Pemprov Lampung Matangkan Penyediaan Lahan Koperasi Merah Putih, Sinkronisasi Data Jadi Fokus Utama

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung terus mematangkan langkah strategis untuk mendukung program nasional pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Konsolidasi Teknis dan Akselerasi Pendataan Lahan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDKMP yang digelar pada Selasa (23/12/2025).

Rapat yang berlangsung secara virtual dari Ruang Command Center Lantai II Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung ini dipimpin Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Achmad Saefulloh. Kegiatan tersebut juga dihadiri Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Edi Mardianto, serta perwakilan perangkat daerah terkait.

Achmad Saefulloh menyampaikan bahwa Pemprov Lampung telah melakukan sejumlah langkah proaktif guna memastikan ketersediaan lahan untuk pembangunan infrastruktur KDKMP di tingkat desa dan kelurahan. Salah satunya dengan mendorong pemanfaatan aset desa sebagai lokasi pembangunan.

Baca Juga:  Supir Ekspedisi di Bandar Lampung Ditangkap Usai Gelapkan Kernel Sawit Senilai Puluhan Juta

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah menyurati bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung melalui Surat Nomor 400.10.5/79/V.12/2025 untuk menginstruksikan kepala desa dan lurah agar menyiapkan aset desa sebagai lokasi pembangunan gerai atau gudang KDKMP,” ujar Achmad.

Selain itu, Pemprov Lampung juga melakukan integrasi dan pemantauan data aset desa melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta memperkuat koordinasi teknis dengan kementerian dan lembaga terkait agar pembangunan fisik KDKMP berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat.

Meski demikian, Achmad mengakui masih terdapat sejumlah kendala teknis di lapangan. Beberapa desa memiliki keterbatasan lahan, baik dari sisi luasan maupun lokasi yang kurang strategis. Selain itu, terdapat pula lahan yang berstatus milik pemerintah daerah atau kementerian, sehingga memerlukan mekanisme sewa-menyewa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Mapancas Lampung Harap Pemprov Tegas Perusahaan Pelanggar

Sementara itu, Staf Ahli Mendagri Edi Mardianto menekankan pentingnya akurasi dan kesesuaian data antara laporan di lapangan dengan data yang tercantum pada portal Agrinas. Ia meminta agar sinergi antara pemerintah provinsi, dinas koperasi, serta jajaran TNI—khususnya Korem dan Kodim—diperkuat untuk memastikan validasi pembangunan KDKMP.

“Saya meminta penjelasan yang jelas dan faktual. Jangan hanya laporan formalitas. Data di lapangan harus sinkron dengan data di portal. Kita harus mengetahui secara pasti mana yang sudah terbangun dan mana yang masih belum, agar manfaat KDKMP benar-benar dirasakan masyarakat desa,” tegas Edi.

Baca Juga:  Samsat Delivery Tanggamus: Inovasi UPTD PPD Kota Agung Hadirkan Layanan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Repot

Edi menambahkan, pengecekan dan konsolidasi data tersebut dilakukan secara maraton di wilayah Sumatera sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 berjalan optimal.

Berdasarkan paparan Kementerian Dalam Negeri, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi dalam penetapan lahan KDKMP. Kriteria tersebut meliputi kepemilikan alas hak yang sah berupa sertifikat atau surat hibah dari masyarakat, luasan lahan minimal 1.000 meter persegi termasuk area parkir, lokasi yang strategis dan mudah diakses masyarakat, serta kondisi tanah yang siap bangun, stabil, dan tidak berada di kawasan rawan bencana maupun jalur SUTET. (red)

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan Anggaran Capai Puluhan Miliar di BPKAD Lampung Selatan
BBWS Mesuji Sekampung Tangani Gulma di Daerah Irigasi Way Rarem
Kapolres Lampung Selatan Terima Penghargaan “Baik” dari Ombudsman RI
GRADASI Siap Laporkan Dugaan Korupsi BPTD Lampung ke Kejati dan BPKP
Polres Tabalong Tegaskan RS (23) Tewas Akibat Senjata Tajam
Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN
Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI
Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:55 WIB

Dugaan Penyelewengan Anggaran Capai Puluhan Miliar di BPKAD Lampung Selatan

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:37 WIB

BBWS Mesuji Sekampung Tangani Gulma di Daerah Irigasi Way Rarem

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:06 WIB

Kapolres Lampung Selatan Terima Penghargaan “Baik” dari Ombudsman RI

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:38 WIB

GRADASI Siap Laporkan Dugaan Korupsi BPTD Lampung ke Kejati dan BPKP

Senin, 9 Februari 2026 - 19:51 WIB

Polres Tabalong Tegaskan RS (23) Tewas Akibat Senjata Tajam

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:41 WIB

Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:14 WIB

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:05 WIB

Kapolsek Katibung Pimpin Langsung Patroli Malam dan Sambangi Warga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x