Bandar Lampung – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat klarifikasi terkait video yang beredar luas di media sosial yang memperlihatkan anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Indra Feriza, diduga tertidur saat mengikuti rapat paripurna. Video tersebut sebelumnya memicu beragam tanggapan dari masyarakat dan menjadi perhatian publik.
Dalam rapat yang berlangsung pada Kamis, 18 Juni 2026, Indra Feriza hadir untuk memberikan penjelasan atas peristiwa tersebut. Politikus Partai Golkar itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian yang menjadi sorotan.
Dalam keterangannya di hadapan Badan Kehormatan, Indra menjelaskan kondisi yang dialaminya saat rapat berlangsung. Ia menegaskan tetap berkomitmen menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat secara optimal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah mendengarkan penjelasan yang disampaikan, Badan Kehormatan DPRD Kota Bandar Lampung melakukan pembahasan dan mengambil sikap sesuai dengan ketentuan tata tertib serta kode etik yang berlaku. Hasil rapat tersebut kemudian disampaikan oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi.
“Berdasarkan hasil pembahasan dan klarifikasi yang telah dilakukan, Badan Kehormatan memberikan sejumlah rekomendasi sesuai tata tertib dan kode etik yang berlaku di lingkungan DPRD Kota Bandar Lampung,” kata Yuhadi, Kamis, 18 Juni 2026.
Menurut Yuhadi, DPRD Kota Bandar Lampung berkomitmen menjaga marwah lembaga dan meningkatkan disiplin para anggotanya. Upaya tersebut dilakukan melalui fungsi pengawasan dan pembinaan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara maksimal.
“DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah lembaga, meningkatkan disiplin anggota dewan, serta menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Yuhadi.
Melalui mekanisme Badan Kehormatan, DPRD Kota Bandar Lampung berharap setiap persoalan yang berkaitan dengan etika dan kedisiplinan anggota dapat diselesaikan secara profesional, objektif, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.





