LSM JATI Soroti LHKPN Kepala Kemenag Kota Metro, Diduga Tak Laporkan Seluruh Harta

Kamis, 2 April 2026 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) JATI Provinsi Lampung menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Metro, Abdul Haris. Diduga dalam laporan yang disampaikan, yang bersangkutan tidak mencantumkan seluruh harta kekayaannya secara transparan.

Berdasarkan dokumen pengumuman LHKPN yang diperoleh media, Abdul Haris melaporkan hartanya pada tanggal 18 Februari 2025 dengan jenis laporan “Khusus – Awal Menjabat”. Status verifikasi administratif tercatat “Lengkap”. Dalam laporan tersebut, total harta kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp1.003.552.428, dengan rincian sebagai berikut:

· Tanah dan bangunan seluas 891 m²/300 m² di Kabupaten Lampung Selatan: Rp600.000.000

Baca Juga:  Robi Sumardi Nahkodai PC PMII Pringsewu masa Khidmat 2026-2027

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

· Mobil Toyota Minibus tahun 2019: Rp240.000.000

· Motor Honda roda dua tahun 2022: Rp18.000.000

· Kas dan setara kas: Rp145.552.428

Tidak ada harta bergerak lainnya, surat berharga, harta lainnya, maupun hutang yang dilaporkan.

Koordinator LSM JATI Provinsi Lampung, Kusmawan, saat dikonfirmasi media menyatakan pihaknya menduga ada sejumlah aset atau potensi kekayaan lain yang tidak dimasukkan dalam LHKPN tersebut. Namun, Kusmawan belum merinci secara spesifik dugaan aset yang tidak dilaporkan.

“Kami menilai laporan harta kekayaan yang disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kota Metro tidak mencerminkan kewajaran dan transparansi penuh. Ada indikasi bahwa tidak semua harta kekayaan dilaporkan sebagaimana kewajiban penyelenggara negara,” ujar Kusmawan tegas.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Matangkan Penyediaan Lahan Koperasi Merah Putih, Sinkronisasi Data Jadi Fokus Utama

Kusmawan menambahkan, pihaknya akan melayangkan surat resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat. Surat tersebut berisi permohonan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap LHKPN Abdul Haris, serta meminta KPK untuk menelusuri potensi ketidaksesuaian antara laporan dan kondisi riil kekayaan yang bersangkutan.

“Kami akan bersurat ke KPK. Biar lembaga antirasuah yang menilai apakah laporan ini sudah sesuai atau ada pelanggaran. Publik berhak tahu harta kekayaan pejabat publik secara jujur dan lengkap,” tambahnya.

Baca Juga:  Empat Desa di Lampung Selatan Akan Dialihkan ke Bandar Lampung, Pemprov Siapkan Penyesuaian Wilayah Kota Baru

Hingga berita ini diturunkan, Abdul Haris selaku Kepala Kantor Kemenag Kota Metro belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi media melalui saluran komunikasi kantor Kemenag Kota Metro juga belum membuahkan hasil.

LSM JATI berharap KPK segera merespons surat yang akan dilayangkan dan melakukan verifikasi lapangan jika diperlukan. Mereka juga mengimbau kepada seluruh penyelenggara negara untuk melaporkan hartanya secara benar, jujur, dan transparan sesuai amanat undang-undang.

Berita Terkait

Pengadaan Tanpa Tender Disorot, Dishub Tanggamus Terancam Dilaporkan ke KPK
Aset Menyusut, Kas Menggunung: LHKPN Kadis Sosial Pesawaran Disorot Publik
LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan Dana BOS SMAN 1 Kota Metro Tahun 2025
Percepatan Lahan Lampung Sport Center Dikebut, Pemprov Siapkan PON XXIII 2032
Sekda Marindo Kurniawan Lantik Pejabat Pemprov Lampung 
Silaturahmi Tanpa Batas, Lapas Kotaagung Hadiri Halal Bihalal Virtual Kemenimipas
LSM JATI Lampung Tuntut Transparansi Pengelolaan Anggaran Kemenag Kota Metro
Sekda Lampung: HUT ke-62 Digelar Sederhana Usai Cuti Idulfitri
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 17:44 WIB

LSM JATI Soroti LHKPN Kepala Kemenag Kota Metro, Diduga Tak Laporkan Seluruh Harta

Kamis, 2 April 2026 - 17:40 WIB

Pengadaan Tanpa Tender Disorot, Dishub Tanggamus Terancam Dilaporkan ke KPK

Kamis, 2 April 2026 - 17:33 WIB

Aset Menyusut, Kas Menggunung: LHKPN Kadis Sosial Pesawaran Disorot Publik

Kamis, 2 April 2026 - 16:58 WIB

LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan Dana BOS SMAN 1 Kota Metro Tahun 2025

Rabu, 1 April 2026 - 16:19 WIB

Percepatan Lahan Lampung Sport Center Dikebut, Pemprov Siapkan PON XXIII 2032

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:19 WIB

Silaturahmi Tanpa Batas, Lapas Kotaagung Hadiri Halal Bihalal Virtual Kemenimipas

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:13 WIB

LSM JATI Lampung Tuntut Transparansi Pengelolaan Anggaran Kemenag Kota Metro

Senin, 30 Maret 2026 - 14:06 WIB

Sekda Lampung: HUT ke-62 Digelar Sederhana Usai Cuti Idulfitri

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x