Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan di Pesawaran Naik ke Penyidikan, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Pesawaran

Jumat, 7 November 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM – Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan Bintang TV, Zahrial, yang diduga dilakukan oleh mantan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran berinisial RD, kini resmi naik ke tahap penyidikan di Polres Pesawaran.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, IPTU Pande Putu Yoga Mahendra, S.Tr.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan.

“Kasus ini sudah resmi naik ke tahap penyidikan. Kami fokus pada pengumpulan alat bukti tambahan serta proses penetapan tersangka,” ujar IPTU Pande Putu Yoga kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IPTU Pande menjelaskan beberapa tahapan yang telah dan akan dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Pesawaran dalam menangani perkara tersebut, di antaranya:

Baca Juga:  Bongkar Dugaan Uang Titik Dapur MBG di Lampung

1. Gelar Perkara dan Peningkatan Status ke Penyidikan

Gelar perkara telah dilaksanakan dan menghasilkan keputusan bahwa kasus dilanjutkan ke tahap penyidikan formal.

2. Pemeriksaan Ulang Saksi dan Ahli Pidana

Sejumlah saksi akan dipanggil ulang untuk dimintai keterangan tambahan, sementara ahli pidana juga dilibatkan untuk memperkuat dasar hukum.

3. Verifikasi Bukti Digital

Tim penyidik akan menuju Laboratorium Forensik Digital Palembang guna memverifikasi keaslian video yang menjadi salah satu bukti utama.

4. Gelar Perkara Penetapan Tersangka

Setelah semua alat bukti diverifikasi, penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka secara resmi.

Baca Juga:  CV Bumi Waras Diduga Lakukan Penyekapan terhadap Belasan Karyawan

Pelapor, Zahrial, membenarkan bahwa dirinya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Pesawaran.

SPDP tersebut bernomor SPDP/59/X/RES.1.6./2025/Reskrim, tertanggal 27 Oktober 2025, dan ditandatangani langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran IPTU Pande Putu Yoga Mahendra.

“Benar, saya sudah menerima SPDP dari Polres Pesawaran. Saya berterima kasih kepada jajaran Satreskrim yang telah bergerak cepat dalam menangani kasus ini,” ujar Zahrial.

Ia juga berharap agar proses hukum berjalan secara transparan dan memberikan keadilan bagi semua pihak.

“Sebagai warga negara dan juga wartawan, saya percaya Polres Pesawaran akan menuntaskan kasus ini secara profesional dan berkeadilan,” tambahnya.

Baca Juga:  FORMMASI Tuntut Pemutusan Kontrak PT Brantas Abipraya di Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung

Kasat Reskrim IPTU Pande Putu Yoga juga mengimbau masyarakat untuk selalu menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang bijak dan menghindari tindakan kekerasan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam bertindak. Setiap perbuatan memiliki konsekuensi hukum yang dapat berdampak besar bagi diri sendiri dan keluarga. Karena negara ini adalah negara hukum,” tegasnya.

Kasus ini mendapat perhatian publik di Kabupaten Pesawaran karena melibatkan mantan pejabat publik dan seorang wartawan. Polres Pesawaran menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu.

Berita Terkait

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran
Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung
Anggaran Miliaran Rupiah Sekretariat DPRD Kota Metro Disorot, LSM Tempuh Jalur Hukum
Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026
Marindo Pastikan Guru, Kesehatan, dan Akses Jalan Sekolah Rakyat Siap
Halaman Kantor PT LJU Dipenuhi Rumput Liar
Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy untuk Perkuat Citra Humanis Polri
Jamal Sebut Munas HIPMI 2026 Bukti Soliditas Pengusaha Muda Indonesia
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:08 WIB

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:21 WIB

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:01 WIB

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:45 WIB

Anggaran Miliaran Rupiah Sekretariat DPRD Kota Metro Disorot, LSM Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:50 WIB

Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:11 WIB

Halaman Kantor PT LJU Dipenuhi Rumput Liar

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy untuk Perkuat Citra Humanis Polri

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:44 WIB

Jamal Sebut Munas HIPMI 2026 Bukti Soliditas Pengusaha Muda Indonesia

Berita Terbaru

Berita

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran

Sabtu, 27 Jun 2026 - 14:08 WIB

Bandar Lampung

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:21 WIB

Berita

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:01 WIB

Advetorial

Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 27 Jun 2026 - 06:50 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x