Secara maraton 5 Hari, KPK Periksa 35 Saksi Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim 

Senin, 23 Juni 2025 - 03:29 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jawa Timur – Selama lima hari berturut-turut, 16–20 Juni 2025, namun pemeriksaan akan di lanjutkan besok senin 23-Juni 2025 untuk.sementara Beberapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa total 35 saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Pemeriksaan dilakukan secara maraton, dimulai dari Senin hingga Jumat. Setiap harinya, KPK menghadirkan sejumlah nama dari berbagai latar belakang, termasuk pejabat daerah, anggota legislatif, ASN, hingga pihak swasta.

Pada Senin (16/6), KPK memanggil sembilan saksi. Di antaranya adalah pimpinan PT MGM, tiga pihak swasta berinisial AZ, FV, dan KR, serta Ketua Yayasan Harakah Annajah Surabaya.

Turut diperiksa juga ASN Dinas PU Bina Marga Jatim, perwakilan BCA Finance Surabaya, dan dua legislator yakni M.H. Rofiq (DPRD Jatim) serta Basori (DPRD Nganjuk).

Selasa (17/6), kembali sembilan saksi diperiksa. Terdiri dari tiga pihak swasta (ALH, MA, SH), satu ibu rumah tangga (FSO), ASN dari PU Bina Marga, pimpinan dan karyawan Liek Motor, serta dua anggota DPRD, yakni Mohammad Nasih Aschal (Jatim) dan Mohamad Abu Cholifah (Tuban).

Pemeriksaan berlanjut pada Rabu (18/6) dengan tujuh nama. Mereka adalah JIS, RMD, dan DC dari kalangan swasta, staf Sekretariat Dewan BW, ASN AF alias AJ, seorang ibu rumah tangga, dan anggota DPRD Sampang A. Firman Hamzah As

Pada Kamis (19/6), KPK memeriksa delapan saksi penting. Di antaranya Kepala BPKAD Jatim Sigit Panoentoen, Kabid Perbendaharaan Bagus Djulig Wijono, Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Kusnadi, Sekretaris DPRD Jatim Mohammad Ali Kuncoro, serta anggota DPRD Sampang Amir Lubis.

Jumat (20/6), KPK memanggil dua tokoh sentral, yakni Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan AM, Sekretaris DPW PKB Jawa Timur.

Sebagai informasi, KPK sebelumnya telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Dari jumlah tersebut, empat orang adalah penerima suap .tiga di antaranya penyelenggara negara dan satu staf.

Sementara itu, 17 tersangka lainnya diduga sebagai pemberi suap. Dari jumlah itu, 15 orang berasal dari kalangan swasta dan dua sisanya adalah penyelenggara negara.

KPK menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam skema penyaluran dana hibah bermasalah di Jawa Timur.

Berita Terkait

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta
217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026
Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung
SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER
Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Opsen PKB 2025 Lampung dan Perbaikan Jalan 2026 Kabupaten/Kota
PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi
Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:16 WIB

217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:46 WIB

Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:18 WIB

SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER

Senin, 4 Mei 2026 - 20:57 WIB

Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Senin, 4 Mei 2026 - 20:47 WIB

PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:30 WIB

Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:47 WIB

Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional bersama BPS

Berita Terbaru

Exit mobile version