BPKAD PRINGSEWU OPTIMALKAN ASET DAERAH UNTUK TINGKATKAN PAD

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu meluncurkan inisiatif strategis dalam rangka optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Selasa 16 Desember 2025.

Langkah ini sekaligus bertujuan memastikan pemanfaatan aset daerah dilakukan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala BPKAD Kabupaten Pringsewu, Olpin Putra, S.H., M.H., menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk kreativitas pemerintah daerah dalam mengelola potensi BMD yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. “Ini sebagai salah satu bentuk kreativitas dalam mengelola BMD yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

Baca Juga:  Semangat Sumpah Pemuda 1928 Juga di Meja Kerja Pemerintahan Daerah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga aset cenderung tidak menghasilkan, bahkan terkadang membebani. Dengan pemanfaatan aset untuk disewakan atau dikerjasamakan, maka ini akan menghasilkan PAD untuk daerah, di tengah dana transfer dari pusat yang turun,” ujarnya kepada media Akarpost.com

Baca Juga:  Lampung Perkuat Budaya Keterbukaan Informasi, Sejumlah OPD dan Instansi Raih Penghargaan Informatif

Lebih lanjut, Olpin menjelaskan bahwa optimalisasi aset ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga dilakukan dengan prinsip yang tidak memberatkan masyarakat.

“Langkah ini juga, selain menghasilkan, tidak membebani masyarakat, dan sebagai salah satu terobosan pasca dana transfer ke daerah mengalami penurunan yang cukup signifikan,” tambahnya.

Strategi yang ditempuh meliputi inventarisasi dan identifikasi ulang terhadap aset-aset daerah yang memiliki potensi ekonomi, seperti gedung, tanah, atau fasilitas lainnya yang belum produktif. Aset-aset tersebut kemudian akan dikelola melalui skema sewa atau kerja sama pemanfaatan (KPBU) dengan pihak ketiga, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum.

Baca Juga:  Kota Bandar Lampung Siap Jadi Tuan Rumah Panggung Nasional: Apeksi Outlook 2025

Diharapkan, terobosan ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam memperkuat ketahanan fiskal daerah, mengurangi ketergantungan pada transfer pusat, dan sekaligus menjaga serta meningkatkan nilai aset daerah untuk kesejahteraan masyarakat Pringsewu. (red)

Berita Terkait

Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026
Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir
Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???
Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung
Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi
Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:42 WIB

Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:44 WIB

Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:10 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:17 WIB

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:39 WIB

Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Berita Terbaru

Berita

Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 19:42 WIB

Berita

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Rabu, 10 Jun 2026 - 08:17 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x