PERMAHI Lampung Desak Copot Kapolres Way Kanan, ini Alasannya???

Senin, 23 Februari 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Lampung menyampaikan keprihatinan serius sekaligus sikap tegas atas kembali terulangnya peristiwa kaburnya tahanan dari institusi kepolisian di wilayah Lampung, 23 Februari 2026.

Setelah sebelumnya empat tahanan narkotika berhasil melarikan diri dari Rumah Tahanan Polda Lampung pada Desember 2023 dan hingga kini belum tertangkap serta minim informasi perkembangan penanganan, publik kembali dikejutkan dengan kaburnya delapan tahanan dari Rumah Tahanan Polres Way Kanan pada 22 Februari 2026.

PERMAHI Lampung menilai bahwa lambannya penanganan dan tertutupnya informasi terkait kasus kaburnya empat tahanan Polda Lampung selama lebih dari dua tahun telah menciptakan preseden buruk dalam akuntabilitas institusi kepolisian. Tidak adanya transparansi mengenai perkembangan pengejaran, status buronan, maupun evaluasi sistem pengamanan menunjukkan lemahnya pertanggungjawaban publik aparat penegak hukum di tingkat daerah.

Baca Juga:  Sekdaprov Marindo: Tegaskan Lampung Perkuat Ketahanan Wilayah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, menegaskan bahwa berulangnya kasus kaburnya tahanan di Lampung tidak dapat lagi dipandang sebagai peristiwa insidental, melainkan kegagalan struktural dalam kepemimpinan dan tata kelola pengamanan tahanan di lingkungan kepolisian Lampung.

“Kasus empat tahanan Polda Lampung hingga hari ini tidak menunjukkan kejelasan penanganan dan akuntabilitas publik. Kini terjadi lagi kaburnya delapan tahanan di Polres Way Kanan. Ini bukan kebetulan, ini kegagalan sistemik. Karena itu Kapolres Way Kanan harus dicopot dan Kapolda Lampung wajib bertanggung jawab,” tegas Tri Rahmadona.

PERMAHI Lampung menilai bahwa peristiwa kaburnya delapan tahanan di Polres Way Kanan merupakan bukti nyata ketidakmampuan kepemimpinan Kapolres Way Kanan dalam menjamin keamanan tahanan yang menjadi tanggung jawab hukumnya. Lebih jauh, pengulangan peristiwa serupa di wilayah hukum yang sama menunjukkan lemahnya fungsi pembinaan, pengawasan, dan evaluasi di tingkat Kepolisian Daerah.

Baca Juga:  Skandal Ekstasi di Tol Lampung, PERMAHI Desak Kapolda Lampung dalam Pengungkapan Total

“Tidak boleh ada pembiaran terhadap kegagalan berulang. Jika Kapolda Lampung tidak mampu memastikan penyelesaian kasus empat tahanan Polda Lampung sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa, maka secara etis dan kelembagaan Kapolda Lampung harus bersedia mundur dari jabatannya,” lanjutnya.

PERMAHI Lampung menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak cukup hanya merespons dengan pemeriksaan internal atau sanksi administratif terbatas. Yang dibutuhkan adalah evaluasi total sistem pengamanan tahanan, audit fasilitas rutan kepolisian di seluruh Lampung, serta keterbukaan informasi publik atas seluruh perkembangan penanganan kasus.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Pastikan Pengamanan Natal 2025 Berjalan Aman dan Kondusif

Atas dasar itu, PERMAHI Lampung menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak Kapolda segera mencopot Kapolres Way Kanan karena gagal menjamin keamanan tahanan.

2. Menuntut Kapolda Lampung bertanggung jawab atas berulangnya kasus kaburnya tahanan serta mandeknya penanganan kasus empat tahanan Polda Lampung.

3. Mendesak percepatan dan transparansi penanganan buronan kasus empat tahanan Polda Lampung.

4. Mendesak audit dan evaluasi total sistem pengamanan rumah tahanan kepolisian di seluruh Lampung.

5. Menuntut keterbukaan hasil pemeriksaan internal dan pihak yang bertanggung jawab.

PERMAHI Lampung menegaskan akan terus mengawal dan melakukan kontrol publik terhadap penanganan kedua kasus ini sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas institusi penegak hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan pidana.

Berita Terkait

Gubernur Mirza, Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025
Gubernur Mirza Pimpin High Level Meeting, Optimalkan PAD dan Pelayanan Publik
Pemprov Lampung, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih
PHBI Kecamatan Pringsewu Siap Gelar Salat Idul Adha 1447 H di Pendopo Pringsewu
Riza Rahmayadi dan Harapan Baru KNPI Pesawaran
SMSI Siap Dukung Publikasi Program Desa Bersama ABPEDNAS
LSM Trinusa Lampung Desak Audit Investigatif PT LJU Usai Temuan Mengejutkan BPK
Hadiri wisuda tahfidz Qur’an khuzil afwa “ini investasi akhirat tak ternilai”
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 18:08 WIB

Gubernur Mirza, Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 18:03 WIB

Gubernur Mirza Pimpin High Level Meeting, Optimalkan PAD dan Pelayanan Publik

Senin, 25 Mei 2026 - 17:58 WIB

Pemprov Lampung, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih

Senin, 25 Mei 2026 - 17:13 WIB

PHBI Kecamatan Pringsewu Siap Gelar Salat Idul Adha 1447 H di Pendopo Pringsewu

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:19 WIB

Riza Rahmayadi dan Harapan Baru KNPI Pesawaran

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:00 WIB

LSM Trinusa Lampung Desak Audit Investigatif PT LJU Usai Temuan Mengejutkan BPK

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:55 WIB

Hadiri wisuda tahfidz Qur’an khuzil afwa “ini investasi akhirat tak ternilai”

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:43 WIB

Sekdaprov Marindo Tegaskan Pelayanan Publik Pemprov Lampung Harus Berkualitas dan Nyata

Berita Terbaru

Berita

Riza Rahmayadi dan Harapan Baru KNPI Pesawaran

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:19 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x