PERMAHI Lampung Desak Transparansi Kapolda soal 207 Ribu Ekstasi

Rabu, 26 November 2025 - 14:08 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) menyoroti sejumlah kejanggalan serius dalam pengungkapan kasus penemuan 207.000 butir pil ekstasi yang disertai atribut lencana Polri pasca kecelakaan tunggal di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, (26/11/25).

Organisasi mahasiswa hukum ini mendesak Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf untuk bersikap transparan dan memastikan integritas institusi kepolisian dalam penuntasan perkara tersebut.

Ketua PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, menegaskan bahwa penemuan atribut Polri di dalam kendaraan pembawa narkoba dalam jumlah fantastis bukan persoalan sepele.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Skala barang bukti ini jelas merupakan ancaman serius bagi generasi bangsa. Namun penemuan lencana Polri adalah petunjuk paling mencurigakan. Apakah hanya kamuflase, atau menguatkan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan narkoba lintas provinsi?” ujar Tri.

Ia menilai pernyataan Bareskrim yang menyebut lencana tersebut palsu atau sekadar aksesoris belum cukup menjawab rasa curiga publik jika tidak disertai penyelidikan yang transparan dan mendalam.

PERMAHI juga mempertanyakan kondisi pengemudi berinisial MR yang disebut dapat melarikan diri tanpa luka serius meski kendaraan mengalami kerusakan parah akibat kecelakaan.

Menurut Tri, publik berhak mengetahui hasil visum awal atau pemeriksaan medis terhadap pelaku guna memastikan kronologi peristiwa berjalan logis dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penangkapan MR di Tangerang dinilai cepat, namun PERMAHI meminta penjelasan rinci mengenai rute pelarian, sarana transportasi, serta bagaimana pelaku dapat bergerak lintas wilayah tanpa terdeteksi aparat.

Langkah cepat pengambilalihan perkara dari Polda Lampung ke Bareskrim Mabes Polri turut memicu spekulasi publik. Meski alasan resmi menyebut keterlibatan jaringan lintas provinsi, PERMAHI menilai keputusan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka.

Kasus ini, menurut Tri Rahmadona, menjadi ujian nyata bagi Kapolda Lampung yang baru menjabat untuk menunjukkan komitmen pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan internal kepolisian.

Atas berbagai kejanggalan tersebut, PERMAHI Lampung menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Pengungkapan tuntas dugaan keterlibatan oknum, termasuk motif penggunaan atribut Polri.

2. Transparansi proses penyelidikan, mulai dari olah TKP, kondisi kendaraan, hingga kronologi pelarian pelaku.

3. Uji integritas Kapolda Lampung, sebagai bukti keseriusan membersihkan institusi dari mafia narkoba.

PERMAHI Lampung menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Kegagalan mengungkap jaringan secara menyeluruh dinilai hanya akan memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

 

Berita Terkait

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara
Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita
PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD
Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN
BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen
Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana
Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan
BPMP Lampung Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Menyambut Ramadhan 1447 H/2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:31 WIB

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:32 WIB

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:19 WIB

PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:25 WIB

Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:21 WIB

BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:57 WIB

Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Berita Terbaru

Berita

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Feb 2026 - 23:48 WIB

Exit mobile version