Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Singkong Terungkap, Ternyata Calon Suami Korban

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang – Identitas pelaku pembunuhan perempuan muda yang jasadnya ditemukan di areal kebun singkong Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, akhirnya terungkap. Pelaku tak lain adalah calon suami korban sendiri.

Korban berinisial TS (26), seorang honorer staf tata usaha di salah satu SMA di Tulang Bawang, ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Minggu pagi (01/06/25), sekitar pukul 06.30 WIB. Di leher korban terdapat luka bekas sayatan senjata tajam, namun barang-barang miliknya seperti handphone dan sepeda motor tidak hilang, sehingga kuat dugaan korban menjadi korban pembunuhan berencana.

Baca Juga:  Pelaku Percobaan Pembunuhan di Lampung Selatan Ditangkap, Setelah Menyerang Korban dengan Pisau

Tak butuh waktu lama, petugas gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang dan Unit Reskrim Polsek Banjar Agung berhasil menangkap pelaku berinisial SN (18), warga setempat, hanya tiga jam setelah laporan penemuan mayat diterima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Polsek Tanjung Karang Timur Tetapkan Konsultan Pajak HS sebagai Tersangka Penganiayaan

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, menjelaskan bahwa korban dan pelaku saling mengenal dekat dan berencana menikah dalam waktu dekat. Bahkan, korban yang tengah mengandung dua bulan diketahui sempat diperiksa kehamilannya di klinik bersama pelaku sehari sebelum kejadian.

“Korban sempat pamit kepada orang tuanya pada Sabtu pagi untuk pergi bersama pelaku ke klinik. Setelah itu, korban kembali ke rumah. Namun sore harinya kembali pamit untuk mengambil hasil pemeriksaan kandungan, dan sejak saat itu tidak kembali. Keesokan harinya korban ditemukan tewas,” jelas Kapolres.

Baca Juga:  Wagub Lampung Jihan Nurlela Hadiri Peresmian Serentak 166 Sekolah Rakyat yang Dilakukan Langsung oleh Presiden Prabowo di Kalimantan Selatan

SN ditangkap saat berada di sekitar lokasi kejadian dan berpura-pura menjadi bagian dari warga yang menonton proses olah TKP. Ia kini ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Berita Terkait

Soroti Peningkatan Kekayaan Sekda, Tautkan dengan Masa Jabatan di BPKAD
Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara
Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita
PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD
Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN
BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen
Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana
Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:48 WIB

Soroti Peningkatan Kekayaan Sekda, Tautkan dengan Masa Jabatan di BPKAD

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:31 WIB

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:19 WIB

PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:09 WIB

Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:21 WIB

BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:57 WIB

Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:47 WIB

BPMP Lampung Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Menyambut Ramadhan 1447 H/2026

Berita Terbaru

Berita

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Feb 2026 - 23:48 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x