Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kotabumi, Lampung Utara – Pengacara Profesor Eggi Sudjana, Elidenati, resmi dilaporkan ke Polresta Lampung Utara atas dugaan penyebaran berita bohong dan pemalsuan keterangan sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP. Laporan tersebut dibuat oleh Aktivis Lampung Utara, Hj. Merry, pada Kamis (5/2/2026).

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/AB/776/II/2026/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG dan kini ditangani Unit I Pidana Umum Satreskrim Polresta Lampung Utara.

Hj. Merry melaporkan Elidenati atas konten yang disiarkan melalui channel YouTube “Hepi News”, berupa dua video berdurasi 13 menit 44 detik dan 11 menit 17 detik. Dalam laporan tersebut, disebutkan terdapat sedikitnya 22 poin dugaan kebohongan yang disampaikan terlapor.

Menurut pelapor, konten tersebut berisi pernyataan yang dinilai mencemarkan nama baik dan menyerang kehormatan pribadinya.

Salah satu pernyataan yang dibantah keras oleh Hj. Merry adalah tudingan bahwa dirinya menyebut Habib Rizieq Shihab membenci Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

“Saya tidak pernah menyampaikan kebencian tersebut. Itu bohong. Saya berani bermuhabalah dan bahkan sumpah pocong,” tegas Hj. Merry yang akrab disapa Bunda Merry.

Selain itu, Elidenati juga disebut menyampaikan klaim bahwa pelapor kerap meminta uang dan menerima bantuan puluhan juta rupiah terkait kasus kriminalisasi aksi demo “gonggongan anjing” pada 2023 lalu.

“Itu tidak benar. Masih banyak kebohongan lain yang disampaikan di channel YouTube tersebut. Pernyataan itu merusak citra dan membunuh karakter saya,” ungkap Bunda Merry yang juga Ketua BKMT Lampung Utara.

Dalam laporan, Elidenati diketahui beralamat di Jl. Hang Tuah Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, dan sebelumnya juga pernah tercatat berdomisili di Jl. Sultan Syarif Kasim No. 119, Pekanbaru.

Penasihat hukum pelapor, Gunawan Pharrikesit dan Rozali, menyatakan laporan diajukan di Polresta Lampung Utara karena konten tersebut ditonton langsung oleh pelapor di rumahnya di Kotabumi.

“Terlapor dengan sengaja dan sadar menyebarkan kebohongan melalui media digital. Sekarang saatnya mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas Gunawan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Polresta Lampung Utara masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut, termasuk menelaah konten video dan keterangan saksi-saksi.

Berita Terkait

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita
PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD
Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN
BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen
Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana
Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan
BPMP Lampung Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Menyambut Ramadhan 1447 H/2026
Sinergi Pemprov Lampung dan Bank Indonesia Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan dan Berkeadilan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:31 WIB

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:32 WIB

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:19 WIB

PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:25 WIB

Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:21 WIB

BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:57 WIB

Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Berita Terbaru

Berita

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Feb 2026 - 23:48 WIB

Exit mobile version