Polsek Bumi Ratu Nuban Ungkap Kasus Tipu Gelap Sepeda Motor, Pelaku Ditangkap

Senin, 23 Juni 2025 - 11:08 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah – Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban berhasil meringkus pelaku penipuan dan atau penggelapan (tipu gelap) 1 unit sepeda motor yang terjadi diwilayah hukumnya.

Pelaku inisial SN (42), seorang buruh asal Kelurahan Sumberejo Sejahtera, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung tersebut ditangkap petugas atas laporan UJ (52) warga Kampung Sidokerto, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Bumi Ratu Nuban, Ipda Nurkholik menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pelaku meminjam 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan Nopol BE 2382 GCP pada Senin pagi (26/5/25) sekitar pukul 07.00 WIB, di rumah korban.

Saat itu, pelaku meminjam sepeda motor milik korban tersebut dengan alasan untuk membeli rokok.

“Karena mengenal pelaku dan ia telah menginap di rumah korban sebelumnya, korban pun mempercayai pelaku dan meminjamkan sepeda motornya,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Senin (23/6/25).

Namun, lanjutnya, pelaku justru tidak pernah mengembalikan sepeda motor tersebut kepada korban.

“Setelah menunggu beberapa waktu tanpa kabar dari pelaku, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Bumi Ratu Nuban,” imbuhnya.

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku, pada Sabtu (21/6/25).

“Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Bumi Ratu Nuban guna pengembangan lebih lanjut untuk mencari keberadaan sepeda motor milik korban,” ungkapnya.

Ia dijerat dengan pasal penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dan atau 372 KUHPidana, ancaman hukuman selama 4 tahun penjara.

Atas kejadian tersebut, Kapolsek kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa waspada dan berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga kepada siapapun, sekalipun sudah dikenal.

Kerugian materiil yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 17 juta. (Humas)

Berita Terkait

Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat
FORHATI Kota Bandar Lampung: SMA SIGER Wadah Anak-anak Kurang Mampu
Berdirinya SMA SIGER di Bandar Lampung, Dyosa Puji Wali Kota Patut Dicontoh
Hermawan Dorong dan Apresiasi Wali Kota Bandar Lampung atas Pendirian SMA SIGER
Fagas Desak Kejati Usut Dana BOK Dinas Kesehatan Lampung Barat
Dugaan Penyalahgunaan ADD, Warga Sinar Palembang Lapor ke Polres Lampung Selatan
GPN Lampung Dukung Pendirian SMA SIGER, Apresiasi Kepedulian Wali Kota Bandar Lampung
Dukungan Penuh SMA SIGER dari Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung “Niat Lurus Jalan Terus”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:44 WIB

Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:08 WIB

FORHATI Kota Bandar Lampung: SMA SIGER Wadah Anak-anak Kurang Mampu

Senin, 14 Juli 2025 - 18:44 WIB

Berdirinya SMA SIGER di Bandar Lampung, Dyosa Puji Wali Kota Patut Dicontoh

Senin, 14 Juli 2025 - 18:29 WIB

Hermawan Dorong dan Apresiasi Wali Kota Bandar Lampung atas Pendirian SMA SIGER

Senin, 14 Juli 2025 - 17:43 WIB

Fagas Desak Kejati Usut Dana BOK Dinas Kesehatan Lampung Barat

Senin, 14 Juli 2025 - 14:07 WIB

GPN Lampung Dukung Pendirian SMA SIGER, Apresiasi Kepedulian Wali Kota Bandar Lampung

Senin, 14 Juli 2025 - 05:56 WIB

Dukungan Penuh SMA SIGER dari Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung “Niat Lurus Jalan Terus”

Senin, 14 Juli 2025 - 05:46 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Pantau Pelaksanaan MPLS di SMP Negeri 29

Berita Terbaru

Bandar Lampung

FORHATI Kota Bandar Lampung: SMA SIGER Wadah Anak-anak Kurang Mampu

Selasa, 15 Jul 2025 - 07:08 WIB

Exit mobile version