Dugaan Monopoli Proyek Kemenag Provinsi Lampung TA 2025

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Lampung menyoroti dugaan monopoli proyek tahun anggaran 2025 di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) Provinsi Lampung. Sorotan tersebut disampaikan melalui surat resmi pada Rabu, 25 Februari 2026.

Ketua GPN Provinsi Lampung, Adi Chandra Gutama, menilai sejumlah proyek pembangunan dan revitalisasi bernilai miliaran rupiah berpotensi menjadi ajang monopoli serta dugaan pengondisian pemenang tender.

“Temuan ini sangat memprihatinkan. Anggaran yang seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel justru diduga berpotensi menjadi ajang memperkaya diri,” ujar Adi Chandra Gutama, yang akrab disapa Bung Chan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

GPN mencatat sejumlah kegiatan pembangunan dan rehabilitasi di lingkungan Kemenag Provinsi Lampung tahun 2025, di antaranya:

Baca Juga:  Orang Tua Keluhkan Menu MBG di Ketibung

Pembangunan Gedung Balai Nikah KUA TBS – Rp1.050.000.000

Pembangunan Gedung KUA Panca Jaya – Rp1.050.000.000

Pembangunan Gedung KUA Krui Selatan – Rp1.050.000.000

Pembangunan Gedung KUA Batu Tulis – Rp1.050.000.000

Pembangunan Gedung KUA Metro Timur – Rp1.050.000.000

Pembangunan Gedung KUA Marga Tiga – Rp1.050.000.000

Revitalisasi Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu

Kabupaten Lampung Selatan – Rp2.897.969.000

Kabupaten Tanggamus – Rp3.072.266.000

Kabupaten Lampung Utara – Rp2.733.990.000

Rehab Gedung Kakanwil Provinsi Lampung – Rp2.850.000.000

Pembangunan Gedung RKB MTs 1 Bandar Lampung – Rp2.642.457.000

Proyek RKB MAN 1 Bandar Lampung – Rp2.732.038.000

Total nilai anggaran dari proyek-proyek tersebut mencapai puluhan miliar rupiah. Menurut GPN Lampung, proyek-proyek tersebut harus diawasi secara ketat untuk mencegah praktik monopoli dan dugaan pengondisian tender.

Baca Juga:  Kasus OTT Berujung Penetapan Tersangka Bupati Lampung Tengah: Yasir A. Rapat “Ini Aib Besar, Jangan Hancurkan Reputasi Lampung yang Sedang Diapresiasi KPK

Mereka mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas internal agar melakukan audit menyeluruh terhadap proses pengadaan.

“Jika ditemukan indikasi pelanggaran, kami mendorong agar segera dilakukan pemeriksaan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Yan Maradona, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini diterbitkan.

Sikap tersebut disayangkan oleh GPN Provinsi Lampung karena pejabat publik dinilai memiliki kewajiban moral untuk memberikan klarifikasi kepada masyarakat, lebih ironisnya bahkan sampai memblokir whatsapp awak media saat dikonfirmasi, terlebih dalam isu pengelolaan anggaran negara.

Baca Juga:  Polda Lampung Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Laut, Peringati Hari Bhayangkara ke-79

Pengamat kebijakan publik menilai, apabila benar terjadi monopoli proyek pemerintah, maka dampaknya tidak hanya merugikan kualitas pembangunan, tetapi juga menghambat prinsip persaingan usaha yang sehat.

Selain itu, dugaan monopoli proyek Kemenag Lampung 2025 berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara di daerah.

Sorotan GPN Lampung terhadap dugaan monopoli proyek Kemenag 2025 menjadi perhatian serius publik. Dengan nilai anggaran mencapai puluhan miliar rupiah, transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan masyarakat menjadi kunci agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kemenag Provinsi Lampung belum memberikan klarifikasi resmi.

Berita Terkait

Parkiran RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung Terendam Banjir
Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat
Dugaan Korupsi Disdik Pesawaran 2021–2025 Dilaporkan ke Kejari
Ketua SMSI Lampung Ajak Media Online Jaga Integritas dan Konsistensi Pemberitaan
Rotasi Jabatan Pemprov Lampung, Sekda Tekankan Kinerja Nyata dan Inovasi
Inu Kertapati Dilantik sebagai Kepala BPMP Provinsi Lampung
GPN Lampung Soroti LHKPN Kadis Perindag Lampung Utara, Utang Naik 110 Persen
Berbekal CCTV, Polisi Ungkap Curat Motor DPRD di Pesawaran
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 01:10 WIB

Parkiran RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung Terendam Banjir

Kamis, 9 April 2026 - 22:57 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat

Kamis, 9 April 2026 - 22:25 WIB

Dugaan Korupsi Disdik Pesawaran 2021–2025 Dilaporkan ke Kejari

Kamis, 9 April 2026 - 14:58 WIB

Ketua SMSI Lampung Ajak Media Online Jaga Integritas dan Konsistensi Pemberitaan

Kamis, 9 April 2026 - 14:31 WIB

Inu Kertapati Dilantik sebagai Kepala BPMP Provinsi Lampung

Senin, 6 April 2026 - 21:24 WIB

GPN Lampung Soroti LHKPN Kadis Perindag Lampung Utara, Utang Naik 110 Persen

Senin, 6 April 2026 - 21:07 WIB

Berbekal CCTV, Polisi Ungkap Curat Motor DPRD di Pesawaran

Senin, 6 April 2026 - 20:24 WIB

Diduga Ada Aset Disembunyikan, GPN Soroti LHKPN Mantan Pj Bupati Lampung Barat

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Parkiran RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung Terendam Banjir

Rabu, 15 Apr 2026 - 01:10 WIB

Pringsewu

Kepala kemenag pringsewu apresiasi rapenda fasilitasi pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:18 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x