Triga Lampung Desak Periksa Bupati Lampung Timur dan Tetapkan Tersangka Kasus Suap Zarof Ricar

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:27 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Tiga Aliansi Lampung yang terdiri dari Aliansi Komando Aksi Rakyat (Akar), Koalisi Rakyat Madani (Keramat), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank) kembali menggelar aksi demonstrasi di dua lembaga penegak hukum nasional, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (15/10/2025).

Aksi ini merupakan lanjutan dari rangkaian agenda pengawalan kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia serta skandal suap yang melibatkan petinggi PT Sugar Group Companies (SGC) dengan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.

Di depan Gedung KPK RI, massa Triga Lampung menuntut lembaga antirasuah tersebut segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK senilai Rp1,6 triliun yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPR RI Komisi XI periode 2019–2024. Dalam pernyataan sikapnya, aliansi ini menilai KPK lamban dan terkesan membiarkan kasus ini berlarut tanpa penetapan tersangka baru meskipun bukti-bukti telah dikantongi sejak 2024.

Ketua DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, mengatakan bahwa KPK tidak boleh pandang bulu dalam mengusut kasus tersebut.

“Hari ini, tepatnya 15 Oktober 2025, kami kembali hadir di KPK untuk mengawal kasus CSR BI. Kami menduga tiga nama dari Lampung, dua di antaranya kembali menjadi anggota DPR RI dan satu menjabat sebagai bupati di Lampung Timur, terlibat dalam dugaan korupsi CSR BI. KPK harus memeriksa semuanya tanpa terkecuali. Jika memang bersalah, tetapkan sebagai tersangka, tapi jika bersih, biarkan memimpin dengan amanah,” ujarnya.

Indra menegaskan, Triga Lampung akan terus mengawasi dan tidak segan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi.

“Jika KPK dan Kejagung tidak bertindak serius, kami akan laporkan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Rakyat Lampung tidak akan diam terhadap praktik korupsi yang mengkhianati amanat publik,” tegasnya.

Usai aksi di KPK, massa Triga Lampung melanjutkan demonstrasi ke Kejaksaan Agung RI. Dalam aksinya, mereka mendesak Kejagung segera menetapkan pimpinan PT SGC sebagai tersangka dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp70 miliar kepada Zarof Ricar.

Ketua DPP Pematank, Suadi Romli, menjelaskan bahwa aksi di Kejagung merupakan bentuk tekanan publik agar penanganan kasus ini tidak mandek.

“Kami datang dari jauh untuk menanyakan sejauh mana penanganan dugaan suap antara dua petinggi Sugar Group dengan mantan pejabat MA. Kejagung sudah melakukan pencekalan sejak April 2025, tapi kami khawatir menjelang berakhirnya masa pencekalan 23 Oktober nanti belum juga ada penetapan tersangka,” kata Suadi usai bertemu dengan perwakilan Jaksa Tindak Pidana Khusus (Jatpidsus) Kejagung.

Ia menegaskan, jika hingga masa pencekalan berakhir tanpa langkah hukum tegas, Triga Lampung akan terus melakukan aksi lanjutan dan pengawalan intensif terhadap kasus ini.

“Kami tidak akan berhenti. Fakta persidangan sudah jelas menunjukkan keterlibatan dua petinggi PT SGC. Kalau Kejagung tidak berani, rakyat akan terus menuntut,” tambahnya.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di depan Kejagung, aliansi Triga Lampung juga menegaskan komitmennya mengawal hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPR RI pada 15 Juli 2025, yang memutuskan untuk melakukan ukur ulang seluruh Hak Guna Usaha (HGU) PT SGC.

“Kami menilai proses tersebut harus dilakukan secara transparan dan diawasi oleh Kejagung agar tidak ada permainan di balik layar antara DPR dan pihak perusahaan,” tegas Ketua DPP Keramat, Sudirman Dewa.

Aksi ganda Triga Lampung di KPK dan Kejagung ini menjadi bentuk konsistensi gerakan rakyat Lampung dalam menuntut keadilan atas berbagai kasus korupsi dan suap yang diduga dilakukan oleh elite politik dan korporasi besar.

“Kami tegaskan tidak akan berhenti hingga para pelaku benar-benar diproses hukum dan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” tandas Sudirman Dewa. (red)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”
Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara
Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus
LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih
BBWS Mesuji Sekampung Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Jaringan Irigasi Tersier di Lampung Selatan
Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba
Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga
Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:24 WIB

BKPRMI Lampung “Ndderek Langkung” ke Muhammadiyah: Silaturahim Hangat Penuh Inspirasi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:13 WIB

PERMAHI Lampung Akan Lanjutkan Aksi ke Komisi III DPR RI Terkait Dugaan Penanganan Narkotika

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:02 WIB

Bootcamp Volunteer LDS Dorong Generasi Muda Wujudkan Demokrasi Substansial di Bandar Lampung

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:51 WIB

Empat Desa di Lampung Selatan Akan Dialihkan ke Bandar Lampung, Pemprov Siapkan Penyesuaian Wilayah Kota Baru

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Resmi, Veni Devialesti Kukuhkan Posisi sebagai Kepala Diskominfo Bandar Lampung

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 2 Bandar Lampung

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:49 WIB

Gubernur Lampung Dukung Atlet e-Sports Juara Dunia, Dorong Generasi Muda Harumkan Nama Indonesia

Berita Terbaru

Exit mobile version