Rugikan Uang Negara Ratusan Juta Dinas PKPCK Jadi Sorotan

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:11 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Lampung – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DPRD Provinsi Lampung menyoroti sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek fisik di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) tahun anggaran 2024.

Juru Bicara Pansus Budhi Condrowati mengatakan, ditemukan indikasi pelanggaran kontrak pada 26 paket kegiatan, mulai dari pembangunan jalan lingkungan, pemasangan paving block, hingga pembuatan sumur bor.

“Pansus mencatat kekurangan volume pekerjaan senilai Rp. 354 juta dan ketidaksesuaian spesifikasi sebesar Rp123 juta dari 14 penyedia jasa,” kata Condrowati

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Tujuh penyedia jasa lainnya, ditemukan kelebihan pembayaran dan ketidaksesuaian pekerjaan senilai total Rp586 juta.

“Selain itu, ada potensi kekurangan penerimaan dari denda keterlambatan sebesar Rp. 14,7 juta,” urainya

Pansus juga menemukan kelebihan pembayaran jasa konsultasi konstruksi dan non-konstruksi senilai Rp987 juta yang harus dikembalikan ke kas daerah.

Tak hanya itu, pekerjaan pembangunan Laboratorium UTB turut disorot lantaran kekurangan volume pekerjaan senilai Rp11,4 juta, yang memicu kelebihan pembayaran.

Menanggapi temuan tersebut, Pansus merekomendasikan agar Dinas PKPCK memperketat pengawasan proyek fisik.

Pansus juga mendorong penerapan kontrak berbasis output, pelibatan auditor teknis independen, serta sanksi tegas berupa blacklist bagi penyedia jasa yang terbukti melanggar kontrak.

“Jika kelebihan pembayaran terus berulang, itu bukan lagi kesalahan administrasi, melainkan pelanggaran keuangan negara dan berpotensi menjadi tindak pidana korupsi,” tutupnya (red)

Berita Terkait

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan
Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman
Kemenag Pringsewu Inisiasi Pertemuan Lintas Organisasi Keagamaan
Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

Exit mobile version