AKAR POST – Pemerintah Provinsi Lampung resmi melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama instansi vertikal dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Rabu (18/2/2026).
Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Rahmat Mirzani Djausal dan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.
Penandatanganan dilakukan oleh Plt. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri, bersama Kristomei Sianturi selaku Pangdam XXI/Radin Inten, serta Haryantana selaku Danrem 043/Garuda Hitam dan perwakilan unsur TNI-Polri lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa penandatanganan NPHD merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi para penerima hibah.
Menurutnya, hibah daerah bukan sekadar kewajiban administratif yang diatur regulasi. Lebih dari itu, hibah menjadi wujud nyata kolaborasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam mewujudkan cita-cita nasional menuju Indonesia Emas serta visi Lampung Maju.
“Melalui penandatanganan NPHD ini, Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen mendukung kinerja instansi pemerintah lainnya, terutama Forkopimda, serta memperkuat kapasitas TNI dan Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Bumi Ruwa Jurai,” ujarnya.
Gubernur Mirza berharap hibah yang diberikan dapat dimanfaatkan secara maksimal dan dikelola dengan baik. Ia menekankan agar hibah tidak hanya menjadi program rutin tahunan, tetapi menjadi instrumen strategis dalam mendukung visi pembangunan Provinsi Lampung yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Selain itu, penguatan kelembagaan TNI dan Polri dinilai sangat penting sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan stabilitas wilayah.
“Mari kita perkuat komitmen bersama dalam membangun daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga keamanan dan stabilitas di Provinsi Lampung,” tegasnya.
Sementara itu, Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa penandatanganan NPHD menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan jajaran TNI-Polri di wilayah Lampung.
Ia menegaskan bahwa dukungan melalui mekanisme hibah daerah bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen bersama dalam memperkuat stabilitas wilayah dan meningkatkan kesiapan satuan.
“Berbagai program pembinaan teritorial, peningkatan sarana dan prasarana, serta kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat dilaksanakan secara optimal, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Kristomei juga memastikan bahwa setiap dukungan hibah akan dikelola secara profesional, transparan, serta sesuai ketentuan perundang-undangan guna menjaga kepercayaan publik.
Kolaborasi antara TNI-Polri dan pemerintah daerah dinilai sangat dibutuhkan dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan. Mulai dari ketahanan pangan, penanggulangan bencana, pembinaan generasi muda, hingga penguatan wawasan kebangsaan.
Dengan penandatanganan NPHD ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap sinergi yang terbangun dapat semakin solid dalam menjaga keamanan daerah sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Lampung.






