Ketua Lembaga PRL Apresiasi Gubernur Mirza Bebaskan Uang Komite Jenjang SMA-SMK dan SLB di Lampung 

Sabtu, 7 Juni 2025 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pembinaan Rakyat Lampung (PRL), Aminudin S.P melalui ketua tim bidang investigasi Lembaga PRL, Deni Andestia mengapresiasi langkah Gubenur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD) yang membebaskan sumbangan atau menghapus penarikan uang komite bagi sekolah jenjang SMA-SMK, dan SLB di Lampung.

Deni mengatakan, langkah ini sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat Lampung yang selama ini merasa terbebani dengan adanya penarikan dana melalui komite sekolah tersebut. Dengan adanya langkah Gubenur Lampung ini, diharapkan para orang tua bisa lebih pokus untuk menyekolahkan anak-anaknya ke jenjang yang lebih baik.

“Saya sangat mengapresiasi langkah Gubenur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal untuk membebaskan sumbangan atau menghapus segala bentuk iuran yang terjadi disekolah yang selama ini kita tau yaitu uang SPP, uang pembangunan atau uang komite sekolah yang selama ini sangat membebani para orang tua wali murid,” ujar Deni kepada kru media ini Sabtu, 07 Juni 2025.

Baca Juga:  Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Produktif

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deni menambahkan, langkah ini pun sangat ditunggu-tunggu oleh para orang tua wali murid yang selama ini dikeluhkan. Dimana, orang yang ingin menyekolahkan anaknya terkadang terhambat oleh biaya yang dikeluarkan terlalu besar. Sehingga masyarakat terkadang berpikir panjang untuk menyekolahkannya anak-anaknya, belum lagi biaya yang tak terduga lainnya.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Menghadiri Pembukaan Konferensi Internasional

“Saya mengucapkan rasa terima kasih kepada Gubenur Lampung, RMD dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Langkah ini sangat berpihak kepada masyarakat atau para orang tua wali murid. Belum lagi langkah penahanan ijasah yang masih tertahan disekolah, lalu dihimbau pihak sekolah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk memberikan Ijasah kepada siswa yang belum melunasi administrasi sekolah. dan mudah-mudahan ada langkah-langkah lain untuk terus membangun dunia pendidikan di Lampung,” pungkasnya.

Diketahui, Saat ini Pemerintah Provinsi Lampung resmi menghapus pungutan sumbangan komite dan biaya pendaftaran di seluruh SMA Negeri, SMK Negeri, dan SLB Negeri mulai Tahun Ajaran 2025/2026. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, sebagai bagian dari langkah besar untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan menengah di Bumi Ruwa Jurai.

Baca Juga:  Permala Jakarta ingatkan Jangan Terprovokasi dan Fokus pada tujuan Awal kepentingan Rakyat

Kebijakan ini berlaku bagi 568 sekolah negeri yang tersebar di seluruh provinsi, terdiri dari 240 SMA Negeri, 112 SMK Negeri, dan 13 SLB Negeri, dengan total lebih dari 203 ribu pelajar. Dengan kebijakan ini, tidak diperbolehkan lagi ada pungutan dalam bentuk apa pun untuk pendaftaran atau sumbangan komite.

Berita Terkait

Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi
Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional bersama BPS
LSM Trinusa ke PN Kalianda, Ferdy Saputra: Itu Intimidasi, Kami Siap Hadapi!
LSM Trinusa Laporkan Dua Sekolah di Lampung Selatan ke Kejaksaan Negeri
Marindo Kurniawan Tinjau pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Pemprov Lampung dan Ombudsman RI Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
Arinal Djunaidi Ditahan? Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Kasus PT LEB
Pemprov Lampung Percepat Pembangunan Perumahan Jelang Kunjungan Menteri PKP Mei 2026
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:30 WIB

Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:47 WIB

Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional bersama BPS

Kamis, 30 April 2026 - 19:15 WIB

LSM Trinusa ke PN Kalianda, Ferdy Saputra: Itu Intimidasi, Kami Siap Hadapi!

Kamis, 30 April 2026 - 18:22 WIB

LSM Trinusa Laporkan Dua Sekolah di Lampung Selatan ke Kejaksaan Negeri

Rabu, 29 April 2026 - 20:49 WIB

Marindo Kurniawan Tinjau pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru

Selasa, 28 April 2026 - 23:16 WIB

Arinal Djunaidi Ditahan? Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Kasus PT LEB

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Pemprov Lampung Percepat Pembangunan Perumahan Jelang Kunjungan Menteri PKP Mei 2026

Selasa, 28 April 2026 - 14:47 WIB

Aset Rp19 Triliun Jadi Andalan, Pemprov Lampung Genjot Pendapatan Daerah

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:30 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x