Dugaan Mark-Up Anggaran di Pekon Tanjung Jaya: Sekdes Bungkam Saat Dikonfirmasi 

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Jaya – Tim Redaksi Akar Post mengungkap dugaan praktik mark-up anggaran belanja barang dan jasa di Pekon Tanjung Jaya, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, pada periode 2023-2024, Sabtu 16 Agustus 2025.

Temuan ini didasarkan pada ketidaksesuaian antara Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dalam 16 paket pengadaan.

Beberapa narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, terdapat indikasi praktik mark-up dalam sejumlah kegiatan belanja barang dan jasa. “Sebanyak 16 paket pengadaan yang diduga tidak sesuai dengan LPJ dan RAB. Ironisnya, hal ini berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas salah satu sumber kepada media Akarpost.com

Baca Juga:  Keluarga Korban Apresiasi Tindakan Cepat Unit PPA

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi via WhatsApp resmi (0823xxxx3267), Hendri selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Pekon Tanjung Jaya memilih bungkam.

“Tidak ada etikad baik untuk merespons, seolah sudah kebal hukum. Padahal jelas ada indikasi ketidaksesuaian antara RAB dan LPJ,” ungkap tim investigasi.

Berikut rincian pengadaan yang diduga mengalami mark-up belanja barang dan jasa:

1. Pengadaan Lampu Jalan (4 unit, Rp20 juta)

2. Peralatan Komputer & Jasa Poskesos (Laptop 2 unit, HP 1 unit, Rp37,6 juta)

Baca Juga:  Dugaan Penyalahgunaan ADD, Warga Sinar Palembang Lapor ke Polres Lampung Selatan

3. Pembangunan MCK Umum (25 unit, Rp53,315 juta)

4. Pengadaan Kendaraan Bermotor (1 unit, Rp40 juta)

5. Paket Data Internet & CCTV (2 unit, Rp8 juta)

6. Baliho, Banner, dan Stiker (Rp75,85 juta)

7. Belanja Tidak Terduga (Rp43,2 juta)

8. Honorarium Tenaga Ahli (Rp8,5 juta)

9. Seragam Perangkat Desa & RT (Rp26,65 juta)

10. BIMTEK Smart Village (Rp6 juta)

11. Plank Kadus(Rp9 juta)

12. Penyuluhan Kesehatan (Rp7,4 juta)

13. Penyelenggaraan Posyandu (Rp38,4 juta)

Baca Juga:  Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

14. Spanduk PAUD (Rp15 juta)

15. Pemutakhiran Data Prodeskel (Rp12,057 juta)

16. Operasional Pemerintah Pekon (Rp31,81 juta)

“Ketua GPN Provinsi Lampung menegaskan pelanggaran UU No. 31/1999 jo UU No. 20/2001 tentang Tipikor. “Penyalahgunaan dana desa bisa dipidana hingga 20 tahun penjara. Pengembalian uang tidak menghapuskan tuntutan,” tegas Bung Chan merujuk pada Pasal 4 UU Tipikor.

Tidak hanya itu, Media Akarpost.com telah mengajukan permintaan klarifikasi resmi kepada Pemdes Tanjung Jaya. Hingga berita ini dipublikasikan, tidak ada tanggapan. (red)

Berita Terkait

Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja
Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara
Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita
PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD
Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN
BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen
Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana
Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:38 WIB

Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:31 WIB

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:19 WIB

PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:09 WIB

Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:21 WIB

BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:57 WIB

Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:47 WIB

BPMP Lampung Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Menyambut Ramadhan 1447 H/2026

Berita Terbaru

Berita

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Feb 2026 - 23:48 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x