Pengadaan Tanpa Tender Disorot, Dishub Tanggamus Terancam Dilaporkan ke KPK

Kamis, 2 April 2026 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Transparansi Kebijakan Indonesia (JATI) Provinsi Lampung menyoroti tajam pengelolaan anggaran di Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus untuk tahun anggaran 2025. Berdasarkan dokumen Rencana Penggunaan Penyedia (RUP) yang diperoleh LSM JATI, ditemukan sejumlah pos belanja yang dinilai bermasalah, terutama dalam hal transparansi dan potensi kerawanan korupsi.

Koordinator LSM JATI, Rifki Zubaidillah, secara tegas menyampaikan bahwa pihaknya menemukan puluhan paket pengadaan barang dan jasa yang dilakukan melalui mekanisme E-Purchasing dengan nilai yang cukup signifikan. Total nilai paket yang disoroti mencapai lebih dari Rp1,1 miliar, tersebar dari Januari hingga September 2025.

“Kami menyoroti hampir seluruh paket pengadaan di Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus ini menggunakan metode E-Purchasing. Meskipun terlihat modern dan elektronik, sistem ini justru berpotensi lemah pengawasannya jika tidak dibarengi dengan transparansi data yang utuh. Banyak celah yang bisa dimanfaatkan, mulai dari mark-up harga, fiktif barang, hingga kolusi dengan penyedia tertentu,” ujar Rifki Zubaidillah, saat konferensi pers di salah satu kantor LSM di Bandar Lampung, Kamis (2/4/2026).

Baca Juga:  BEM Universitas Malahayati Gelar Diskusi Publik: Strategi iIntelektual Mencegah Radikalisme dan Terorisme di Perguaruan Tinggi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa paket yang menjadi perhatian utama antara lain:

  1. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor – Alat Listrik senilai Rp258.189.000 dengan sumber APBD ganda (9 sumber APBD) pada Januari 2025.
  2. Belanja Bahan Bakar dan Pelumas dua paket besar masing-masing Rp215.437.000 (April 2025) dan Rp54.282.800 (April 2025).
  3. Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air, dan Listrik senilai Rp127.778.005 (April 2025).
  4. Belanja Jasa Kalibrasi senilai Rp91.000.000 (September 2025).
  5. Penyediaan Bukti Lulus Uji Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor senilai Rp78.750.000 (April 2025).
  6. Belanja Pembayaran Pajak, Bea, dan Perizinan senilai Rp71.600.000 (April 2025).
  7. Rehabilitasi dan Pemeliharaan Prasarana Jalan hanya Rp20.120.000 (Januari 2025) yang dinilai tidak proporsional dibandingkan belanja rutin lainnya.
Baca Juga:  Tim Patroli Perintis Persisi, Mulai Bergerak Menyusuri Jalur Strategi Lintas Barat

Menurut Rifki, kelemahan E-Purchasing terletak pada mekanisme yang seolah-olah otomatis, tetapi faktanya data harga, spesifikasi, dan justifikasi kebutuhan sering tidak transparan untuk publik. “Ini jadi lahan subur praktik korupsi karena tidak ada mekanisme pengawasan publik yang memadai. Harga bisa dimainkan, barang bisa tidak sesuai, dan pertanggungjawaban menjadi kabur,” tegasnya.

LSM JATI juga menemukan sejumlah paket dengan metode Pengadaan Langsung dan Penunjukan Langsung, seperti:

  1. Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Kantor (Rp64.999.000)
  2. Belanja Bahan Bakar dan Pelumas (Rp215.437.000)
  3. Belanja Jasa Tenaga Keamanan (Rp6.000.000)

“Metode langsung ini tanpa tender terbuka, sehingga sangat riskan terhadap praktik nepotisme dan suap,” tambah Rifki.

Baca Juga:  BBWS Mesuji Sekampung Tegaskan Proyek Irigasi Palas Sesuai Aturan: Swakelola Tipe I, Bukan Proyek Kontraktual

Sebagai tindak lanjut, LSM JATI Provinsi Lampung telah melayangkan surat resmi kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus dan Inspektorat Kabupaten Tanggamus untuk mendesak adanya transparansi penuh atas seluruh dokumen pendukung pengadaan, termasuk rincian harga satuan, kontrak, dan bukti serah terima barang.

“Kami beri waktu 14 hari kerja. Jika tidak ada kejelasan dan transparansi, kami akan segera melaporkan temuan ini kepada Aparat Penegak Hukum, baik Kejaksaan maupun KPK, karena indikasi kerugian negara sangat terlihat dari ketidakwajaran harga dan metode pengadaan yang tertutup,” ancam Rifki.

LSM JATI juga mengimbau masyarakat Kabupaten Tanggamus untuk ikut mengawasi penggunaan APBD, terutama di sektor-sektor yang rawan seperti pengadaan barang dan pemeliharaan kendaraan dinas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus belum memberikan tanggapan resmi.

Berita Terkait

LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2025
Parkiran RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung Terendam Banjir
Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat
Dugaan Korupsi Disdik Pesawaran 2021–2025 Dilaporkan ke Kejari
Ketua SMSI Lampung Ajak Media Online Jaga Integritas dan Konsistensi Pemberitaan
Rotasi Jabatan Pemprov Lampung, Sekda Tekankan Kinerja Nyata dan Inovasi
Inu Kertapati Dilantik sebagai Kepala BPMP Provinsi Lampung
GPN Lampung Soroti LHKPN Kadis Perindag Lampung Utara, Utang Naik 110 Persen
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:29 WIB

LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2025

Rabu, 15 April 2026 - 01:10 WIB

Parkiran RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung Terendam Banjir

Kamis, 9 April 2026 - 22:57 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat

Kamis, 9 April 2026 - 22:25 WIB

Dugaan Korupsi Disdik Pesawaran 2021–2025 Dilaporkan ke Kejari

Kamis, 9 April 2026 - 14:47 WIB

Rotasi Jabatan Pemprov Lampung, Sekda Tekankan Kinerja Nyata dan Inovasi

Kamis, 9 April 2026 - 14:31 WIB

Inu Kertapati Dilantik sebagai Kepala BPMP Provinsi Lampung

Senin, 6 April 2026 - 21:24 WIB

GPN Lampung Soroti LHKPN Kadis Perindag Lampung Utara, Utang Naik 110 Persen

Senin, 6 April 2026 - 21:07 WIB

Berbekal CCTV, Polisi Ungkap Curat Motor DPRD di Pesawaran

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Parkiran RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung Terendam Banjir

Rabu, 15 Apr 2026 - 01:10 WIB

Pringsewu

Kepala kemenag pringsewu apresiasi rapenda fasilitasi pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:18 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x