Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Singkong Terungkap, Ternyata Calon Suami Korban

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang – Identitas pelaku pembunuhan perempuan muda yang jasadnya ditemukan di areal kebun singkong Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, akhirnya terungkap. Pelaku tak lain adalah calon suami korban sendiri.

Korban berinisial TS (26), seorang honorer staf tata usaha di salah satu SMA di Tulang Bawang, ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Minggu pagi (01/06/25), sekitar pukul 06.30 WIB. Di leher korban terdapat luka bekas sayatan senjata tajam, namun barang-barang miliknya seperti handphone dan sepeda motor tidak hilang, sehingga kuat dugaan korban menjadi korban pembunuhan berencana.

Baca Juga:  Kurniawan, S.Sos Nilai Pemekaran Pulau Tabuan Strategis untuk Majukan Daerah Terpencil

Tak butuh waktu lama, petugas gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang dan Unit Reskrim Polsek Banjar Agung berhasil menangkap pelaku berinisial SN (18), warga setempat, hanya tiga jam setelah laporan penemuan mayat diterima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Tekab 308 Ringkus Pelaku Pembunuhan, Mayat Dibuang di Jati Agung

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, menjelaskan bahwa korban dan pelaku saling mengenal dekat dan berencana menikah dalam waktu dekat. Bahkan, korban yang tengah mengandung dua bulan diketahui sempat diperiksa kehamilannya di klinik bersama pelaku sehari sebelum kejadian.

“Korban sempat pamit kepada orang tuanya pada Sabtu pagi untuk pergi bersama pelaku ke klinik. Setelah itu, korban kembali ke rumah. Namun sore harinya kembali pamit untuk mengambil hasil pemeriksaan kandungan, dan sejak saat itu tidak kembali. Keesokan harinya korban ditemukan tewas,” jelas Kapolres.

Baca Juga:  DPN Persadin Resmi Lantik Ketua DPW Persadin Bali

SN ditangkap saat berada di sekitar lokasi kejadian dan berpura-pura menjadi bagian dari warga yang menonton proses olah TKP. Ia kini ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Berita Terkait

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta
217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026
Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung
SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER
Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Opsen PKB 2025 Lampung dan Perbaikan Jalan 2026 Kabupaten/Kota
PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi
Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:16 WIB

217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:46 WIB

Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:18 WIB

SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER

Senin, 4 Mei 2026 - 20:57 WIB

Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Senin, 4 Mei 2026 - 20:47 WIB

PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:30 WIB

Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:47 WIB

Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional bersama BPS

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x