Polsek Rumbia Berhasil Ungkap Kasus Tipu Gelap Bermodus Perkenalan di Facebook

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:38 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah – Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia, Polres Lampung Tengah, berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan (tipu gelap) yang dilakukan dengan modus perkenalan melalui media sosial Facebook.

Pelaku berinisial WT (30), warga Dusun III, Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah, ditangkap di kediamannya pada Minggu (1/6/25) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kapolsek Rumbia, IPTU Jufriyanto, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban berinisial AA (29), warga Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya.

Dalam keterangannya, IPTU Jufriyanto mengungkapkan bahwa korban awalnya mengenal pelaku melalui akun Facebook bernama Dewantara.

Melalui akun tersebut, pelaku mengajak korban untuk bertemu.

Keduanya pun sepakat untuk bertemu di Kampung Gayabaru VIII, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, pada Selasa, 29 April 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat itu, Korban datang menggunakan 1 unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hitam dengan Nopol F 4761 FIZ.

“Sesampainya di lokasi, korban bertemu dengan pelaku yang mengenakan sweater coklat bertuliskan Hustle dan memakai masker hitam,” terang Kapolsek.

Pelaku kemudian membawa korban ke sebuah losmen di Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak.

“Di tempat itu, pelaku menyetubuhi korban,” ujarnya.

Setelah itu, pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura mengantar korban pulang.

Ketika mereka berhenti di dekat sebuah minimarket (Alfamart), pelaku lalu memberi uang Rp 100 ribu kepada korban untuk membeli makanan dan minuman.

“Disaat itulah pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban,” imbuhnya.

Saat kejadian, korban sempat menghubungi pelaku lewat telfon namun tidak ada respons.

Sadar telah menjadi korban kejahatan, korban pun akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rumbia.

Kapolsek mengatakan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan, Tekab 308 Polsek Rumbia berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankann barang bukti berupa 1 sweater coklat bertuliskan Hustle dan 1 unit handphone Redmi Note 10S warna hitam.

“Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Rumbia guna pengembangan lebih lanjut untuk mencari keberadaan sepeda motor milik korban,” ungkapnya.

“Pelaku dijerat dengan pasal 378 atau 372 KUHPidana, ancaman hukuman selama 4 tahun penjara,” demikian pungkasnya.

Berita Terkait

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran
Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung
Anggaran Miliaran Rupiah Sekretariat DPRD Kota Metro Disorot, LSM Tempuh Jalur Hukum
Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026
Marindo Pastikan Guru, Kesehatan, dan Akses Jalan Sekolah Rakyat Siap
Halaman Kantor PT LJU Dipenuhi Rumput Liar
Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy untuk Perkuat Citra Humanis Polri
Jamal Sebut Munas HIPMI 2026 Bukti Soliditas Pengusaha Muda Indonesia
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:08 WIB

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:21 WIB

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:01 WIB

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:45 WIB

Anggaran Miliaran Rupiah Sekretariat DPRD Kota Metro Disorot, LSM Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:50 WIB

Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:11 WIB

Halaman Kantor PT LJU Dipenuhi Rumput Liar

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy untuk Perkuat Citra Humanis Polri

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:44 WIB

Jamal Sebut Munas HIPMI 2026 Bukti Soliditas Pengusaha Muda Indonesia

Berita Terbaru

Berita

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran

Sabtu, 27 Jun 2026 - 14:08 WIB

Bandar Lampung

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:21 WIB

Berita

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:01 WIB

Advetorial

Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 27 Jun 2026 - 06:50 WIB

Exit mobile version