Diduga Kekayaan Direktur RSUD Jendral Ahmad Yani Metro Stagnan Persis Sama Selama Setahun

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COMKetua Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Lampung, Bung Chan, menyoroti kejanggalan serius dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Direktur Utama RSUD Jenderal Ahmad Yani Kota Metro, Fitri Agustina.

Kejanggalan utama tertuju pada laporan periode 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2024 yang menunjukkan nilai total kekayaan persis sama, tanpa perubahan satu rupiah pun, stagnan di angka Rp1.301.500.000.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendesak transparansi. Ini hal yang sangat janggal. Secara logika keuangan, hampir mustahil dalam kurun satu tahun, tidak ada perubahan sama sekali pada aset lancar seperti uang tunai atau tabungan, apalagi tanpa ada catatan hutang. Ini patut dipertanyakan keakuratannya,” tegas Bung Chan saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga:  LSM Trinusa Soroti Ketertutupan Pemkot Tangsel Terkait Temuan BPK Rp1,08 Miliar
Foto: LHKPN Direktur RSUD Jendral Ahmad Yani

Berdasarkan dokumen perbandingan yang diakses dari situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitri Agustina (NHK: 794858) melaporkan LHKPN periodik untuk tahun 2024 pada 25 Maret 2025. Yang mengundang tanda tanya, seluruh pos harta mulai dari tanah, bangunan, kendaraan, harta bergerak, hingga kas dan setara kas menunjukkan kenaikan 0,00%. Sebagai contoh, saldo kas dan setara kas dilaporkan tetap persis Rp225.000.000 selama periode satu tahun penuh.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Bung Chan mempertanyakan kemungkinan adanya kesalahan administrasi atau ketidakcermatan dalam pelaporan. Menurutnya, laporan yang statis semacam ini tidak mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas yang menjadi tujuan utama kewajiban LHKPN.

“RSUD Jenderal Ahmad Yani adalah aset publik. Pimpinannya adalah pejabat yang digaji oleh negara dan masyarakat. Publik berhak mendapatkan laporan yang utuh, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Anomali ini bisa berpotensi menggerus kepercayaan publik,” lanjutnya.

GPN Lampung mendesak agar Fitri Agustina dan Pemerintah Kota Metro memberikan klarifikasi terbuka. Organisasi ini juga mendorong inspektorat dan aparat pengawasan internal pemerintah untuk segera melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap kebenaran data tersebut.

Baca Juga:  Mobil Dinas Disperindag Waykanan Diduga Disalahgunakan, Terparkir di Penginapan Tengah Malam

“Kami meminta penjelasan resmi. Jika ada kesalahan teknis, harus segera diperbaiki. Namun, jika ini bentuk kelalaian atau ketidakpatuhan, maka harus ada tindakan korektif. Prinsip clean governance harus dimulai dari keteladanan pelaporan para pejabatnya,” pungkas Bung Chan.

Saat dikonfirmasi terkait sorotan ini, Fitri Agustina selaku Direktur RSUD memilih tidak memberikan keterangan.

Hingga berita ini diturunkan, Rabu (28/1/2026), belum ada tanggapan resmi dari Fitri Agustina maupun Pemerintah Kota Metro.

Berita Terkait

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta
217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026
Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung
SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER
Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Opsen PKB 2025 Lampung dan Perbaikan Jalan 2026 Kabupaten/Kota
PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi
Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:16 WIB

217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:46 WIB

Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:18 WIB

SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER

Senin, 4 Mei 2026 - 20:57 WIB

Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Senin, 4 Mei 2026 - 20:47 WIB

PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:30 WIB

Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:47 WIB

Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional bersama BPS

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x