Ketua Lembaga PRL Apresiasi Gubernur Mirza Bebaskan Uang Komite Jenjang SMA-SMK dan SLB di Lampung 

Sabtu, 7 Juni 2025 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pembinaan Rakyat Lampung (PRL), Aminudin S.P melalui ketua tim bidang investigasi Lembaga PRL, Deni Andestia mengapresiasi langkah Gubenur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD) yang membebaskan sumbangan atau menghapus penarikan uang komite bagi sekolah jenjang SMA-SMK, dan SLB di Lampung.

Deni mengatakan, langkah ini sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat Lampung yang selama ini merasa terbebani dengan adanya penarikan dana melalui komite sekolah tersebut. Dengan adanya langkah Gubenur Lampung ini, diharapkan para orang tua bisa lebih pokus untuk menyekolahkan anak-anaknya ke jenjang yang lebih baik.

“Saya sangat mengapresiasi langkah Gubenur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal untuk membebaskan sumbangan atau menghapus segala bentuk iuran yang terjadi disekolah yang selama ini kita tau yaitu uang SPP, uang pembangunan atau uang komite sekolah yang selama ini sangat membebani para orang tua wali murid,” ujar Deni kepada kru media ini Sabtu, 07 Juni 2025.

Baca Juga:  Dugaan Penyimpangan Bantuan Disabilitas 2025 di Tanggamus, oknum ASN Terlibat?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deni menambahkan, langkah ini pun sangat ditunggu-tunggu oleh para orang tua wali murid yang selama ini dikeluhkan. Dimana, orang yang ingin menyekolahkan anaknya terkadang terhambat oleh biaya yang dikeluarkan terlalu besar. Sehingga masyarakat terkadang berpikir panjang untuk menyekolahkannya anak-anaknya, belum lagi biaya yang tak terduga lainnya.

Baca Juga:  Gubernur Lampung dan Kejati Selamatkan Aset Daerah Rp 1,57 Miliar di PPI Kalianda

“Saya mengucapkan rasa terima kasih kepada Gubenur Lampung, RMD dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Langkah ini sangat berpihak kepada masyarakat atau para orang tua wali murid. Belum lagi langkah penahanan ijasah yang masih tertahan disekolah, lalu dihimbau pihak sekolah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk memberikan Ijasah kepada siswa yang belum melunasi administrasi sekolah. dan mudah-mudahan ada langkah-langkah lain untuk terus membangun dunia pendidikan di Lampung,” pungkasnya.

Diketahui, Saat ini Pemerintah Provinsi Lampung resmi menghapus pungutan sumbangan komite dan biaya pendaftaran di seluruh SMA Negeri, SMK Negeri, dan SLB Negeri mulai Tahun Ajaran 2025/2026. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, sebagai bagian dari langkah besar untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan menengah di Bumi Ruwa Jurai.

Baca Juga:  ABR-Indonesia Apresiasi Kebijakan Gubernur Lampung Gratiskan Biaya Pendidikan dan Hapus Pungutan Komite

Kebijakan ini berlaku bagi 568 sekolah negeri yang tersebar di seluruh provinsi, terdiri dari 240 SMA Negeri, 112 SMK Negeri, dan 13 SLB Negeri, dengan total lebih dari 203 ribu pelajar. Dengan kebijakan ini, tidak diperbolehkan lagi ada pungutan dalam bentuk apa pun untuk pendaftaran atau sumbangan komite.

Berita Terkait

LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro
Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”
Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara
Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus
LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih
BBWS Mesuji Sekampung Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Jaringan Irigasi Tersier di Lampung Selatan
Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba
Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:53 WIB

LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:38 WIB

Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:22 WIB

LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:15 WIB

Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x