Tanggamus – Dewan Pengurus Daerah (DPD-II) Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Kabupaten Tanggamus secara resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Selasa (8/7/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes keras terhadap proses pengangkatan Sekda yang dinilai kontroversial dan tidak sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Dalam surat tersebut, GPN menyoroti rekam jejak calon Sekda saat menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan pengelolaan keuangan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka menilai, hal ini seharusnya menjadi pertimbangan serius dalam seleksi jabatan tinggi pratama sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami menilai pengangkatan Sekda ini cacat secara moral dan patut dipertanyakan secara hukum. Bagaimana mungkin seseorang yang diduga bermasalah justru diberi kepercayaan menduduki jabatan tertinggi ASN di Pemkab Tanggamus? tegas Agung Saputra, Ketua DPD-II GPN Kabupaten Tanggamus.
Selain itu, GPN Tanggamus juga mendesak transparansi dalam proses pengangkatan pejabat publik serta perbaikan sistem rekrutmen yang mengutamakan integritas dan profesionalitas.
“Ini bukan sekadar aksi reaktif, melainkan bentuk tanggung jawab moral pemuda untuk menjaga marwah pemerintahan dari praktik yang merusak kepercayaan publik,” tambahnya Agung.
Sementara itu, aksi damai akan digelar di depan Kantor Bupati Tanggamus dengan melibatkan mahasiswa dan masyarakat sipil yang memiliki keresahan serupa. GPN Tanggamus berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga ada tindakan nyata dari Bupati dalam merespons tuntutan tersebut.
GPN Tanggamus menegaskan akan terus mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik nepotisme serta pelanggaran prosedur. (red)