Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Pesawaran Naik ke Penyidikan, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Pesawaran

Jumat, 7 November 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM – Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan Bintang TV, Zahrial, yang diduga dilakukan oleh mantan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran berinisial RD, kini resmi naik ke tahap penyidikan di Polres Pesawaran.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, IPTU Pande Putu Yoga Mahendra, S.Tr.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan.

“Kasus ini sudah resmi naik ke tahap penyidikan. Kami fokus pada pengumpulan alat bukti tambahan serta proses penetapan tersangka,” ujar IPTU Pande Putu Yoga kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IPTU Pande menjelaskan beberapa tahapan yang telah dan akan dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Pesawaran dalam menangani perkara tersebut, di antaranya:

Baca Juga:  CV Bumi Waras Diduga Lakukan Penyekapan terhadap Belasan Karyawan

1. Gelar Perkara dan Peningkatan Status ke Penyidikan

Gelar perkara telah dilaksanakan dan menghasilkan keputusan bahwa kasus dilanjutkan ke tahap penyidikan formal.

2. Pemeriksaan Ulang Saksi dan Ahli Pidana

Sejumlah saksi akan dipanggil ulang untuk dimintai keterangan tambahan, sementara ahli pidana juga dilibatkan untuk memperkuat dasar hukum.

3. Verifikasi Bukti Digital

Tim penyidik akan menuju Laboratorium Forensik Digital Palembang guna memverifikasi keaslian video yang menjadi salah satu bukti utama.

4. Gelar Perkara Penetapan Tersangka

Setelah semua alat bukti diverifikasi, penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka secara resmi.

Baca Juga:  DPD KNPI Provinsi Lampung Akan Menggelar Harlah ke-52 dengan Sarasehan Lintas Generasi

Pelapor, Zahrial, membenarkan bahwa dirinya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Pesawaran.

SPDP tersebut bernomor SPDP/59/X/RES.1.6./2025/Reskrim, tertanggal 27 Oktober 2025, dan ditandatangani langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran IPTU Pande Putu Yoga Mahendra.

“Benar, saya sudah menerima SPDP dari Polres Pesawaran. Saya berterima kasih kepada jajaran Satreskrim yang telah bergerak cepat dalam menangani kasus ini,” ujar Zahrial.

Ia juga berharap agar proses hukum berjalan secara transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak.

“Sebagai warga negara dan juga wartawan, saya percaya Polres Pesawaran akan menuntaskan kasus ini secara profesional dan berkeadilan,” tambahnya.

Baca Juga:  Polsek Sekincau Laksanakan Patroli KRYD untuk Menjaga Situasi Kamtibmas

Kasat Reskrim IPTU Pande Putu Yoga juga mengimbau masyarakat untuk selalu menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang bijak dan menghindari tindakan kekerasan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam bertindak. Setiap perbuatan memiliki konsekuensi hukum yang dapat berdampak besar bagi diri sendiri dan keluarga. Karena negara ini adalah negara hukum,” tegasnya.

Kasus ini mendapat perhatian publik di Kabupaten Pesawaran karena melibatkan mantan pejabat publik dan seorang wartawan. Polres Pesawaran menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu.

Berita Terkait

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara
Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita
PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD
Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN
BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen
Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana
Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan
BPMP Lampung Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Menyambut Ramadhan 1447 H/2026
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:31 WIB

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:32 WIB

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:19 WIB

PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:25 WIB

Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:21 WIB

BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:57 WIB

Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Berita Terbaru

Berita

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Feb 2026 - 23:48 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x