- SD/MI kelas 4–6, SMP/SMA sederajat, tenaga kependidikan, santri, ibu hamil dan menyusui: Rp10.000 per orang
Menurutnya, jika dapur MBG Tarahan dan Rajabasa 1 tidak menjalankan mekanisme sesuai ketentuan, maka perwakilan Badan Gizi Nasional Provinsi Lampung harus melakukan pengawasan dan audit.
“Apabila terbukti tidak sesuai ketentuan, kami berharap izin operasional dapat dievaluasi bahkan dihentikan,” tegas Hartasi.
Sementara itu, Ali, perwakilan Dapur SPPG Tarahan, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menjelaskan bahwa pihaknya mengikuti kebijakan dari Badan Gizi Nasional terkait pembagian porsi.
“Untuk porsi kecil (kelas 1–3 SD) Rp8.000 dan porsi besar (kelas 4–SMA) Rp10.000. Karena di dapur kami lebih banyak porsi kecil, maka dirata-ratakan menjadi Rp8.900 agar adil,” jelasnya.
Sedangkan Riki Hartanto dari Dapur SPPG Rajabasa 1 Desa Tanjung Ratu mengakui adanya kekurangan dalam pelayanan dan kualitas menu pada Senin (23/2/2026).
“Memang kurang sesuai karena kami memakai subsidi silang untuk menu hari selanjutnya. Kami mohon maaf atas kelalaian ini dan akan melakukan evaluasi agar lebih baik,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya meminta tanggapan resmi dari perwakilan Badan Gizi Nasional Provinsi Lampung terkait pengawasan dan evaluasi dua dapur MBG tersebut.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan