Secara maraton 5 Hari, KPK Periksa 35 Saksi Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim 

Senin, 23 Juni 2025 - 03:29 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jawa Timur – Selama lima hari berturut-turut, 16–20 Juni 2025, namun pemeriksaan akan di lanjutkan besok senin 23-Juni 2025 untuk.sementara Beberapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa total 35 saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Pemeriksaan dilakukan secara maraton, dimulai dari Senin hingga Jumat. Setiap harinya, KPK menghadirkan sejumlah nama dari berbagai latar belakang, termasuk pejabat daerah, anggota legislatif, ASN, hingga pihak swasta.

Pada Senin (16/6), KPK memanggil sembilan saksi. Di antaranya adalah pimpinan PT MGM, tiga pihak swasta berinisial AZ, FV, dan KR, serta Ketua Yayasan Harakah Annajah Surabaya.

Turut diperiksa juga ASN Dinas PU Bina Marga Jatim, perwakilan BCA Finance Surabaya, dan dua legislator yakni M.H. Rofiq (DPRD Jatim) serta Basori (DPRD Nganjuk).

Selasa (17/6), kembali sembilan saksi diperiksa. Terdiri dari tiga pihak swasta (ALH, MA, SH), satu ibu rumah tangga (FSO), ASN dari PU Bina Marga, pimpinan dan karyawan Liek Motor, serta dua anggota DPRD, yakni Mohammad Nasih Aschal (Jatim) dan Mohamad Abu Cholifah (Tuban).

Pemeriksaan berlanjut pada Rabu (18/6) dengan tujuh nama. Mereka adalah JIS, RMD, dan DC dari kalangan swasta, staf Sekretariat Dewan BW, ASN AF alias AJ, seorang ibu rumah tangga, dan anggota DPRD Sampang A. Firman Hamzah As

Pada Kamis (19/6), KPK memeriksa delapan saksi penting. Di antaranya Kepala BPKAD Jatim Sigit Panoentoen, Kabid Perbendaharaan Bagus Djulig Wijono, Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Kusnadi, Sekretaris DPRD Jatim Mohammad Ali Kuncoro, serta anggota DPRD Sampang Amir Lubis.

Jumat (20/6), KPK memanggil dua tokoh sentral, yakni Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan AM, Sekretaris DPW PKB Jawa Timur.

Sebagai informasi, KPK sebelumnya telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Dari jumlah tersebut, empat orang adalah penerima suap .tiga di antaranya penyelenggara negara dan satu staf.

Sementara itu, 17 tersangka lainnya diduga sebagai pemberi suap. Dari jumlah itu, 15 orang berasal dari kalangan swasta dan dua sisanya adalah penyelenggara negara.

KPK menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam skema penyaluran dana hibah bermasalah di Jawa Timur.

Berita Terkait

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan
Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar
Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

Exit mobile version