Gerakan Pemuda Nusantara, Pertanyakan Penunjukan Sekda Tanggamus dengan Rekam Jejak Bermasalah

Sabtu, 28 Juni 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, Akar Post – Dewan Pimpinan Daerah (DPD-II) Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Kabupaten Tanggamus mendesak Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, untuk mencabut penunjukan Suaidi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), Sabtu (28/6/2025).

GPN menilai, pejabat tersebut memiliki rekam jejak bermasalah dan tidak memenuhi kriteria integritas yang diamanatkan dalam peraturan.

“Dalam keterangan resminya, Ketua GPN Tanggamus, Agung Saputra menyatakan bahwa pengangkatan Suaidi sebagai Sekda berpotensi mengganggu akuntabilitas, transparansi, dan kredibilitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus dalam pengelolaan APBD ke depan.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi, LP3H GP Ansor Lampung Gelar Rapat Koordinasi se-Provinsi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mempertanyakan proses penunjukan Sekda yang tidak mempertimbangkan rekam jejak. Pejabat dengan catatan kontroversial seharusnya tidak diberikan amanah di posisi strategis,” tegas Agung.

Rekam Jejak Kontroversial, GPN Tanggamus menyoroti dugaan pelanggaran pengelolaan keuangan negara saat Suaidi menjabat sebagai Kepala BPKAD di masa pemerintahan sebelumnya.

Sementara itu, Beberapa kebijakannya dinilai kontroversial dan diduga berkontribusi pada defisit keuangan daerah. Ini adalah “red flag” besar, jabatan Sekda bertanggung jawab penuh atas koordinasi dan pengawasan keuangan daerah. Jika pejabatnya bermasalah, dikhawatirkan praktik serupa akan terulang,” tambahnya Agung.

Baca Juga:  Ketua Lembaga PRL Apresiasi Gubernur Mirza Bebaskan Uang Komite Jenjang SMA-SMK dan SLB di Lampung 

“Langkah Hukum dan Dukungan Publik, melalui Kepala Bidang (Kabid) Hukum dan Ham GPN Tanggamus, mendesak Bupati Tanggamus dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mengevaluasi penunjukan ini sesuai PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN, khususnya Pasal 16, yang mensyaratkan integritas, rekam jejak bersih, dan bebas pelanggaran disiplin untuk jabatan pimpinan tinggi.

Baca Juga:  Pemuda di Campang Raya Bawa Kabur HP Cewek yang Dikenalnya di Aplikasi Line

Harapan masyarakat, dengan terbentuknya Kepengurusan GPN DPD II Tanggamus, berhak mendapatkan birokrasi yang bersih. Jika pemerintah tidak responsif, kami akan mempertimbangkan langkah hukum dan menggalang dukungan masyarakat.

Disisi lain, Masyarakat menunggu penjelasan transparan untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang sehat dan akuntabel.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemkab Tanggamus terkait tuntutan GPN. (red-Redaksi)

Berita Terkait

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN
Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI
Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung
Kapolsek Katibung Pimpin Langsung Patroli Malam dan Sambangi Warga
Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 
PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota
Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja
Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:05 WIB

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:41 WIB

Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:14 WIB

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:05 WIB

Kapolsek Katibung Pimpin Langsung Patroli Malam dan Sambangi Warga

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:39 WIB

Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:38 WIB

Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:32 WIB

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Berita Terbaru

Berita

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Feb 2026 - 19:05 WIB

Bandar Lampung

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Feb 2026 - 19:14 WIB

Banten

Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 18:39 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x