SGC Bayar Pajak Lewat Pemutihan: Siapa Sebenarnya yang Diuntungkan?

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:53 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Lampung – Setelah lebih dari satu dekade menjadi bahan perbincangan, perkara pajak yang melibatkan konglomerasi gula (SGC) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini bukan hanya soal berapa besar tunggakan yang belum dibayar, melainkan siapa sebenarnya yang diuntungkan dari skema pelunasan melalui program pemutihan yang difasilitasi Pemprov Lampung.

SGC bukan pemain kecil. Raksasa bisnis gula ini membawahi sedikitnya empat entitas besar seperti, PT Sweet Indo Lampung (SIL), PT Indo Lampung Perkasa (ILP), PT Gula Putih Mataram, dan PT Indo Lampung Distilerry. Namun, alih-alih menjadi penyumbang pajak yang signifikan, perusahaan ini justru kerap dikaitkan dengan sederet catatan merah.

Sejak era pemerintahan sebelumnya, SGC disebut-sebut menunggak berbagai jenis pajak mulai dari Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga Pajak Alat Berat. Namun ironisnya, perusahaan yang dinilai “berulah” ini justru mendapatkan kemudahan berupa fasilitas pemutihan dalam proses pelunasan pajaknya.

Senada dengan yang diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, Slamet Riadi, saat dikonfirmasi media, Selasa (5/8/2025). Dirinya mengatakan bahwa pembayaran PKB SGC menggunakan aturan yang sekarang, sesuai program pembayaran Pajak yang berlaku.

“PKB sebagian besar sudah dibayar, untuk pajak alat berat juga sudah dibayar, hanya untuk pajak air permukaan yang masih dalam tahap penghitungan,” ucapnya.

Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan besar. Apakah program pemutihan ini adil? Apakah Pemprov Lampung sedang mengambil langkah pragmatis demi pemasukan, atau justru secara tidak langsung menguntungkan SGC, yang selama ini dianggap “bandel” dalam urusan pajak?

“Kalau pemutihan hanya jadi celah untuk memberi ampunan pada penunggak besar, ini preseden buruk,” kata Dyosa Noveriz M, S.H seorang Praktisi Hukum di Lampung , Kamis (7/8/2025). Ia menyebut, pendekatan semacam ini bisa melemahkan semangat wajib pajak yang selama ini taat aturan.

Di sisi lain, langkah tegas Gubernur Rahmat Mirzani Djausal yang mengutus langsung Kepala Bapenda untuk menagih SGC patut diapresiasi. Setelah pertemuan dengan manajemen SGC, sebagian pajak alat berat akhirnya dilunasi. PT SIL membayar untuk 80 unit alat berat sebesar Rp171,9 juta, dan PT ILP untuk 73 unit sebesar Rp123,3 juta.

Namun, banyak pihak menilai langkah ini belum cukup. “SGC sudah terlalu lama dininabobokan,” ujar Dyosa.

Publik kini menanti arah sikap Pemprov Lampung selanjutnya. Apakah ini sinyal perubahan menuju penegakan aturan pajak yang adil dan tegas, atau justru kompromi halus terhadap konglomerasi yang dianggap ‘kebal’?

Yang jelas, program pemutihan semestinya tidak menjadi jalan pintas untuk membebaskan para pelanggar, apalagi dari kalangan korporasi besar.

“Pajak adalah kewajiban, bukan pilihan,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

LA-LGBT Sampaikan Aspirasi Masyarakat ke Komisi V DPRD Lampung
Gelar Sosialisasi, Fatikhatul Khoiriyah Ajak Masyarakat Tanamkan Nilai Kebangsaan
Warga Panjang Utara Antusias Ikuti Sosialisasi Pelecehan Seksual yang Digelar Mahasiswa KKN UIN RIL
Pemprov Lampung Buka Seleksi Terbuka, Kadis PMDT Masih ‘Sepi Order
Wagub Jihan Lantik Imam Ghozali sebagai Direktur Definitif RSUDAM 
Inspektur Pesawaran Dinilai Abaikan Pertanyaan Media, JMSI: Pejabat Seperti Ini Jangan Ada di Pemerintahan
Disinyalir Lakukan Pungli, Jeruji Besi Membayangi Tn. Emi Sulasmi
Rumah Warga Dibobol Maling, 1 Unit Motor Hilang Korban Laporkan ke Polsek Panjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:15 WIB

Warga Desa Wringin Anom Antusias Sambut Haflatul Imtihan ke-15 Yayasan Al-Idrisiyah

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:39 WIB

Prof. Safari Pimpin Forum Wakil Rektor II PTKIN se-Indonesia

Senin, 23 Juni 2025 - 03:29 WIB

Secara maraton 5 Hari, KPK Periksa 35 Saksi Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim 

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:18 WIB

Adi Chandra Gutama Terpilih sebagai Ketua Umum GPN Provinsi Lampung untuk Periode 2025-2028

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:00 WIB

Nikson Silalahi Terpilih Ketum Gekira 2025–2030, Hashim Tegaskan Arah Perjuangan Politik Gekira dan Gerindra

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:14 WIB

Pelaku Penembakan di Arena Sabung Ayam Waykanan Menangis di Ruang Sidang Mengakui Kesalahan

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:15 WIB

ABR Muda Indonesia Dukung Langkah Tim Hukum Uin Lampung, Laporkan Pemberitaan Fiktif ke Dewan Pers

Minggu, 15 Juni 2025 - 05:17 WIB

Timnas Voli Putri Indonesia Berhasil Mengalahkan Hong Kong 3-1

Berita Terbaru

Bandar Lampung

LA-LGBT Sampaikan Aspirasi Masyarakat ke Komisi V DPRD Lampung

Senin, 11 Agu 2025 - 08:02 WIB

Bandar Lampung

Wagub Jihan Lantik Imam Ghozali sebagai Direktur Definitif RSUDAM 

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:20 WIB

Exit mobile version