Polsek Gunung Sugih Tangkap Dua Pelaku Pencurian Gabah di Buyut Udik

Minggu, 1 Juni 2025 - 05:37 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah – pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian gabah di Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih, berhasil ditangkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih.

Kapolsek Gunung Sugih AKP Yudi Kurniawan, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban bernama AS (48), warga Buyut Udik.

Peristiwa terjadi pada Kamis dini hari, 22 Mei 2025 sekitar pukul 04.19 WIB. Saat itu korban menyimpan delapan karung gabah padi di garasi rumahnya yang tidak berpagar. Sekitar pukul 05.00 WIB, istri korban bangun untuk salat subuh dan mendapati kondisi garasi berantakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dicek, enam dari delapan karung gabah telah hilang,” ujar Kapolsek, Sabtu (31/5/25).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai lebih dari Rp3 juta dan segera melapor ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada Rabu, 28 Mei 2025 pukul 14.00 WIB, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku di wilayah hukum Polsek Metro Timur.

“Dua pelaku yang ditangkap adalah ML (25) dan HS (29), keduanya warga Kampung Kedaton, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur,” terang AKP Yudi.

Dengan dukungan dari Tekab 308 Polsek Metro Timur, kedua pelaku berhasil diamankan dan digelandang ke Polsek Gunung Sugih untuk proses hukum lebih lanjut.

“Para pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tutup Kapolsek.

Berita Terkait

LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro
Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”
Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara
Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus
LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih
BBWS Mesuji Sekampung Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Jaringan Irigasi Tersier di Lampung Selatan
Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba
Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:53 WIB

LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:38 WIB

Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:22 WIB

LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:15 WIB

Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030

Berita Terbaru

Exit mobile version