Ketua Lembaga PRL Apresiasi Gubernur Mirza Bebaskan Uang Komite Jenjang SMA-SMK dan SLB di Lampung 

Sabtu, 7 Juni 2025 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pembinaan Rakyat Lampung (PRL), Aminudin S.P melalui ketua tim bidang investigasi Lembaga PRL, Deni Andestia mengapresiasi langkah Gubenur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD) yang membebaskan sumbangan atau menghapus penarikan uang komite bagi sekolah jenjang SMA-SMK, dan SLB di Lampung.

Deni mengatakan, langkah ini sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat Lampung yang selama ini merasa terbebani dengan adanya penarikan dana melalui komite sekolah tersebut. Dengan adanya langkah Gubenur Lampung ini, diharapkan para orang tua bisa lebih pokus untuk menyekolahkan anak-anaknya ke jenjang yang lebih baik.

“Saya sangat mengapresiasi langkah Gubenur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal untuk membebaskan sumbangan atau menghapus segala bentuk iuran yang terjadi disekolah yang selama ini kita tau yaitu uang SPP, uang pembangunan atau uang komite sekolah yang selama ini sangat membebani para orang tua wali murid,” ujar Deni kepada kru media ini Sabtu, 07 Juni 2025.

Baca Juga:  Tragedi Pembunuhan, Mahasiswa Pesisir Barat Akan Lakukan Aksi Demonstrasi Di Polda Lampung 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deni menambahkan, langkah ini pun sangat ditunggu-tunggu oleh para orang tua wali murid yang selama ini dikeluhkan. Dimana, orang yang ingin menyekolahkan anaknya terkadang terhambat oleh biaya yang dikeluarkan terlalu besar. Sehingga masyarakat terkadang berpikir panjang untuk menyekolahkannya anak-anaknya, belum lagi biaya yang tak terduga lainnya.

Baca Juga:  Hut KE-19 Media Kupas Tuntas Gelar Fun Run, Polda Lampung Dukung Kemajuan Mitra Media

“Saya mengucapkan rasa terima kasih kepada Gubenur Lampung, RMD dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Langkah ini sangat berpihak kepada masyarakat atau para orang tua wali murid. Belum lagi langkah penahanan ijasah yang masih tertahan disekolah, lalu dihimbau pihak sekolah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk memberikan Ijasah kepada siswa yang belum melunasi administrasi sekolah. dan mudah-mudahan ada langkah-langkah lain untuk terus membangun dunia pendidikan di Lampung,” pungkasnya.

Diketahui, Saat ini Pemerintah Provinsi Lampung resmi menghapus pungutan sumbangan komite dan biaya pendaftaran di seluruh SMA Negeri, SMK Negeri, dan SLB Negeri mulai Tahun Ajaran 2025/2026. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, sebagai bagian dari langkah besar untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan menengah di Bumi Ruwa Jurai.

Baca Juga:  Dugaan Penyimpangan Bantuan Disabilitas 2025 di Tanggamus, oknum ASN Terlibat?

Kebijakan ini berlaku bagi 568 sekolah negeri yang tersebar di seluruh provinsi, terdiri dari 240 SMA Negeri, 112 SMK Negeri, dan 13 SLB Negeri, dengan total lebih dari 203 ribu pelajar. Dengan kebijakan ini, tidak diperbolehkan lagi ada pungutan dalam bentuk apa pun untuk pendaftaran atau sumbangan komite.

Berita Terkait

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
GPN Lampung Soroti Peningkatan Kekayaan Sekda Marinondo Kurniawan
Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar
Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara
Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027
LSM Amunsi Lampung Soroti Anggaran BPN Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, Temukan Alokasi Dana Rp7,67 Miliar     
Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan
BPMP Lampung Sampaikan Ucapan Idul Fitri, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:21 WIB

GPN Lampung Soroti Peningkatan Kekayaan Sekda Marinondo Kurniawan

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:47 WIB

Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:37 WIB

BPMP Lampung Sampaikan Ucapan Idul Fitri, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:08 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Jumat, 13 Mar 2026 - 07:56 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x