Polres Lamtim Kembali Amankan 2 Seorang Pria Penyalahgunaan Narkotika

Jumat, 13 Juni 2025 - 01:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – Kepolisian Resor Lampung Timur Polda Lampung menggencarkan pemberantasan narkoba terkhusus di Kabupaten Lampung Timur.

Hal nyata dilakukan dengan lagi-lagi mengamankan seorang pria yang kedapatan memiliki narkoba golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu pada Rabu (11/06/2025).

Kapolres Lamtim AKBP Heti Patmawati melalui Kasat Res Narkoba AKP Timor Irawan mengatakan pria tersebut berinisial PJS (20) desa Sidodadi Kec. Pekalongan dan AES (23) Desa Banjar Rejo Kecamatan Batanghari

Baca Juga:  Sambut Hangat Walikota Ternate dan Pontianak, Kota Bandar Lampung Siap Gelar Apeksi Outlook

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dari Laporan masyarakat terkait adanya indikasi Warga yang melakukan penyalahgunaan narkotika.

Menanggapi Laporan tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan, hingga pada Rabu 11 Juni 2025 pukul 01.00 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku Berinisial PJS dan AES di Desa Balerejo Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur

“Kami amankan PJS yang merupakan warga Kecamatan Pekalongan dan AES Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur karena kedapatan memiliki narkoba golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu,” ucap Timor.

Baca Juga:  BKPRMI Lampung “Ndderek Langkung” ke Muhammadiyah: Silaturahim Hangat Penuh Inspirasi

“Pada saat itu kami amankan pelaku dan kami lakukan pemeriksaan ternyata kami dapati ia membawa 4 (Empat) bungkus Ganja dan diakui barang tersebut adalah miliknya,” imbuhnya.

Setelah diamankan, petugas kemudian membawa pria tersebut ke Polres Lampung Timur guna dilakukan penyidikan lanjut bersama barang bukti 4 (empat) bungkus ganja, 1 (satu) unit HP Redmi Note 12, 1 (satu) unit HP samsung, 1 (satu) buah tas selempang warna hitam, 1 (satu) bungkus kotak kosong rokok bold.

Baca Juga:  Berjuang selama 17 Tahun, Raibnya Dana Pensiunan Guru yang Diduga Digelapkan Pengurus Koperasi Betik Gawi

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 111 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Kami akan terus berupaya memberantas narkoba di Lampung Timur khususnya yang juga merupakan komitmen dari Kapolres Lampung Timur,” pungkas Kasat Narkoba

Berita Terkait

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara
Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita
PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD
Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN
BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen
Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana
Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan
BPMP Lampung Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Menyambut Ramadhan 1447 H/2026
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:31 WIB

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:32 WIB

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:19 WIB

PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:25 WIB

Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:21 WIB

BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:57 WIB

Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Berita Terbaru

Berita

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Feb 2026 - 23:48 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x