Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Singkong Terungkap, Ternyata Calon Suami Korban

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang – Identitas pelaku pembunuhan perempuan muda yang jasadnya ditemukan di areal kebun singkong Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, akhirnya terungkap. Pelaku tak lain adalah calon suami korban sendiri.

Korban berinisial TS (26), seorang honorer staf tata usaha di salah satu SMA di Tulang Bawang, ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Minggu pagi (01/06/25), sekitar pukul 06.30 WIB. Di leher korban terdapat luka bekas sayatan senjata tajam, namun barang-barang miliknya seperti handphone dan sepeda motor tidak hilang, sehingga kuat dugaan korban menjadi korban pembunuhan berencana.

Baca Juga:  K9 Polri Turun Tangan Selidiki 2 Anjing Shelter di Sentul Mati Diduga Diracun

Tak butuh waktu lama, petugas gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang dan Unit Reskrim Polsek Banjar Agung berhasil menangkap pelaku berinisial SN (18), warga setempat, hanya tiga jam setelah laporan penemuan mayat diterima.

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, menjelaskan bahwa korban dan pelaku saling mengenal dekat dan berencana menikah dalam waktu dekat. Bahkan, korban yang tengah mengandung dua bulan diketahui sempat diperiksa kehamilannya di klinik bersama pelaku sehari sebelum kejadian.

“Korban sempat pamit kepada orang tuanya pada Sabtu pagi untuk pergi bersama pelaku ke klinik. Setelah itu, korban kembali ke rumah. Namun sore harinya kembali pamit untuk mengambil hasil pemeriksaan kandungan, dan sejak saat itu tidak kembali. Keesokan harinya korban ditemukan tewas,” jelas Kapolres.

Baca Juga:  Tekab 308 Ringkus Pelaku Pembunuhan, Mayat Dibuang di Jati Agung

SN ditangkap saat berada di sekitar lokasi kejadian dan berpura-pura menjadi bagian dari warga yang menonton proses olah TKP. Ia kini ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Berita Terkait

Komisi II DPR RI Ukur Ulang HGU PT. SGC, Bongkar Dugaan Penguasaan Lahan Ilegal
Penipuan Jual Beli Lahan Dua Tersangka Ditahan 1 Ditangguhkan, Ada Apa Polsek Ukui?
Mengurai Benang Kusut Ketimpangan di Balik Janji Kerakyatan
Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat
FORHATI Kota Bandar Lampung: SMA SIGER Wadah Anak-anak Kurang Mampu
Berdirinya SMA SIGER di Bandar Lampung, Dyosa Puji Wali Kota Patut Dicontoh
Hermawan Dorong dan Apresiasi Wali Kota Bandar Lampung atas Pendirian SMA SIGER
Fagas Desak Kejati Usut Dana BOK Dinas Kesehatan Lampung Barat
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:29 WIB

Komisi II DPR RI Ukur Ulang HGU PT. SGC, Bongkar Dugaan Penguasaan Lahan Ilegal

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:34 WIB

Penipuan Jual Beli Lahan Dua Tersangka Ditahan 1 Ditangguhkan, Ada Apa Polsek Ukui?

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:31 WIB

Mengurai Benang Kusut Ketimpangan di Balik Janji Kerakyatan

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:44 WIB

Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:08 WIB

FORHATI Kota Bandar Lampung: SMA SIGER Wadah Anak-anak Kurang Mampu

Senin, 14 Juli 2025 - 18:29 WIB

Hermawan Dorong dan Apresiasi Wali Kota Bandar Lampung atas Pendirian SMA SIGER

Senin, 14 Juli 2025 - 17:43 WIB

Fagas Desak Kejati Usut Dana BOK Dinas Kesehatan Lampung Barat

Senin, 14 Juli 2025 - 16:39 WIB

Dugaan Penyalahgunaan ADD, Warga Sinar Palembang Lapor ke Polres Lampung Selatan

Berita Terbaru

Berita

Mengurai Benang Kusut Ketimpangan di Balik Janji Kerakyatan

Selasa, 15 Jul 2025 - 12:31 WIB

Bandar Lampung

FORHATI Kota Bandar Lampung: SMA SIGER Wadah Anak-anak Kurang Mampu

Selasa, 15 Jul 2025 - 07:08 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x