Secara maraton 5 Hari, KPK Periksa 35 Saksi Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim 

Senin, 23 Juni 2025 - 03:29 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jawa Timur – Selama lima hari berturut-turut, 16–20 Juni 2025, namun pemeriksaan akan di lanjutkan besok senin 23-Juni 2025 untuk.sementara Beberapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa total 35 saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Pemeriksaan dilakukan secara maraton, dimulai dari Senin hingga Jumat. Setiap harinya, KPK menghadirkan sejumlah nama dari berbagai latar belakang, termasuk pejabat daerah, anggota legislatif, ASN, hingga pihak swasta.

Pada Senin (16/6), KPK memanggil sembilan saksi. Di antaranya adalah pimpinan PT MGM, tiga pihak swasta berinisial AZ, FV, dan KR, serta Ketua Yayasan Harakah Annajah Surabaya.

Turut diperiksa juga ASN Dinas PU Bina Marga Jatim, perwakilan BCA Finance Surabaya, dan dua legislator yakni M.H. Rofiq (DPRD Jatim) serta Basori (DPRD Nganjuk).

Selasa (17/6), kembali sembilan saksi diperiksa. Terdiri dari tiga pihak swasta (ALH, MA, SH), satu ibu rumah tangga (FSO), ASN dari PU Bina Marga, pimpinan dan karyawan Liek Motor, serta dua anggota DPRD, yakni Mohammad Nasih Aschal (Jatim) dan Mohamad Abu Cholifah (Tuban).

Pemeriksaan berlanjut pada Rabu (18/6) dengan tujuh nama. Mereka adalah JIS, RMD, dan DC dari kalangan swasta, staf Sekretariat Dewan BW, ASN AF alias AJ, seorang ibu rumah tangga, dan anggota DPRD Sampang A. Firman Hamzah As

Pada Kamis (19/6), KPK memeriksa delapan saksi penting. Di antaranya Kepala BPKAD Jatim Sigit Panoentoen, Kabid Perbendaharaan Bagus Djulig Wijono, Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Kusnadi, Sekretaris DPRD Jatim Mohammad Ali Kuncoro, serta anggota DPRD Sampang Amir Lubis.

Jumat (20/6), KPK memanggil dua tokoh sentral, yakni Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan AM, Sekretaris DPW PKB Jawa Timur.

Sebagai informasi, KPK sebelumnya telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Dari jumlah tersebut, empat orang adalah penerima suap .tiga di antaranya penyelenggara negara dan satu staf.

Sementara itu, 17 tersangka lainnya diduga sebagai pemberi suap. Dari jumlah itu, 15 orang berasal dari kalangan swasta dan dua sisanya adalah penyelenggara negara.

KPK menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam skema penyaluran dana hibah bermasalah di Jawa Timur.

Berita Terkait

Soroti Peningkatan Kekayaan Sekda, Tautkan dengan Masa Jabatan di BPKAD
Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara
Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita
PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD
Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN
BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen
Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana
Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:48 WIB

Soroti Peningkatan Kekayaan Sekda, Tautkan dengan Masa Jabatan di BPKAD

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:31 WIB

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:19 WIB

PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:09 WIB

Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:21 WIB

BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:57 WIB

Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:47 WIB

BPMP Lampung Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Menyambut Ramadhan 1447 H/2026

Berita Terbaru

Berita

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Feb 2026 - 23:48 WIB

Exit mobile version